, Pekanbaru - Enam orang pesta narkoba di kamar hotel saat pandemi Virus Corona atau Covid-19 ditangkap polisi pada 29 April lalu. Namun, Penyidik Satuan Reserse Polresta Pekanbaru hanya menetapkan satu tersangka sementara sisanya bebas dari jeratan hukum.
Kelimanya menjalani rehabilitasi meskipun petugas menemukan dua butir pil ekstasi, lima pil happy five, setengah butir di bra seorang terduga pelaku dan narkotika jenis ketamine. Proses rehabilitasi ini juga tidak melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Robi Harianto dikonfirmasi menyebut pihaknya hanya menerima satu surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan inisial tersangka OW. Pria ini diduga sebagai penyedia sejumlah narkoba untuk dikonsumsi bersama-sama.
Sementara untuk lima teman OW, dengan indial RA, IP, serta tiga perempuan masing-masing RR, AS, lalu CA, Robi menyatakan tidak ada SPDP. Kejaksaan juga tidak tahu terkait proses rehabilitasi kelimanya.
"Rehab ini kan harus melalui tim assesment, jaksa seharusnya ada dalam tim assesment itu," sebut Robi.
Menurut Robi, kelima orang itu bisa dijerat dengan Pasal 131 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu mengatur setiap orang wajib melaporkan adanya tindak pidana narkotika.
Jika tidak, orang yang bersangkutan bisa didenda hingga Rp50 juta dan penjara maksimal 1 tahun penjara.
"Apalagi kemarin ada infonya kalau ditemukan barang bukti di pakaian dalam. Paling nanti saya kasih petunjuk, yang 5 orang itu ke mana? Kalaupun mereka di-asessment, harusnya kami dilibatkan, ada aturan mainnya," tegas Robi.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Pengedar narkoba nangis-nangis setelah gagal dan ketahuan akan mengedarkannya lewat jasa driver online. Ia masukan narkoba jenis sabu ke dalam nasi bungkus.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jawaban Kasat Narkoba
![Barang bukti sitaan Polresta Pekanbaru dari pelaku pesta narkoba saat pendemi Virus Corona atau Covid-19.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NsnigZhnR3FmFz5OAN4QtXEj5og=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3125057/original/073115000_1589218707-IMG_20200502_151256.jpg)
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Juper Lumban Toruan mengatakan, rehabilitasi tidak perlu melibatkan jaksa. Kata Juper, jaksa baru dilibatkan apabila adanya barang bukti (BB) narkotika di bawah 1 gram.
"Kecuali ada BB dan di bawah 1 gram sesuai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) baru kita lakukan TAT/Tim Assesment Terpadu yang melibatkan BNN, Kemenkumham, jaksa dan polisi," tegas Juper.
Juper mengakui, pihaknya menemukan sejumlah BB narkotika yaitu, enam butir pil happy five (H-5), lalu dua butir pil ekstasi warna hijau, dua paket narkotika jenis ketamine atau key dengan berat kotor 1,4 gram, satu paket narkotika jenis ketamine (key) sisa pakai, dan delapan pipet plastik.
Hanya saja, Jupe menyatakan BB merupakan milik OW, di mana yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang lima orang hanya ikut pakai (narkoba)," dalih mantan Kapolsek Tampan, Pekanbaru ini.
Juper juga menyatakan kelimanya merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian tidak bisa dikenakan dengan Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ada aturan hukum lain yaitu bahwa terhadap korban penyalahguanaan narkotika dapat dilakukan rehabilitasi. Penegakan hukum sebagai upaya terakhir/ultimum remidiun," tegas Juper.
Terkini Lainnya
Pesta Narkoba Saat Pandemi Corona, Seorang Wanita Simpan BB dalam Bra
Diduga Kelaparan, Tukang Becak Meninggal Mendadak di Emper Toko di Purwokerto
Suara Dentuman Bikin Geger Warga Jawa Tengah
Simak juga video pilihan berikut ini:
Jawaban Kasat Narkoba
COVID-19
virus corona
Polresta Pekanbaru
PSBB Pekanbaru
Pesta Narkoba
Narkotika
Kejari Pekanbaru
Rekomendasi
Petinggi PT BSP Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Jaksa Tuntut Dipenjara 8 Tahun 6 Bulan Penjara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final