, Cilacap - Ada kabar baik untuk untuk warga Cilacap, Kamis, 9 April 2020. Sebanyak tujuh pasien dalam pengawasan terkonfirmasi negatif Corona Covid-19.
Tujuh pasien tersebut yakni, tiga orang berada di Kecamatan Kawunganten, dua orang di Cilacap Utara, satu orang di Kesugihan, dan satu lainnya di Mertasinga, Cilacap utara. Namun, pasien Covid-19 yang terakhir ini sudah meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.
Advertisement
Baca Juga
“Laki-laki usia usia 19 tahun alamat domisili Mertasinga, Cilacap Utara. Meninggal tanggal 29 Maret 2020,” kata Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, dalam rilis video.
Namun, dalam kesempatan yang sama, dia juga mengumumkan kabar buruk. Empat pasien dinyatakan positif corona Covid-19.
Pasien positif Covid-19 pertama adalah seorang laki-laki, usia 30 tahun, alamat di Sidamulya, Wanareja dan memiliki riwayat perjalanan dari Bandung, Jawa Barat. Pasien positif kedua yakni lelaki, berusia 39 tahun, alamat Tritih Kulon, Cilacap Utara, dan punya riwayat perjalanan dari
Pasien positif ketiga, laki-laki usia 56 tahun, alamat Bantar, Wanareja. Riwayat perjalanan dari Jakarta. Adapun positif keempat yakni perempuan usia 28 tahun alamat Nusajati, Sampang. Riwayatperjalanan dari Tangerang.
“Kami akan melakukan contact tracing dan akan menerapkan karantina bagi yang pernah kontak dengan pasien,” ucapnya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lonjakan Perantau di Cilacap
![Pemandangan khas pedesaan, petani dan sawah, di Banyumas, Jawa Tengah. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BL54ASnV7jjCgX1ETJJC-zSHMus=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096466/original/073796900_1586297139-PETANI_SAWAH-ridlo.jpg)
Riwayat empat pasien menunjukkan bahwa mereka tinggal di daerah atau setidaknya pernah singgah di wilayah pandemi Corona Covid-19. Pun dengan kasus positif sebelumnya, yang menunjukkan bahwa para pasien tertular di wilayah lain.
Karenanya, Pemkab Cilacap mengimbau agar para perantau tak mudik ke Cilacap. Namun, imbauan itu tak sepenuhnya dipatuhi. Hingga akhir Maret 2020 lalu, misalnya, sebanyak 16 ribu lebih pemudik telah tiba di Cilacap.
Gugus tugas Covid-19 tingkat kabupaten hingga desa pun khawatir. Terlebih, sebentar lagi Ramadan tiba yang hampir dipastikan akan menyebabkan lonjakan jumlah pemudik.
Contoh kecil terjadi di Desa Rejamulya, Kedungreja, Cilacap. Di desa ini hingga 7 April 2020 terdapat 208 perantau yang tiba di kampung halaman.
Protokol Covid-19 diterapkan untuk pemudik. Di antaranya, mereka harus melapor ke RT, RW atau desa. Selain itu mereka pun wajib karantina diri setidaknya 14 hari.
Sebagian besar mau menjalankan protokol ini. Tetapi, ada juga yang bengal. Dengan berbagai alasan, mereka keluar rumah yang mestinya sangat dilarang. Padahal, mereka adalah orang dalam pemantauan (ODP) risiko tinggi, lantaran tinggal di wilayah pandemi Corona.
“Ya, sekitar 90 persen taat. Tergantung sifatnya ya. Tetap ada yang keluar,” ucap Imbaryanto, Kepala Desa Rejamulya.
Imbaryanto mengatakan, relawan gugus tugas akan langsung menegur ODP yang tak disiplin itu. Relawan juga akan memberi tahu melalui grup perpesanan Covid-19 yang beranggotakan relawan, yang terdiri dari pemuda, lembaga desa, polisi, TNI, dan lain sebagainya.
Tetapi, upaya ini pun kadang tak cukup mujarab bikin ODP risiko tinggi mengurung diri di rumah. Musababnya sama, tak ada hukuman setimpal untuk ODP yang berkeliaran.
Advertisement
Hukuman Sosial Berupa Kentongan
![Gerbang timur Kota Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/X04Yhy3b5SbpzrVtlHqn7nFwCnE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2941328/original/052310600_1571249944-GERBANG_CILACAP-Ridlo.jpg)
Kelemahannya adalah tidak ada perangkat hukum atau aturan lain yang membuat gugus tugas bisa memaksa ODP untuk disiplin karantina diri. Karenanya, paling mungkin adalah hukuman sosial.
Wujud hukuman sosial ini pun bisa berkiblat kepada kearifan lokal yang sebenarnya sudah sangat dikenal warga, yakni kentong. Usulan kentong sebagai piranti hukuman sosial itu mengemuka dalam dalam diskusi grup terarah (FGD) penanganan Covid-19 di Rejamulya, Selasa, 7 April 2020.
“Bisa dicoba misalnya, dengan titir kentongan. Itu sekaligus sebagai peringatan untuk warga lainnya,” ucap Syaiful Mustain, Wakil Ketua DPRD Cilacap.
Syaiful beralasan hingga saat ini belum ada hukum yang bisa menjerat ODP. Karenanya, butuh kesadaran ODP untuk karantina mandiri.
Dia menilai, hukuman sosial itu akan membuat mekanisme kontrol gugus tugas Covid-19 berjalan lebih efektif. Terlebih, gugus tugas bakal menghadapi masa-masa sulit ketika jumlah perantauan membludak.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covd-19 Cilacap, pada 9 April 2020 jumlah ODP mencapai 1.172 orang, dengan rincian 500 orang sudah selesai pemantauan dan dinyatakan sehat, sedangkan 672 orang masih dalam pemantauan.
Jumlah PDP 48 orang, dengan rincian 29 orang negatif, dan 19 orang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Adapun jumlah kasus Covid-19 positif sebanyak delapan orang, dengan rincian tujuh orang dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia.
Simak video pilihan berikut ini:
Kabar Buruk, 4 PDP Cilacap Terkonfirmasi Positif Corona Covid-19 (Lagi)
Terkini Lainnya
2 Pasien Covid-19 di Sulteng Sembuh, Jangan Dikucilkan
121 Jemaat GBI Jalani Tes Swab Covid-19 di Bandung
Jumlah Positif Covid-19 di Jabar Capai 376 Kasus, Bandung Terbanyak
Lonjakan Perantau di Cilacap
Hukuman Sosial Berupa Kentongan
Hukuman Sosial
Hukuman Sosial ODP Covid-19
kentongan
Karantina ODP covid-19
Corona di Cilacap
Cilacap
Cerita Maljum
Maljum
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Paus Fransiskus Kunjungi Jakarta 3-6 September 2024, Bertemu Jokowi hingga Adakan Misa Kudus di GBK
Tingkatkan Nilai Etika Kerja, Jasa Marga Gelar Rangkaian Acara AKHLAK Festival 2024
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Amalan Penghapus Dosa di Malam 1 Suro atau Muharram dari Gus Baha, yang Lalu dan Akan Datang
140 Kata-Kata Motivasi MPLS untuk Siswa SMP, SMA, dan SMK yang Singkat Bijaksana
Reformator Massoud Pezeshkian Terpilih Jadi Presiden Iran, Menang Pilpres Putaran Kedua
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 1-5 Juli 2024
Tesla Berpotensi Jadi Mobil Dinas Pemerintah China untuk Pertama Kalinya
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG