uefau17.com

Bentrok Ratusan Pesilat di Madiun, Belasan Rumah Rusak - Regional

Madiun - Bentrok antarkelompok pesilat yang terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (18/6/2020), merusak belasan rumah dan fasilitas umum di desa tersebut. Desa itu kini dijaga ketat aparat keamanan.

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Pemerintah Kecamatan Saradan telah melakukan pendataan terhadap kerusakan di desa itu. Kerusakan belasan rumah tersebut merupakan efek bentrok ratusan pesilat yang masuk ke Madiun.

Sekretaris Kecamatan Saradan, Joko Susilo, mengatakan petugas telah melakukan pendataan terhadap rumah yang rusak. Selain itu, mereka juga mendata fasilitas umum yang rusak akibat bentrok antarkelompok pesilat di Madiun. Satu per satu bangunan rumah dan fasum yang rusak didata oleh petugas.

Dia menuturkan secara keseluruhan total rumah yang rusak akibat bentrokan tersebut ada 14 rumah. Selain rumah, ada juga fasilitas umum berupa pos kampling dan satu tempat ibadah serta tugu di desa tersebut yang rusak.

Setelah bentrok pesilat di Desa Sugihwaras, Madiun, polisi dan anggota TNI melakukan penjagaan. "Wilayah di Desa Sugihwaras masih dijaga oleh anggota Polri dan TNI. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kericuhan susulan," jelas dia, Jumat (19/6/2020), dikutip Solopos.com.

Sementara itu, Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, masih irit bicara saat ditanya wartawan terkait kasus bentrok antarkelompok pesilat ini. Dia menuturkan saat ini kepolisian masih menyelidiki sejumlah saksi yang terkait dalam kasus kericuhan tersebut.

Ditanya apakah sudah ada tersangka terkait bentrok pesilat di Madiun yang berujung perusakan itu, Kapolres hanya diam. "Masih penyelidikan saksi-saksi. Ada banyak saksi [yang akan diperiksa]," kata Eddwi singkat seusai menghadiri acara di Pemkot Madiun, Jumat (19/6/2020).

Seperti diketahui, ratusan pesilat terlibat bentrok di Desa Sugihwaras seusai sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Sebelumnya, muncul ribuan pesilat PSHT yang masuk ke wilayah Kota Madiun untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut.

Tetapi, mereka dihalau dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Karena sesuai kesepakatan tidak ada pengerahan massa selama proses sidang berlangsung. Ribuan aparat keamanan dari Polri dan TNI pun dikerahkan untuk mengamankan agenda sidang itu. Termasuk untuk menyekat para pesilat yang berasal dari luar Madiun.

Dapatkan berita menari Solopos.com lainnya, di sini:

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat