, Serang - Tidak mampu membayar denda Rp100 ribu, ketika terjaring razia PPKM Darurat karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, penjaga toilet umum di Kota Serang, Boni Hamzah, memilih ditahan 1x24 jam.
Boni merupakan warga Kaliwadas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, yang harus mendekam di Kantor Satpol PP Kota Serang hingga Kamis, 8 Juli 2021.
Advertisement
Baca Juga
"Enggak punya uang (bayar denda), lagi (pandemi Covid-19) kayak gini buat makan saja susah. Iya, terpaksa (dikurung)," kata Boni dengan nada kesal, sembari digiring masuk ke dalam mobil, Rabu (7/7/2021).
Boni menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Alun-Alun Barat Kota Serang, Banten. Dia divonis bersalah lantaran tidak memakai masker saat pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat.
Total, ada 38 pelanggar prokes yang disidangkan oleh hakim, panitera dan penyidik dari PN Serang dan Polres Serang Kota.
"(Pelanggar) kebanyakan tidak pakai masker. Kita tetapkan denda, dari perdanya itu minimum denda Rp100 ribu sampai maksimum Rp200 ribu atau kurungan 1 sampai 3 hari. Para pelanggar itu rata-rata didenda Rp100 ribu, dan satu yang dikenakan kurungan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang, Ulu Purnama.
Simak video pilihan berikut ini:
Pelanggar Prokes di China seperti negara lain juga dikenakan sanksi. Namun sanksinya bukan berupa denda
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Operasi Yustisi Berlangsung Selama PPKM Darurat
![Masyarakat Pelanggar Prokes Menunggu Sidang Di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten. (Rabu, 07/07/2021). (Dokumentasi Polres Serang Kota).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UdM_LaQSep_F0ocQeI2jqpLEAVU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3504004/original/054842500_1625662397-IMG-20210707-WA0060.jpg)
Rencananya, operasi yustisi akan diberlakukan selama PPKM Darurat untuk menertibkan masyarakat dalam melaksanakan prokes Covid-19. Masyarakat juga diharapkan mengurangi aktivitas di luar rumah, jika tidak memiliki keperluan yang mendesak.
Berdasarkan Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang penanggulangan Covid-19, disebutkan dalam pasal 26 ayat 1 huruf a, barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (1) huruf a dan pasal 20, dikenakan denda paling sedikit Rp100 ribu atau paling banyak Rp200 ribu dan/atau dipidana dengan kurungan paling lama 3 hari.
"Sekarang PPKM darurat, kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi prokes ketat. Intinya masyarakat diimbau untuk mematuhi prokes, karena ini demi kepentingan masyarakat itu sendiri," dia menandaskan.
Terkini Lainnya
Sanksi Tegas bagi Pelanggar PPKM Darurat di Cirebon
Komisi IX DPR: PPKM Darurat Harus Dibarengi Ketegasan Aparat Beri Sanksi Pelanggar Prokes
PPKM Darurat, Ini Sederet Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Simak video pilihan berikut ini:
Operasi Yustisi Berlangsung Selama PPKM Darurat
PPKM Darurat
PN Serang
Kota Serang
Toilet Umum
Satpol PP
Banten
Rekomendasi
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Sufmi Dasco Unggah Cagub Banten 2024, Sekadar Cek Ombak?
Peredaran Ganja dan Sabu-Sabu di Ibu Kota Banten Mengkhawatirkan
Benarkah Pemprov Hanya Ingin di Bawah Polda Banten? Pj Gubernur Buka Suara
Dogdog Lojor, Alat Musik Tabuh Tradisional Khas Banten
Berlatar Tanjung Lesung, Foto Prewedding Beby Tsabina Dipuji bak Poster Drama Korea
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Gunung Ibu Meletus Lagi Kamis Malam 4 Juli 2024, Semburkan Abu Vulkanik 3.000 Meter
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?
Jangan Lewatkan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Lewat Pameran Lukisan, 1 Seniman Indonesia Bareng 19 Pelukis ASEAN-India Pamer Hubungan Budaya dan Sejarah
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Tebar Promo DP Murah Rp 8 Jutaan untuk Mobil Listrik
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Aurelie Moeremans Bagikan Tips Padu-padan Sneaker, Gaya Kasual sampai Feminin
Anak Song Il Kook Merasa Bersalah Ayahnya Sulit Dapat Pekerjaan: Kami Membatasi Kariernya...
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi