, Palu - Pemerintah Kota Palu akhirnya membatalkan pemberlakukan sanksi denda Rp2 juta bagi tempat usaha yang melanggar PPKM Mikro. Bersamaan dengan itu Pemkot Palu memberlakukan sanksi pengganti.
Baca Juga
Advertisement
Pembatalan sanksi denda itu mulai berlaku sejak 14 Juli 2021 setelah digelar rapat penanganan Covid-19 di Kota Palu secara virtual, Rabu (14/7/2021).
Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid yang memimpin rapat itu menegaskan pihaknya tidak ingin uang hasil denda tersebut menjadi objek PAD, melainkan ada efek jera dari sanksi itu agar pengendalian penyebaran Covid-19 benar-benar efektif.
"Saya minta hasil sanksi denda yang telah diterima pemerintah dikembalikan kepada pelaku usaha yang terjaring saat operasi yustisi," Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid menegaskan dalam rapat itu.
Sanksi denda bagi pelanggar PPKM selanjutnya akan diganti dengan sanksi sosial di antaranya memberi bantuan kebutuhan pangan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri.
Operasi yustisi yang nantinya akan digelar petugas pun diminta agar dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak merugikan masyarakat.
"Operasi tidak perlu keras tapi tetap harus ketat," kata Hadi.
Simak video pilihan berikut ini:
Pelaksanaan PPKM Darurat belum optimal, Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan permintaan maaf. Pemerintah masih evaluasi soal perpanjangan PPKM Darurat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jalan Tengah Pemulihan Ekonomi dan Pencegahan Covid
![Ketua Kerukunan Warung Sari Laut (KWSL) Kota Palu, Bino A Juwarno](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/97gzgSa-052hZ30UgFSyVHCB-AM=/0x0:1600x900/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3514248/original/085742900_1626621334-WhatsApp_Image_2021-07-09_at_23.22.34.jpeg)
Sebelumnya, sejak 25 Juni hingga 7 Juli 2021, 14 pelaku usaha yang sebagian besar pengusaha kafe dan warung makan tercatat terkena sanksi denda Rp2 juta karena dinilai melanggar aturan PPKM Mikro dan Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 3 Tahun 2021 tentang pembatasan jam operasional tempat usaha.
Sanksi itu dikeluhkan para pemilik usaha khususnya warung makan lantaran diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi para pengusaha kecil.
"Data kami ada 400-an pengusaha Warung Sari Laut di Kota Palu. Penurunan omzetnya rata-rata 70 persen. Padahal, sebagian besar mereka masih mengontrak untuk tempat jualannya," Ketua Kerukunan Warung Sari Laut (KWSL) Kota Palu, Bino A Juwarno mengatakan, Jumat (9/7/2021).
Celakanya, kata Juwarno, operasi yustisi selama ini hanya tegas pada keharusan menaati jam operasional dan belum mempertimbangkan kebutuhan ekonomi pelaku usaha kecil macam mereka.
"Bisa saja solusinya kami tetap dibolehkan berjualan di atas pukul 21.00 Wita tapi tidak melayani makan di tempat, hanya dibungkus," Juwarno menuturkan.
Aturan seperti itu dinilai Juwarno lebih manusiawi dan adil sebab kerugian pemilik usaha bisa diminimalisasi dan protokol kesehatan juga tetap bisa dijalankan.
Terkini Lainnya
Jelang Idul Adha Pedagang Domba Garut Bermuram Durja
Tes Narkoba Personel Polres Kepulauan Talaud, Bagaimana Hasilnya?
Terobos Kabut Tebal, TNI-Polri Bagikan Bansos di Kaki Gunung Cikuray Garut
Simak video pilihan berikut ini:
Jalan Tengah Pemulihan Ekonomi dan Pencegahan Covid
PPKM Mikro
Sanksi Pelanggar PPKM
Kota Palu
Rekomendasi
6 Fakta Menarik Gunung Gawalise di Sulawesi Tengah, Posisi Terbaik Memandang Lembah Palu
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
Gaya Baru Kimia Farma di PRJ 2024
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
VIDEO: Hati-Hati! Hacker Beri “Kunci Gratis” Akses Pusat Data, Pakar Siber Ingatkan Hal Ini
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi
Penampakan Penemuan Lukisan Gua Tertua di Dunia, Ada di Indonesia
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Nikita Mirzani Sebut Bukan Ayu Ting Ting yang Salah Perkara Putus dari Muhammad Fardhana
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Diduga Tersengat Listrik, Remaja Tewas di Cakung
Seru, Pengunjung Bisa Interaksi Langsung dengan Hewan-hewan di Holidaze Animal Xperience Delipark Mall