, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Riau sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan dengan paksa anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019.
Ketiga pejabat itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu berinisial HS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indragiri Hulu berinisial OAP, dan Kepala Sub Seksi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Indragiri Hulu berinisial RFR.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Advertisement
"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, diduga ada peristiwa tindak pidana maka bidang pengawasan Kejaksaan Agung menyerahkan penanganannya kepada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung," kata Hari Setiyono dikutip dari Antara, Selasa 18 Agustus 2020.
Hari mengatakan, penetapan tersangka ini menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai 64 kepala sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau yang mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman mengelola dana BOS pada Juli 2020.
"Mereka mengundurkan diri, karena diduga ada pemerasan yang dilakukan oleh pejabat Kejari Indragiri Hulu. Karena berita itu, Kajati Riau mengambil langkah klarifikasi," ujar Hari.
Hasilnya, ternyata ditemukan bukti permulaan cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di Kejari Indragiri Hulu. Tim Pemeriksa Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau menemukan pelanggaran etik.
"Mereka menyalahgunakan tugas dan kewenangannya. Karena itu, kasus tersebut ditingkatkan menjadi inspeksi," katanya lagi.
Kemudian, kasus itu berujung pada dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dengan tiga tersangka.
"Jadi ada enam pejabat dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural," kata Hari pula.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
64 Kepala Sekolah SMP di Indragiri Hulu Riau mundur dari jabatannya karena sering menjadi objek pemerasan oknum LSM dan oknum tertentu dalam pengelolaan dana BOS.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sempat Dilaporkan ke KPK
![Ilustrasi KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SIf4BvfpGU2ynwJJasIpHGIvZEE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg)
Hari menjelaskan, dalam penanganannya, Inspektorat Kejaksaan Tinggi Riau sempat melaporkan tindak pidana itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, penyidik pada Jampidsus mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Hari menambahkan, saat ini ketiga mantan pejabat struktural di Kejari Indragiri Hulu itu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk menjalani penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 juncto ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung menuturkan dugaan pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu.
Pemerasan dilakukan dengan modus LSM bernama Tipikor Nusantara menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ke kejaksaan.
Taufik mengatakan kasus bergulir ke kejaksaan, dan ada sejumlah oknum jaksa yang turut memintai uang kepada pihak sekolah. Jumlahnya ada 64 kepala sekolah saat ini telah mengundurkan diri.
Terkait kasus ini, KPK pun sempat melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah itu pada Kamis (13/8) lalu. Namun, hingga saat ini belum diketahui tindak lanjut kasus tersebut di KPK.
"Benar ada kegiatan KPK di sana. Namun karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sempat Dilaporkan ke KPK
Kejaksaaan Agung
Kasus Kejaksaan
Kejagung
Kejari Indragiri Hulu
Indragiri Hulu
Pemerasan Kepala Sekolah
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Generasi Melek Politik Diskursus Kebijakan Transportasi Atasi Kemacetan
Raja Juli Yakin HUT ke-79 RI di IKN Akan Berjalan Lancar, Ini Alasannya
Kurikulum Merdeka di SD Perdana Sukamara, Siswa Tampilkan Kesenian dan Karya Seni
Effendi Simbolon Usul Kabinet Prabowo Dipilih Lewat Fit and Proper Test
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Nasib Puluhan WNA yang Terdampar di Sukabumi
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024