, Kupang - Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) berinisial H diadukan ke rektor oleh mahasiswinya sendiri berinisial, MMS.
Mahasiswi semester dua ini nekat mengadu lantaran isi chat dosen hukum tata negara (HTN) ini berbau mesum.
Kepada wartawan, MMS menuturkan, akal bulus dosen itu berawal pada Jumat 5 Juni 2020 sekitar pukul 22:32 Wita, ia mendapat chat via Whatsapp dari dosennya menanyakan tugas yang diberikan.
Advertisement
Dalam percakapan tersebut, ia merasa adanya kejanggalan atas sikap dosen yang tidak etis atau di luar batas kewajaran. Chat berbau 'mesum' itu pun berlanjut video call. H lalu meminta MMS datang ke kosnya untuk mengikuti ujian.
Baca Juga
Anehnya, H melarang MMS membawa temannya atau siapapun. Padahal waktu sudah menunjukan pukul 23:12 Wita. H juga berjanji akan memberi nilai A, jika MMS mengikuti permintaannya untuk ke kosnya malam itu. Karena tidak diijinkan membawa kawan, MMS pun takut dan menolak permintaan dosen.
"Saya tolak, karena dari chat itu, seperti ada niat tidak baik, tetapi dosen tersebut terus menelpon, chat hingga video call, sampai pukul 08:01 pagi," ungkap MMS kepada , Sabtu (20/6/2020).
"Dia minta saya ke kos dan isi sendiri nilai A. Tetapi sebagai perempuan, saya merasa ada niat tidak baik sehingga saya menolak," sambungnya.
Rupanya, penolakan MMS itu berakibat buruk. Keesokan harinya, 6 Juni 2020, MMS diancam tidak mendapat nilai dan diminta program ulang untuk mata kuliah yang diasuh H.
"Saya ketakutan karena merasa terintimidasi," ujarnya.
Untuk mendapat perlindungan, MMS nekat mengadukan persoalan itu ke ketua program studi (kaprodi) pada 8 Juni 2020. Ia lalu diminta mengirimkan screenshot chatting sebagai barang bukti.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Putus Cinta, Pemuda Kebumen Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacarnya
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respons Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang
![Ilustrasi - Ponsel dan remaja. (Foto: /Muhamad Ridlo).](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Dari Kaprodi, MMS diarahkan bertemu wakil rektor. Setelah bertemu dan menceritakan kronologi masalah, ia pun mendapat beberapa tanggapan dan solusi untuk menyelesaikan masalah ini secara terbuka.
"Saya diminta membuat kronologis persoalan dan permohonan sebagai dasar kekuatan untuk memanggil dan mempertemukan saya dengan H," katanya.
Surat permohonan MMS akhirnya mendapat tanggapan rektor. Jumat, 12 Juni 2020, MMS bertemu rektor dan mengadukan perilaku dosennya. Kepadanya, rektor berjanji mempertemukan MMS dengan H.
"Pak rektor katakan ke saya, kalau ada dosen yang macam-macam dengan kalian maka lapor saja. Saya pertemukan kamu dengan dosen itu. Kamu habiskan saja dia, itu tidak baik nanti dia dioutkan saja," tutur MMS.
"Saya minta kampus segera selesaikan masalah ini, karena psikologi saya sangat terganggu," ucapnya.
Surat permohonan MMS itu akhirnya dikabulkan. Bersama keluarganya, Sabtu (20/6/2020), ia dipertemukan dengan H dan dihadiri pihak universitas di ruangan BPH.
Dalam pertemuan itu, H sempat membantah isi pesannya. Namun, ia tak mampu menjawab pertanyaan keluarga, saat ditanya maksud isi chat.
Sesaat kemudian, ia meninggalkan ruangan dengan alasan bertugas ke luar daerah. Meski demikian, pihak kampus berjanji memberikan sanksi tegas kepada H.
Keluarga MMS, Fredy Bria, mengatakan, dari rentetan isi chat, terlihat jelas ada niat busuk dari dosen terhadap MMS.
"Niatnya tidak baik. Masa seorang dosen minta mahasiswinya datang sendiri tengah malam ke kos. Apalagi janji beri nilai A. Dosen harus objektif kalau soal nilai. Jangan jadikan nilai senjata untuk tekan mahasiswa," kata Fredy.
Ia meminta, pihak universitas harus memberi sanksi tegas kepada oknum dosen sesuai kode etik yang berlalu.
"Pihak kampus sudah sampaikan akan beri sanksi dan tembusannya nanti dikirim ke keluarga. Jadi, kita tunggu saja," tandasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhamadiyah Kupang, Dr. Zainur Wula mengakui adanya pengaduan mahasiswi itu. Meski demikian, pihak kampus belum bisa memastikan sanksi apa yang diberikan terhadap dosen.
"Hari ini saya rapat dengan tim. Sanksinya nanti ditetapkan sesuai hasil pemeriksaan. Saya tidak bisa mendahului tim yang sudah dibentuk," kata Zainur.
Sejauh ini belum ada klarifikasi atau pernyataan pihak terlapor.
Terkini Lainnya
Kisah Mahasiswi Pasien Covid-19 di NTT Tetap Jalani Kuliah Online di Ruang Isolasi
Penyidik Polda NTT Diduga Peras Tersangka Korupsi Bawang Merah
Pariwisata Desa Sikka Bersiap Sambut Wisatawan di Era Normal Baru
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Respons Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang
Universitas Muhammadiyah Kupang
Dosen Mesum
Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang
Kupang NTT
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama