, Bontang - Rapat bersama perusahaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bontang dalam kegiatan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) di Bali dinilai berlebihan. Apalagi, rapat yang diikuti puluhan pejabat itu dilaksanakan di sebuah hotel berbintang di kawasan Kuta, Kabupaten Badung.
Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) yang juga pengamat politik di Kaltim Herdiansyah Hamzah menyebut rapat di Pulau Dewata itu adalah plesiran satu kampung. Seharusnya ini tidak dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
“Ini sih lebih tepat disebut plesiran satu kampung. Bawa rombongan sekampung begitu untuk apa? Dalam situasi pandemi, sangat disayangkan pejabat di daerah justru meninggalkan warganya,” kata Castro, sapaan akrab Herdiansyah Hamzah, Sabtu (11/9/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dia juga mempertanyakan urgensi rapat itu di Bali. Sebab, urusan CSR menurutnya bukan hal yang mendesak sampai harus dikumpulkan di Bali.
“Bukankah tidak ada yang lebih urgen saat ini selain mengurusi warga yang berjibaku melawan pandemi? Kalaupun memang obrolan soal CSR itu dianggap mendesak, kan tidak perlu pertemuan di Bali, apalagi sambil membawa rombongan satu kampung begitu. Bawa keluarga pula,” paparnya.
Castro menyayangkan anggaran negara digunakan untuk plesiran terselubung ini. Padahal, kepala daerah seharusnya menjadi contoh bagi warga dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.
“Lebih parahnya lagi, rombongan ini juga mengikutsertakan petinggi DPRD Bontang, pihak yang seharusnya mengawasi hal-hal macam ini. Jadi bagaimana mungkin fungsi pengawasan berjalan kalau pengawasnya juga ikut serta?,” sambungnya.
Simak juga video pilihan berikut
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gratifikasi
Castro menilai, rapat di Bali dengan fasilitas dari perusahaan-perusahaan di Kota Bontang lewat Forum CSR adalah gratifikasi. Sebab, salah satu bentuk gratifikasi bisa dalam bentuk apa saja.
“Jadi ini bisa juga disebut sebagai gratifikasi berjamaah. Dalam penjelasan Pasal 12B UU 20/2001, gratifikasi itu bisa dalam bentuk apa saja. Mulai dari uang, barang, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dan pemberian dalam bentuk lainnya,” kata Castro.
Dia menyebut, seharusnya para pejabat itu paham dengan situasi saat ini. Rakyat butuh dukungan kuat dari pemimpinnya untuk tetap bertahan di tengah pandemi.
“Jadi ada dua soal dalam perkara ini. Secara etik, jelas plesiran satu kampung itu pertanda pejabat tidak peka dengan kondisi warganya. Dan kedua, plesiran satu kampung ini juga bisa dikualifikasikan sebagai gratifikasi berjamaah,” pungkasnya.
Puluhan pejabat dari Pemkot Bontang bersama DPRD Bontang, Kapolres Bontang, Dandim Bontang, Ketua Pengadilan Negeri Bontang, hingga Ketua Pengadilan Agama Bontang disebutkan sedang berada di Bali untuk sebuah rapat. Dari informasi yang diperoleh wartawan lokal di Kota Bontang, rapat tersebut dilakukan bersama Forum CSR yang beranggotakan perusahaan-perusahaan di kota itu.
Wali Kota Bontang, Basri Rase menyebut, agenda pertemuan ini merupakan aktivitas rutin yang selalu digelar setiap tahun. Namun sejak tahun 2019 lalu, agenda ditiadakan karena pandemi.
“Ini sudah 2 tahun tidak dilaksanakan,” kata Basri melalui sambungan telepon, Kamis (9/9/2021).
Berdasarkan Salinan dokumen yang diterima wartawan, rombongan besar ini akan menginap selama 4 hari, terhitung sejak tanggal 9 hingga 12 September 2021. Mereka akan menginap di sebuah hotel mewah di kawasan Kuta, Kabupaten Badung.
Terkini Lainnya
Rapat Mewah Wali Kota Bontang di Bali
Kisah Sepasang Elang Ular Bido Kembali Hirup Udara Bebas di Hutan Papandayan Garut
Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi, Ratusan Lapak Dagangan Ludes Dilalap Api
Simak juga video pilihan berikut
Gratifikasi
Bontang
Bontang Kaltim
Kaltim
Kalimantan Timur
Wali Kota Bontang
Basri Rase
Gratifikasi
Plesiran Pejabat
Rekomendasi
Waduh, Orang Utan Berkeliaran di Sekitar Pabrik LNG
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang