, Batam - Polisi Sektor Nongsa Batam menggagalkan penyelundupan 4 pekerja migran ilegal, dari Lombok yang hendak masuk ke Malaysia via Batam.
Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian mengatakan, seorang pria asal Lombok Tengah berinisial S (49) yang menjadi pengirim PMI ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
BP2MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masyarakat Pedesaan di Bali
Hadir di Seoul, Festival Indonesia 2024 Tampilkan Keindahan dan Keragaman Seni Budaya Nusantara
"Pelaku rencananya akan mengirim empat orang ke Malaysia secara ilegal," kata Kompol Yudi Arvian, saat Konperensi Pers di Kantor Polsek Nongsa pada Rabu (2/3)/2022).
Advertisement
Yudi mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, S menawarkan jasa kepada korban dengan iming-iming bisa diberangkatkan ke Malaysia dan mendapat pekerjaan. Lalu S meminta imbalan Rp10 juta per orang untuk biaya keberangkatan dari Lombok sampai ke Malaysia dengan transit di Batam.
"Sehingga total semuanya Rp40 juta. Rp5 juta akomodasi dan transportasi, Rp15 juta tiket pesawat, sisa Rp20 juta rencana untuk keberangkatan ke Malaysia," kata Yudi.
Para calon pekerja migran tersebut tidak memiliki dokumen resmi, termasuk paspor, dan rencananya akan di berangkatkan menggunakan kapal pancung melalui pelabuhan Tanjung Riau, Sekupang, Batam.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Empat dari 22 Pekerja Migran Indonesia asal Gresik, Jawa Timur terkonfirmasi positif covid-19. Puluhan pekerja migran baru tiba dari Malaysia pada Minggu (19/09). 18 pekerja lainnya yang negatif menjalani karantina di Rusunawa Kambingan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Laporan Masyarakat
Yudi menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya tempat di Batu Besar yang menampung PMI ilegal.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan di lapangan serta ditemukan adanya tindak pidana penempatan PMI.
"Jadi kita temukan satu orang pria dan empat orang calon PMI ilegal dan kita bawa ke Polsek Nongsa guna pemerikasaan lebih lanjut" kata dia.
Pria tersebut kemudian diamankan berserta beberapa barang bukti, antara lain uang tunai Rp20 juta, kartu ATM, dua ponsel, tiket pesawat, tas samping, dan satu tas ransel.
Saat diinterogasi, tersangka S mengaku baru kali pertama melakukan aksinya tersebut. Dia nekat karena saat pandemi tak bisa membawa orang ke Malaysia secara resmi.
"Saya sebenarnya ada punya PT, cuma karena Covid saya gak bisa berangkatan orang," katanya.
Pelaku mengaku mengetahui perbuatannya merupakan sebuah kesalahan dan menyesali perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 junto pasal 83 Undang-undang Nomor 18 tahun 2017, tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp15 miliar.
Terkini Lainnya
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
BP2MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masyarakat Pedesaan di Bali
Hadir di Seoul, Festival Indonesia 2024 Tampilkan Keindahan dan Keragaman Seni Budaya Nusantara
Laporan Masyarakat
pekerja migran
pekerja migran ilegal
Batam
PMI Ilegal
Rekomendasi
BP2MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masyarakat Pedesaan di Bali
Hadir di Seoul, Festival Indonesia 2024 Tampilkan Keindahan dan Keragaman Seni Budaya Nusantara
Bangladesh Minta Malaysia Izinkan 17 Ribu Warganya Masuk untuk Bekerja
Pekerja Migran Sumbang Rp 230 Triliun ke Devisa Negara
Marak Oknum TNI-Polri Jadi Beking Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Kepala BP2MI Lapor Jokowi
Mau Kerja di Polandia, Intip Dulu Keuntungannya
Bertemu Duta Besar untuk PEA, Menaker Sebut Dapat Pencerahan Terkait Penempatan PMI
Kisah Sukamti, Kerja 25 Tahun di Malaysia demi Biayai Haji Ayah yang Tunanetra
Menaker Nilai Program Desmigratif yang Sudah Berjalan 8 Tahun Layak Dilanjutkan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub