, Manado - Ditresnarkoba Polda Sulut memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras) tanpa izin edar hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (23/12/2021) pagi, di lapangan SPN Polda Sulut, Karombasan, Manado. Miras menjadi pemicu terjadinya sejumlah kasus kriminal.
“Berdasarkan anev gangguan kamtibmas selama periode tahun 2021 sampai dengan Desember ini, terjadi 4.924 kasus,” ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno.
Advertisement
Baca Juga
Jenis gangguan kamtibmas yang menonjol yaitu, penganiayaan 1.049 kasus, pembunuhan 26 kasus, KDRT 298 kasus, dan pencurian 868 kasus. Sementara itu kasus kecelakaan lalu lintas selama 2021 sebanyak 2.683 kasus, dengan korban jiwa sebanyak 346 orang dan kerugian material sebesar Rp4.065.207.500.
“Dari kasus-kasus yang terjadi, sebagian besar dilatar belakangi oleh pelaku yang mengkonsumsi miras secara berlebihan sehingga mudah terpancing emosi dan kurang mampunya dalam pengendalian diri yang pada akhirnya menciptakan gangguan kamtibmas terhadap orang lain,” ujar Mulyatno.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith. Bahar dilaporkan atas dugaan penganiayaan dua orang, salah satunya anak di bawah umur.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemusnahan Barang Bukti
Kapolda Sulut mengatakan, pemusnahan barang bukti miras tanpa izin edar ini dilaksanakan secara serentak oleh Polda Sulut dan Polresta/Polres jajaran bertepatan dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2021. Tujuannya untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif terutama menyambut Natal dan Tahun Baru.
“Serta menciptakan suatu momentum untuk mengingatkan masyarakat bahwa, peredaran miras tanpa izin adalah ilegal dan melanggar hukum,” papar dia.
Barang bukti yang dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polresta Manado sebanyak 3.307 liter, yang sebagian telah memperoleh putusan bersifat tetap dari pengadilan.
Pemusnahan barang bukti diawali dengan penandatanganan berita acara oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Pengadilan Tinggi Manado.
Kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kapolda Sulut bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Pimpinan Forkopimda Sulut.
Terkini Lainnya
Ssst, Rayakan Malam Pergantian Tahun Tanpa Suara Petasan
Tak Tahan Dipukuli, Nenek di Sitaro Nekat Tikam Suami
Diduga Halangi Kerja Jurnalis, Karyawan Bank Syariah Diadukan ke Polresta Manado
Pemusnahan Barang Bukti
Sulut
Kamtibmas
Natal dan Tahun Baru
Rekomendasi
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Survei TBRC: Nama Tokoh Sulut Jan Maringka Unggul Jelang Pilkada Sulut 2024
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka Sambangi Pulau Miangas Perbatasan RI-Filipina, Ada Apa?
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina