, Grobogan - Kesetiaan cinta saat dibuktikan dengan perbuatan positif, tentu akan menambah kemesraaan. Sayang, tak semuanya begitu. Ada pula sepasang kekasih yang menunjukkan cintanya dengan perbuatan yang salah. Contohnya di Grobogan, Jawa Tengah.
Kesetiaan sepasang kekasih yang telah menikah siri itu malah ditunjukkan dengan melakukan tindak kriminal berupa pencurian di toko emas. Akibatnya keduanya harus mendekam di sel tahanan.
Hingga Jumat (5/3) keduanya, ditahan di sel berbeda. Sang pria ditahan di sel Mapolres Grobogan sedang istri sirinya ditahan di polsek.
Advertisement
Baca Juga
Pencurian emas sepasang kekasih ini terungkap dari gambar cctv yang terpasang di toko emas Cindelaras, Wirosari, Kabupaten Grobogan. Sepasang terduga pencurian yakni Ahm (38) asal Sayung, Kabupaten Demak dan istri sirinya SR (36) warga Jumo Kecamatan Kedungjati, Grobogan.
Dari pengakuan Sriyatun, pencurian dilakukan dengan cara dirinya berpura pura sebagai pembeli. Saat beraksi, Sriyatun bersama Trimbil yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) berpura pura hendak membeli perhiasan.
Kepada penjaga, kedua terduga pencurian itu meminta menunjukan beberapa jenis perhiasan seperti gelang dan kalung. Trimbil bertugas membuat karyawan toko sibuk, sedang Sriyatun memasukan perhiasan ke dalam kaos lengan panjang yang dipakainya.
"Ada beberapa perhiasan. Ada gelang dan kalung. Perhiasan kami jual dan hasilnya kami bagi rata berempat," kata Sriyatun yang terus menunduk saat dimintai keterangan oleh Kapolres Grobogan AKBP Juri Leonard Siahaan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Video Perampokan Toko Emas di Blora yang Terekam CCTV
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terekam CCTV
![Mie barang bukti pembelian menggunakan uang hasil penjualan emas hasil curian dihadirkan dalam gelar kasus. (Foto: /Felek Wahyu)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Evkv0T5ipILI5SNWFvaFqN2bDXY=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3394333/original/053033700_1614952963-SEJOLI_PENCURI_EMAS_2.jpg)
Uang hasil penjualan, dibagi rata empat pelaku masing-masing mendapat bagian Rp 2,5 juta.
"Uang bagian saya, saya gunakan untuk kulakan beli barang dagangan untuk toko. Sisanya untuk makan," akunya.
Terkait pencurian yang dilakukan, tersangka Ahmadi mengaku diajak oleh istri sirinya yakni Sriyatun. Dalam beberapa kali pencurian yang dilakukan, dirinya bertindak bersama Basio tersangka yang masuk DPO bertugas menunggu di luar.
"Saya diajak istri saya. Saat ambil emas, saya nunggu di luar toko," akunya.
Kasus pencurian di toko Emas Cindelaras, ungkap Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, berhasil diungkap berkat adanya CCTV yang dipasang pemilik toko.
"Bermodal petunjuk dari CCTV, Sat reskrim melakukan pencarian dan berhasil menangkap kedua tersangka," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan.
Pencurian dilakukan empat orang. Dua wanita berperan sebagai eksekutor dengan berpura-pura melakukan transaksi dengan penjaga dan mengambil barang.
"Uang hasil penjualan emas, digunakan untuk membeli mie dan barang lain untuk mengisi warung jualan milik tersangka," katanya.
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7btahun penjara " tambahnya.
Terkini Lainnya
Santai di Kamar Penginapan, Maling di Ogan Ilir Diciduk Polisi
Aksi Pencurian Tanaman Janda Bolong di Palembang Terekam CCTV
Aksi Pencurian di Pagi Buta Malam Tahun Baru Akhirnya Terbongkar
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Terekam CCTV
Pencurian
Pencurian Emas
Grobogan
Kriminal
Sepasang Kekasih
Rekomendasi
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha