, Cirebon - PT KAI Daops 3 Cirebon belum mengoperasikan armada kerata apinya di tengah pandemi covid-19. Bahkan, Daops 3 Cirebon resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api reguler.
Manajer Humas Daops 3 Cirebon Luqman Arif mengatakan, perpanjang pembatalan perjalanan sampai 30 Juni 2020. Pembatalan perjalanan untuk kereta api jarak jauh dan menengah.
Advertisement
Baca Juga
"Pembatalan baik menuju arah Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya maupun Purwokerto, Yogyakarta, Madiun," ungkap sebut Luqman, Senin (1/6/2020).
Sebelumnya, Daops 3 Cirebon menerapkan pembatalan perjalanan kereta api sampai 31 Mei 2020. Dia menjelaskan, pembatalan perjalanan sementara sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran penularan covid-19.
Menurut dia, penerapan pembatalan perjalanan kereta api tersebut akan terus dievaluasi menyesuaikan kondisi terbaru covid-19 dan kebijakan pemerintah.
"Pembatalan perjalanan ini akan terus dilakukan evaluasi oleh pihak PT KAI dan mengikuti perkembangan di lapangan," jelas Luqman.
Di tengah proses pembatalan perjalanan, PT KAI tengah menyiapkan pedoman new normal dalam pelayanan kepada pelanggan, baik pada bisnis angkutan penumpang maupun barang.
Menurut Luqman, New Normal KAI sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pedoman 'New Normal'
"Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal," ujar Luqman.
Luqman menerangkan pedoman new normal mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.
"Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah," jelasnya.
Pada pedoman New Normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan, loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan).
Saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.
Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. "Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas," ujar Luqman.
Terkini Lainnya
Hari Lahir Pancasila, TNI Setop Kendaraan Warga di Timika dan Pasang Merah Putih
Tak Ada Izin Masuk Jakarta, Pengemudi Siap-Siap Putar Balik di Cirebon
Suara Televisi Jadi Saksi Bisu Pencabulan Pria di Polman Terhadap Anaknya
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pedoman 'New Normal'
Cirebon
PT KAI
New Normal KAI
daops 3 cirebon
New Normal di Cirebon
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Wings Air Buka Rute Penerbangan Mamuju-Balikpapan Mulai Agustus
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini