, Demak - Ketenangan puluhan Sekretaris Desa (Sekdes) bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Demak, dalam menikmati penghasilan yang bersumber dari tanah bengkok terusik.
Penghasilan berupa tunjangan sebesar 75 persen dari luas pendapatan tanah bengkok untuk sekdes berstatus perangkat desa yang telah dinikmati belasan tahun berpotensi hilang. Tunjangan Sekdes ASN yang didapat dari desa terancam hilang lantaran pendapatan itu dilaporkan Kantor advokat dan Konsultan Hukum Yusril Ihsa Mahendra dan Parade Nusantara Associate ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah lantaran berpotensi terjadi dobel anggaran.
Advertisement
Baca Juga
VIDEO: Komplotan Pencuri Sapi Diringkus, Libatkan Sekdes di Lumajang
VIDEO: Oknum Sekdes di Jember Tepergok Berjudi Kartu Domino
Jebakan Asmara di Medsos Berujung Foto Bugil Ibu Sekdes
Sudir Santoso SH, Direktur Kantor advokat dan Konsultan Hukum Yusril Ihsa Mahendra dan Parade Nusantara Associate ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, kepada , Kamis (4/3/2021) menjelaskan, gugatan dilayangkan lantaran Sekdes yang berstatus ASN telah mendapat penghasilan dari APBN sebagai abdi negara.
“Sekdes ASN sudah menerima gaji dan tunjangan lainya sesuai status mereka sebagai ASN seperti TPP. Jadi jika mendapat tunjangan tanah bengkok sebesar 75 persen, itu namanya dobel anggaran. Jadi kita layangkan gugatan ke Kejaksaan Tinggi,” ungkap Sudir Santoso.
Nilai tunjangan bersumber dari pendapatan desa yang diterima Sekdes ASN bervariasi. Jika desa dengan hasil tambak atau pertanian dengan tanaman padi, nilai tunjangan yang diterima Sekdes ASN bisa puluhan bahkan ratusan juta pertahunnya. Namun, jika daerah dengan bengkok kecil bisa mencapai belasan juta pertahunnya.
“Seharusnya, ASN yang sudah menerima pendapatan dari negara sebagaimana status mereka sebagai ASN tidak lagi menerima tunjangan dari desa. Tapi, di Demak khususnya dan puluhan kabupaten di Jawa Tengah sekdes ASN masih menerima tunjangan,” tambah Sudir.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kolaborasi Apik STMIK Komputama dan Desa-Desa di Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Keberadaan Sekdes ASN di Pemdes Diprotes Kades
![Direktur Kantor advokat dan Konsultan Hukum Yusril Ihsa Mahendra dan Parade Nusantara Associate ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, saat melapor potensi dobel anggaran pendapatan Sekdes ASN ke Kejati. (Foto: /Felek Wahyu)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IRhUHnMRvMbLNKUEtHMSEiTHAn4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3393417/original/069470800_1614882107-PENDAPATAN_DOBEL_SEKDES.jpg)
Dobel pendapatan yang diterima Sekdes ASN, berpotensi merugikan negara khususnya pemerintah desa. Laporan ke Kejaksaan Tinggi untuk penghentian pemberian tunjangan bersumber dari tanah bengkok dilakukan agar kerugian negara tidak lebih banyak.
Sudir menjelaskan, dalam aturan perundangan sumber pendapatan ASN itu jelas yakni dari gaji dan TPP. Berarti jika Sekdes yang berstatus ASN menerima tunjangan lain maka terjadi dobel anggaran.
“Tanah bengkok untuk tunjangan sekdes itu bisa digunakan untuk kemakmuran warga desa. Harusnya bisa dilelang dan masuk kas desa. Tidak saja dihentikan dan ada tindakan hukum, namun pendapatan yang telah dinikmati belasan tahun harus dikembalikan. Nilainya cukup siginifikan,” tambahnya.
Keluhan keberadaan dan pendapatan Sekdes ASN juga diungkapkan, Agus ketua paguyuban Demang Bintaro. Organisasi yang mewadahi Kades di Kabupaten Demak itu mengungkapkan, keberadaan sekdes berstatus ASN di tengah satuan perangkat desa dinilai tidak berdampak signifikan bagi pembangunan desa.
Bahkan, jika ada penarikan Sekdes ASN yang merupakan aparatur pemerintah daerah (Pemda) dari desa ke lembaga lain seperti kecamatan atau dinas, pihaknya sangat mendukung langkah tersebut. Namun, penarikan Sekdes ASN merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Itu (penarikan Sekdes ASN) kewenangan Pemda. Yang jelas saya sangat setuju. Sebab keberadaan Sekdes PNS di desa tidak memberikan dampak yang signifikan pada kemajuan pemerintah desa. Bahkan merugikan PADes (Pendapatan Asli Desa). Contoh, Sekdes ASN selain menerima gaji dan TPP, juga masih masih mendapatkan tunjangan tanah bengkok sebesar 75 persen. Harusnya bisa dilelang dan masuk kas desa,” kata Agus
Terkini Lainnya
VIDEO: Komplotan Pencuri Sapi Diringkus, Libatkan Sekdes di Lumajang
VIDEO: Oknum Sekdes di Jember Tepergok Berjudi Kartu Domino
Jebakan Asmara di Medsos Berujung Foto Bugil Ibu Sekdes
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Keberadaan Sekdes ASN di Pemdes Diprotes Kades
demak
Sekdes ASN
Sekdes
Dobel Anggaran
Bengkok Desa
Tanah Bengkok
Rekomendasi
Mitos Bupati Demak, Mengapa Hanya Boleh Satu Kali Menjabat?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulteng
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024