, Kupang - Oknum penyidik Polda NTT, DA, resmi dilaporkan ke Polda NTT, Kamis (13/8/2020).
Ia dilaporkan, RSB, anak tersangka korupsi bibit bawang merah Kabupaten Malaka, BT. Laporan RSB tertuang dalam Nomor: STTL/B/328/VIII/Tes.1.19/2020/SPKT/13 Agustus 2020 terkait tindak pidana pemerasan.
Advertisement
Baca Juga
Kuasa hukum RSB, Joao Meco, mengatakan, dugaan pemerasan itu dilakukan DA saat melakukan penyelidikan kasus korupsi bawang merah.
"Dia meminta sejumlah uang dan kami melihat itu sebagai bentuk pemerasan. Kalau bermaksud membantu, maka klien saya tidak jadi tersangka. Tetapi mereka gunakan posisinya sebagai penyidik meminta sejumlah uang. Sehingga kita klasifikasikan sebagai pemerasan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
"Karena posisinya sebagai penyidik, maka minta apa saja akan diberi, karena takut. Bukti transfernya jelas, ada Rp 20 juta. Transfer pertama Rp15 juta dan kedua Rp5 juta. Ada juga lainnya yang dikasih cash," tambahnya.
Menurut dia, kasus itu sebenarnya sudah lama dilaporkan. Namun, pihaknya masih menunggu proses hukum internal oleh Propam Polda NTT.
"Sesuai sidang disiplin, dia sudah dikenakan demosi. Sehingga menurut saya, itu ada pelanggaran, sehingga kami laporkan pidananya," katanya.
Ia mengatakan, kasus pemerasan itu dilakukan secara berjamaah. Sehingga, kasus ini menjadi tanggung jawab Dirkrimsus.
"Kenapa satu saja yang kena? Ini tanggungjawab Dirkrimsus. Dia jangan lindungi anak buanya yang ikut memeras. Dugaan kuat, yang lain ikut terlibat dan tentu jumlahnya berbeda," tandasnya.
Ia menambahkan, hingga kini berkas kasus kliennya dan tujuh tersangka lainnya belum dinyatakan lengkap. Bahkan, tujuh diantaranya sudah dinyatakan bebas demi hukum.
"Kalau klien saya, BT, batasnya tanggal 15 Agustus ini dan bisa saja bebas demi hukum. Tujuh sudah bebas demi hukum dan satu ditelantarkan," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
64 Kepala Sekolah SMP di Indragiri Hulu Riau mundur dari jabatannya karena sering menjadi objek pemerasan oknum LSM dan oknum tertentu dalam pengelolaan dana BOS.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Enam Penyidik Diperiksa
![Kasus Pemerasan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XRFB4U_-LT3tDJ5vGfqcoUayOVQ=/0x0:4160x3120/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3208250/original/078929600_1597320233-IMG20200813134846.jpg)
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, pihak Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini tengah menyelidiki dan memeriksa keterlibatan enam orang penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda NTT yang diduga memeras BT, tersangka kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka.
"Ada dugaan pemerasaan oleh penyidik terhadap tersangka kasus benih bawang ini. Paminal Polda yang telah membuat laporan polisi," katanya.
Ia menjelaskan, Propam telah menyelidiki dan memeriksa enam orang penyidik Polda NTT setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyidik menerima sejumlah uang dari tersangka pelaku tindak pidana korupsi. Setelah menerima informasi dugaan pemerasan itu, Paminal Polda NTT kemudian membuat laporan polisi pada 5 Mei 2020 lalu.
"Dari penyelidikan Propam sudah ada enam orang saksi dan telah ditetapkan satu orang anggota penyidik menjadi terperiksa, karena diduga menerima sejumlah uang dari tersangka pelaku tindak pidana korupsi," ujar dia.
Dia juga berharap, jika ada bukti pendukung berupa video dan sebagainya oleh korban pemerasan, bisa disampaikan ke pihak Polda NTT. Sebab, Kapolda NTT telah berkomitmen bahwa penyidik tidak boleh memeras para saksi maupun tersangka kasus apa pun. Jika terbukti memeras, kata Johannes, pimpinan akan menindak tegas anggota polisi tersebut.
"Untuk sanksi, jika berkas pemeriksaan sudah lengkap dan kemungkinan paling berat akan dipecat, karena sudah melanggar profesi kita sebagai anggota Polri," Johannes menegaskan.
Diketahui, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dan menahan sembilan orang terduga pelaku yang terlibat kasus dugaan korupsi benih bawang merah dengan anggaran Rp9,6 miliar.
Pengadaan benih bawang merah itu di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT, pada tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini, penyidik kriminal khusus Polda NTT telah menetapkan sembilan tersangka yakni YN, EPMM, SDS, YKB, AKA, KAK, MB dan SB, serta BT.
Terkini Lainnya
Penyidik Polda NTT Diduga Peras Tersangka Korupsi Bawang Merah
Polda NTT Bentuk Tim Satgas Awasi Anggaran Covid-19
Kabar Baik, 10 Calon Perwira Polda NTT Sembuh Corona Covid-19
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Enam Penyidik Diperiksa
Kasus Pemerasan
Penyidik Polda NTT
Kapolda NTT
kriminal NTT
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
64 Jargon MPLS Berbagai Tema, Ajarkan Kebersamaan Juga Persatuan
Respon Raffi Ahmad soal Nagita Slavina Diusulkan Dampingi Bobby Nasution di Pilkada 2024
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030