, Pekanbaru - Pengadilan Tipikor Pekanbaru menggelar sidang lanjutan kasus pemerasan kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu. Hadir pada persidangan Eka Satria yang merupakan saksi kunci dalam kasus yang menyeret tiga oknum jaksa di Kejari Indragiri Hulu ini.
Ketua Musyawarah Kelompok Kerja Kepsek di Indragiri Hulu ini sempat menangis menceritakan perjuangannya bersama puluhan kepala sekolah memenuhi permintaan uang oleh jaksa.
Advertisement
Baca Juga
"Saat itu jaksa menyatakan hanya perlu dua alat bukti untuk menersangkakan saya, dan bisa menahan saya keesokan harinya," cerita Kepala Sekolah SMPN 1 Pasir Penyu ini kepada majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Tua.
Eka menceritakan, pemerasan kepala sekolah bermula ketika petinggi di Kejari Indragiri Hulu memanggil dirinya bersama empat kepala sekolah lain. Ini terkait tudingan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 yang dilaporkan sebuah LSM.
"Ketika diperiksa, jaksa menilai ada kelebihan bayar untuk pegawai honor selama tiga bulan sebesar Rp6 juta," kata Eka.
Selama pemeriksaan, jaksa juga memperlihatkan sebuah video tentang penahanan 25 guru di Palembang karena tidak koperatif saat diperiksa. Usai itu, jaksa yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, Rional, meminta Eka menghubungi kepala sekolah lain dan minta difasilitasi.
Beberapa hari kemudian, Eka kembali dipanggil dan dibawa masuk ke sebuah ruangan tanpa ada pemeriksaan. Dia hanya ditawari dua hal, apakah laporan penyimpangan dana BOS dikembalikan kerugian negara atau membayar biaya perkara.
"Selanjutnya saya diminta berunding bersama delapan kepala sekolah lainnya yang dilaporkan LSM itu," ujar Eka.
Simak video pilihan berikut ini:
64 Kepala Sekolah SMP di Indragiri Hulu Riau mundur dari jabatannya karena sering menjadi objek pemerasan oknum LSM dan oknum tertentu dalam pengelolaan dana BOS.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jaksa Minta Sepasang IPhone
Setelah bertemu dengan kepala sekolah lainnya, Eka menyepakati masing-masing kepala sekolah membayar Rp5 juta. Dia pun menceritakan ini kepada jaksa, kemudian ada permintaan dari terdakwa Rp150 juta.
"Makna Rp150 itu adalah Rp150 juta," jelasnya.
Setelah mendapat tekanan berulang kali, Eka menyebut terdakwa mengurangi permintaan hingga Rp75 juta. Saat itu, Eka menyebut tidak mungkin permintaan terdakwa diambil dari dana BOS.
Eka lalu meminta kurang Rp45 juta hingga terdakwa Rional menyepakati Rp60 juta per kepala sekolah. Saat itu, terdakwa Rional menyebut akan menyampaikan ke pimpinan.
"Saya tidak tahu siapa pimpinan yang dimaksud Rional. Apakah Kepala Kejari (terdakwa Hayin Suhikto) atau Kasi Pidsus (terdakwa Ostar Alpansri)," ucap Eka.
Setelah sepakat, terdakwa Rional mengatakan Kepala Kejari Indragiri Hulu mau ulang tahun perkawinan. Saat itu, terdakwa Rional meminta cendera mata kepada Eka dan kepala sekolah lainnya.
"Saya tanya, apa cendera matanya. Lalu dijawab sama Rional HP, sepasang IPhone," akunya.
Hal ini disampaikan Eka kepada kepala sekolah lainnya. Saat itu, salah satu kepala sekolah menyebut sepasang IPhone harganya Rp40 juta. Eka menyebut itu tidak masalah agar persoalan di Kejari Indragiri Hulu selesai.
"Uang Rp60 juta itu bukan sedikit bagi kami yang guru ini Pak Hakim, teman saya sampai menggadaikan ladangnya untuk mendapatkan Rp60 juta itu Pak Hakim," ujar Eka menangis.
Advertisement
Terkumpul Rp1,5 Miliar
Setelah uang terkumpul dari kepala sekolah hingga total Rp480 juta, Eka menyerahkan ke terdakwa Rional di halaman kejaksaan. Ketika itu, Rional menyatakan tidak akan ada lagi pemeriksaan.
Eka hanya bernapas lega beberapa hari. Pasalnya, Rional kembali menghubunginya dan menyodorkan laporan LSM tentang dana BOS untuk tahun 2017 dan 2018. Oknum jaksa kembali meminta uang kepada kepala sekolah melalui Eka.
Setoran demi setoran terus dilakukan. Penyerahan selalu berlangsung di kantor kejaksaan hingga jumlahnya miliaran rupiah. Ini membuat Eka merasa lelah dan menyampaikan ke terdakwa lain, Ostar.
"Saya sampaikan, sampai kapan seperti ini Pak. Lalu dijawab Ostar tunggulah sampai selesai Covid ini," kata Eka.
Sebagai informasi, kasus ini menjerat tiga terdakwa. Mereka adalah mantan Kepala Kejari Inhu, Hayin Suhikto SH MH, mantan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu, Ostar Alpansri SH dan mantan Kasubsi Barang Rampasan, Rionald Febri Rinaldo SH.
Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis karena didakwa menerima Rp1,5 miliar lebih dari tahun 2019 hingga Juni 2020, termasuk sebuah IPhone X.
Terkini Lainnya
Gempa Besar Kembali Mengguncang Majene Sulbar, Kantor Gubernur hingga Hotel Ambruk
Tolong, Pasien dan Perawat Terjebak di RS yang Ambruk Diguncang Gempa di Mamuju Sulbar
Dugaan Korupsi, Kejari Periksa Pimpinan hingga Mantan Ketua DPRD Pekanbaru
Simak video pilihan berikut ini:
Jaksa Minta Sepasang IPhone
Terkumpul Rp1,5 Miliar
Pemerasan Kepala Sekolah
Kejari Indragiri Hulu
Jaksa Peras Kepala Sekolah
Indragiri Hulu
Rekomendasi
Dicekoki Miras hingga Mabuk, Gadis Belia di Indragiri Hulu Digilir 4 Pemuda Bejat
Sepak Terjang Sang Kiai Predator Seks di Indragiri Hulu, Cabuli 8 Santri dan Rekam Aksinya
Tindak Tanduk Mak Gadi, 'Ratu Narkoba' Tua Renta dari Indragiri Hulu Riau
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
TOPIK POPULER
Populer
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Pohon Tumbang di Jakarta Barat Imbas Hujan dan Angin Kencang
7 Momen Prilly Latuconsina Jadi Pengurus Yayasan BUMN, Bakal Jadi Mentor
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Juventus Beri Angin Segar Buat Manchester United, Bisa Tampung Pemain Buangan Musim Panas Ini
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Kok Bisa?
Cek Rincian Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 6 Juli 2024
Seorang Siswa di DIY Mundur dari SMAN 3, Diduga Terlibat Kecurangan PPDB
Thariq Halilintar Diajak Pergi Haji Gratis, Setelah Nyinyiran Warganet Sudah ke Makkah Sejak dalam Kandungan
BPBD DKI: Masyarakat di Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Waspada Banjir Rob
12 Kartun Tahun 90-an yang Bakal Membuatmu Bernostalgia
Ucapan Selamat Prabowo Subianto untuk Perdana Menteri Baru Inggris Keir Starmer
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Coba Seludupkan Cendrawasih dalam Koper ke India