, Garut - Dugaan penggunaan ijazah abah-abal yang dilakukan bakal calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Garut, Jawa Barat berbuntut panjang.
Ijazah dua dari tiga konsestan bakal calon kepala desa yakni Lensa Maria (petahana) dan Dadang, diduga bermasalah dengan alasan yang berbeda. Dengan menyisakan satu calon tersisa, akhirnya tahapan verifikasi berkas hingga pengumuman penetapan calon yang seharusnya selesai Rabu pekan ini, urung dilakukan.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Mekarsari, terpaksa menambah durasi pendaftaran calon kepala desa Desa Mekarsari hingga 10 hari ke depan, terhitung sejak ditentukan Selasa (18/5/2021) kemarin.
Advertisement
Baca Juga
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Naryana, mengatakan ketiadaan aturan pemerintah daerah, mengenai polemik ijazah palsu dalam pilkades serentak membuat panitia pening.
“Kami hanya dibekali teknis saja, sementara aturan teknisnya mengenai persoalan ini (ijazah) tidak ada,” ujarnya, kemarin.
Awalnya terdapat tiga bakal calon yang mendaftar yakni Lensa Maria (petahana), Dadang, dan Acep Solihin (mantan kades). Namun setelah verifikasi berkas dilangsungkan, hanya tinggal Acep yang lolos murni sebagai calon kepala desa.
“Sesuai peraturan yang berlaku, ketika calon kades kurang dari dua orang, maka panita harus menjadwal ulang pendaftaran selama sepuluh hari ke depan,” paparnya.
Naryana menjelaskan, polemik pertama ditemukan dalam berkas dokumen persyaratan bakal calon Dadang. Saat itu, ijazah madrasah ibtidaiyah (MI) milik Dadang diduga bermasalah, setelah tidak mencantumkan surat keterangan pengganti (SKP) ijazah yang diduga hilang.
“Kami telah melakukan verifikasi ke pihak sekolah namun tidak mendapatkan keterangan yang jelas,” ujar dia.
Kecurigaan pun muncul, mulai tidak adanya buku induk yang mencantumkan nama Dadang di tempatnya sekolah, padahal dalam keterangan yang diberikan ke bagian panitia, tim sukses Dadang menyerahkan nomor induk.
“Nomor seri tidak ada, tapi nomor induk ada, sedangkan ijazahnya sendiri gak ada, kan aneh,” ujarnya.
Akhirnya setelah dilakukan koordinasi dengan panitia kecamatan hingga tingkat kabupaten, berkas Dadang dinyatakan tidak lengkap dan gugur dalam tahap verifikasi data. “Keputusan itu kami ambil karena tak dapat memenuhi persyaratan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat Kabupaten Bogor akan menggelar Ilkades serentak. Ada 273 desa yang menggelas Polkades serentak dengan 1064 Calon ades yang berkompetisi. Pelaksanaan kampanye Pilkades di warnai dengan poltik uang yang dilakukan salah calon Kades.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Berulang
![Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongobong, Garut, Jawa Barat, bersama panitia pemilihan tingkat kecamatan, setelah memberikan penjelasan.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bs4d3i8hVifnBP_K8Hwa7t2AWA4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3460094/original/052700000_1621439453-Polemik_Pilkades_Mekarjaya_Bayongbong-Garut_2.jpg)
Namun kondisi itu bukannya mereda, saat rencana pengumuman nomor urut dilakukan, persoalan lain muncul, setelah panitia pemilihan tingkat kabupaten membatalkan surat keterangan pengganti (SKP) ijazah bakal calon Lensa Maria, sang incumbent.
“Alasan panitia kabupaten menyatakan, SKP Bu lensa hanya ditandatangani kepala sekolah dan kepala UPTD, padahal sesuai aturan harusnya ditandatangani kepala dinas pendidikan,” papar dia.
Akhirnya setelah dinyatakan tidak lengkap, calon tinggal menyisakan satu calon yakni Acep Solihin (mantan kades), hingga akhirnya seluruh tahapan verifikasi pemberkasan sebelumnya dinyatakan batal demi hukum, hingga akhirnya diperpanjang 10 hari ke depan.
“Silahkan siapapun bisa kembali mendaftar hingga pendaftaran ditutup,” ujar Naryana memberikan kesempatan bagi warga lainnya untuk ikut dalam pesta demokrasi tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Garut Totong menyatakan, polemik ijazah dalam pelaksanaan pilkades Garut memang bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, kondisi itu bisa ditangani dengan baik, setelah dilengkapi data pendukung.
“Sebenarnya dari kami tidak ada masalah, asal data pendukungnya ada, mulai saksi yang seangkatan, kemudian data induk siswa, selesai,” kata dia.
Namun dalam praktiknya, kondisi kerap diabaikan, sehingga lembaganya enggan untuk memberikan surat keterangan pengganti (SKP) ijazah. “Ini soal nasib seseorang, masa orang yang tidak pernah sekolah, nomor induknya tidak ada, kami tiba-tiba harus mengeluarkan keterangan SKP,” ujarnya.
Untuk menghindari kasus serupa, Totong berharap persoalan ijazah harus diselesaikan jauh sebelum hari pelaksanaan pilkades berlangsung. “Saya pernah menemukan dalam satu tahun salah satu bakal calon mendapatkan tiga ijazah sekaligus mulai SD hingga SMA, bagaimana mungkin sekolahnya bisa bersamaan,” kata dia.
Terkini Lainnya
Usai Lebaran, Garut Hadapi Pemilihan Kepala Desa di Tengah Pandemi Covid-19
Buka Tutup Tempat Wisata di Garut Imbas Melonjaknya Kasus Covid-19
Langkah Pemkab Garut Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran
Kasus Berulang
Garut
Pandemi COVID-19
Pilkades Serentak Garut 2021
Polemik Ijazah Abal-abal Pilkades
Ijazah Paslu Pilkades Garut
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?