, Kebumen - Bentrok antarormas masyarakat pecah di Kabupaten Kebumen, Senin siang (23/8/2021). Sekelompok orang dari Pemuda Pancasila merusak kantor GMBI di Gombong.
Akibat tindakan ini, empat orang anggota GMBI terluka. Selain itu kantor GMBI dan lima kendaraan yang diparkir di halaman kantor juga dirusak.
Video bentrokan sempat viral di media sosial. Dalam video itu, tampak Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto menghentikan tindakan perusakan anggota ormas.
Advertisement
Baca Juga
Sehari kemudian, Satreskrim Polres Kebumen dibantu Ditreskrim Polda Jawa Tengah berhasil mengidentifikasi para pelaku perusakan sekaligus mengurai kronologi kejadian bentrok ormas tersebut.
Identitas pelaku terungkap setelah penyidik Satreskrim memeriksa 75 anggota Pemuda Pancasila yang terlibat aksi perusakkan. Untuk memperkuat hasil investigasi, penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Selama 1x24 jam penyidikan mengerucut kepada 16 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan kantor ormas GMBI," kata Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanotama, pada konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Detik-Detik Penyerangan Ormas Pemuda Pancasila (PP) ke Markas LSM GMBI
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dipicu Perkelahian Anggota 2 Ormas
![Polisi menyelidiki kasus penyerangan atau perusakan anggota Ormas Pemuda Pancasila ke markas LSM GMBI Kebumen dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka. (Foto: /Humas Polres Kebumen)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ztka-HV9tPcQks54nF6FsBG2ce4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3550135/original/050199500_1629823883-PENYERANGAN_PP_KE_GMBI_2.jpg)
Sebanyak 16 orang itu kini telah berstatus tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, mereka ditahan di Polda Jawa Tengah.
Piter menjelaskan, perusakkan bermula dari perkelahian anggota kedua ormas itu. Masing-masing kemudian membuat aduan ke polisi. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Tapi kemudian ada pergerakan-perkerakan yang memantik kegiatan-kegiatan dari salah satu ormas yang kemudian terjadi perusakan terhadap ormas lain tersebut," ujar Piter.
Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 170 KUHP jo pasal 406 KUHP tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Masing-masing memiliki peran yang sama dalam pasal ini, yaitu bersama-sama melakukan tindak pidana kekerasan.
"Kami merasa sedih, pada masa pandemi Covid-19, jangankan melakukan aksi kekerasan berkumpulpun sudah kontraproduktif," tuturnya.
Terkini Lainnya
2 Ormas Bentrok di Depan Polres Bekasi, Dipicu Utang Piutang
Bentrok Ormas di Perbatasan Sukabumi-Cianjur, Kendaraan Tak Bisa Melintas
Kronologi Bentrok Antar Ormas Islam di Kampung Jokowi
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dipicu Perkelahian Anggota 2 Ormas
Bentrok Ormas
Bentrok
Bentrok PP GMBI
Penyerangan Pemuda Pancasila
LSM GMBI
Kebumen
pemuda pancasila
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Ibrahim Risyad Menikahi Salshabilla Adriani Pakai Beskap Motif Sulur, Simbol Cinta Tumbuh Bersemi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
13 Ide Ice Breaking MPLS Seru, Penghilang Kebosanan Siswa di Masa Orientasi
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Pendiri Twitter Lirik Bitcoin Buat Gantikan Dolar AS