, Manado - Satreskrim Polres Minahasa Selatan menetapkan pria berinisial FLT (17), warga Liningaan, Desa Maesaan, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.
FLT diketahui menganiaya Chandra Winokan (16), warga Desa Mopolo dengan menggunakan parang jenis cakram. Penganiayaan terjadi pada Kamis malam (13/1/2022).
Kejadian berawal saat korban bersama temannya menggunakan sepeda motor, dari Mopolo Esa menuju Alfamart Pontak, Minahasa Selatan.
Advertisement
Baca Juga
Karena Alfamart telah tutup, Chandra dan temannya langsung pulang. Di tengah perjalanan, Chandra dianiaya oleh FPL yang muncul tiba-tiba dari sebelah kanan.
Chandra mengalami luka pada kaki sebelah kanan dan dibawa ke RS Cantia Tompaobaru untuk mendapatkan perawatan medis.
Polsek Ranoyapo bersama anggota Koramil Motoling mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah anak muda yang sedang berada di lokasi kejadian.
Seorang ayah berusia 80 tahun tewas mengenaskan di tangan anaknya sendiri. Selain sang ayah, pelaku juga sempat menganiaya kakak kandungnya hingga luka-luka. Aksi diduga dipicu lantaran pelaku mengalami depresi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
10 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, kronologis kejadian yaitu korban dan temannya menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang, namun karena jalan rusak maka memperlambat laju kendaraan.
"Tiba-tiba dari arah sebelah kanan sepeda motor, muncul FPL yang sudah membawa parang jenis cakram. Dia menebas korban di bagian kaki," ujar Lesly, Sabtu (15/1/2022).
Tim Penyidik Satreskrim Polres Minahasa Selatan bersama anggota Polsek Ranoyapo segera melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah anak muda yang diamankan di lokasi.
"Penyidik menetapkan FLT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Mopolo, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP-B/01/2022/SPKT/Sek Ryp, tanggal 14 Januari 2022," ujar Lesly.
Pelaku beserta barang bukti sajam parang jenis cakram telah diamankan di Polres Minahasa Selatan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.
"Untuk ancaman hukuman penganiayaan 5 tahun dan kepemilikan sajam 10 tahun pidana penjara," ujar Lesly di Mapolres Minahasa Selatan.
Terkini Lainnya
Raib dari Rumah, Lansia di Minahasa Ditemukan Duduk Santai di Tepi Sungai
Wanita Muda dan dan 3 Temannya Ditangkap di Kafe di Bitung, Ada Apa?
7 Pemuda Jadi Bulan-bulanan Massa karena Mabuk dan Picu Keributan di Bolmong Timur
10 Tahun Penjara
Minahasa Selatan
Kriminal Sulut
Penganiayaan
Rekomendasi
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pamit ke Kebun, 2 Hari Kemudian Petani Ditemukan Tewas di Tengah Ilalang
Aksi Polisi Minsel Buru Pelaku Pembunuhan hingga Gorontalo
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN