, Pekanbaru - Persidangan penipuan investasi Rp84,9 miliar dengan terdakwa keluarga Salim di Pengadilan Negeri Pekanbaru membuat majelis hakim gerah. Pasalnya, sudah dua kali terdakwa, Agung Salim berulah dengan alasan sakit.
Ketua majelis hakim, Dahlan, pertama kali berang dalam sidang penipuan investasi ini karena Agung Salim berobat ke rumah sakit tanpa sepengetahuan dirinya. Hakim merasa tak dianggap padahal penahanan Komisaris Utama PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (PT TGP) company profil Fikasa Grup itu berada pada pihaknya.
Advertisement
Baca Juga
Pada sidang lanjutan Senin siang, 3 Januari 2022, Dahlan kembali berang. Hal ini bermula dari keberatan pengacara Agung Salim, Syafardi SH, yang keberatan kliennya disidangkan dengan alasan masih sakit.
Pernyataan Syafardi itu membuat Dahlan kesal. "Jadi ini mau diperpanjang lagi," kata Dahlan. Kekesalan Dahlan ini beralasan. Pasalnya, dalam layar monitor teleconference dari Rutan Klas I A Pekanbaru semua terdakwa tampak hadir, termasuk Agung Salim.
Selanjutnya, ada terdakwa dari Fikasa Grup lainnya seperti Bhakti Salim alias Bhakti selaku Direktur Utama PT WBN dan PT TGP, Elly Salim selaku Direktur PT WBN dan Komisaris PT TGP dan Christian Salim selaku Direktur PT TGP dan Mariyani selaku Marketing Freelance PT WBN dan PT TGP (berkas tuntutan terpisah).
Sebelum masuk ke persidangan, hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlina Samosir SH MH menjelaskan kronologi pengecekan kesehatan terdakwa Agung Salim.
JPU mengatakan, dokter pembanding di Rumah Sakit Daerah Madani (RSD) menyatakan kondisi terdakwa Agung Salim bisa mengikuti persidangan. Dokter juga menyatakan Agung bisa melakukan aktivitas sehari-hari.
Atas keterangan itu, Dahlan meminta JPU menghadirkan dokter pembanding dari RSD Madani. Termasuk juga dokter yang menyatakan terdakwa Agung itu sakit dan harus mendapat perawaran di RSUD Arifin Achmad.
"Sama Direktur Rumah Sakit terkait, panggil semua kemari, jadi kalau ada dokumen palsu nanti, pidanakan," tegas Dahlan.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam Pidana
Dahlan mengatakan akan mengambil sumpah dokter pembanding yang memeriksa Agung Salim pada persidangan Rabu, 5 Januari 2022. Nantinya, dokter yang akan menerangkan langsung kalau terdakwa bisa mengikuti sidang.
"Kalau ada dokumen yang dipalsukan atau pura-pura diopname, ada pidananya, silahkan pidanakan, termasuk dokter pertama yang menyatakan harus diopname," ungkap Dahlan.
Terkait permintaan hakim itu, JPU Herlina menyanggupi menghadirkan Direktur RSUD Arifin Achmad, Kabag Umum dan dokter yang menangani langsung terdakwa Agung. Termasuk dokter di Rutan Klas I A Pekanbaru.
Sebelumnya, Herlina mengatakan jika terdakwa Agung dirawat dan diopname di RSUD Arifin Achmad karena penyakit diabetes. Bahkan, saat jaksa ingin membawa terdakwa, pihak RSUD Arifin Achmad sempat menghambat dengan tidak mau menunjukkan rekam medis terdakwa.
Lalu, pada tanggal 29 Desember 2021, jaksa membawa terdakwa untuk diperiksa di RSD Madani. Hasilnya, terdakwa memang mengidap diabetes, tetapi masih bisa melakukan aktivitas tanpa perlu diopname.
Para terdakwa diajukan ke pengadilan karena didakwa melakukan dugaan penggelapan uang nasabah senilai Rp84,9 miliar. Sedikitnya, ada 10 nasabah yang merupakan warga Kota Pekanbaru yang menjadi korban para terdakwa.
Akibat perbuatannya itu, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, Pasal 372 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan Pasal 372 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Terkini Lainnya
Sahroni Buka Suara soal Kasus Saling Lapor Bahar bin Smith dan Husin Shahab
Dituduh Punya Ilmu Parakang, Rumah Petani Rumput Laut Dibakar Warga Konawe Selatan
Massa Pendukung Datangi Polda Jabar Kawal Pemeriksaan Bahar bin Smith
Simak video pilihan berikut ini:
Terancam Pidana
Penipuan
Penipuan investasi
investasi bodong
Keluarga Salim
Fikasa Grup
Penipuan Investasi Salim Group
Rekomendasi
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Pemilik NFT Kena Tipu, Rugi sampai Rp 3,9 Miliar
Diduga Tak Bayar Usai Barang Branded yang Dibelinya Palsu, Aty Kodong Dilapor ke Polisi
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Gereja di Meksiko Jual Kavling Surga Rp1,6 Juta per Meter, Bisa Bayar Pakai Kartu Kredit
Kasus Dugaan Penipuan Like Video YouTube, Polisi Buru 2 Orang di Luar Negeri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Catut Nama Baim Wong, Modus Giveaway Rp50 Juta
Penipuan Kripto Meningkat Drastis, Bos Bitget Usul Ini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Olimpiade Paris 2024 Segera Hadir di Vidio! Mulai 26 Juli 2024
Via Vallen Melahirkan di Tanggal Cantik 7 Juli Ditemani Chevra Yolandi, Bocorkan Nama Anak Pertama
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Uang Membangun Rumah dari Ashanty dengan Cara Kirim Nomor Rekening di Facebook