, Aceh - Suasana tampak tak seperti biasanya. Akibat krisis kesehatan global, orang-orang yang dulunya selalu memenuhi ruang sidang untuk memberi dukungan moral tidak terlihat sama sekali hari itu. Kursi-kursi panjang dengan tanda silang warna merah dari selotip —yang sengaja direkatkan sebagai prosedur pencegahan yang dikenal juga dengan sebutan physical distancing atau "penjarakan fisik"— pun dibiarkan kosong tidak terisi.
Di pintu depan tertempel pemberitahuan bahwa yang diperbolehkan masuk hanya para pihak yang berkaitan langsung dengan yang orang yang berperkara saja, di antaranya, petugas keamanan dan wartawan. Sebenarnya, pengadilan juga telah memberlakukan sidang via telekonferensi sejak beberapa hari yang lalu, kecuali bagi terdakwa yang tidak berstatus sebagai tahanan.
Advertisement
Baca Juga
Siang itu, Selasa (31/03/2020), total yang duduk di kursi peserta sebanyak tujuh orang, sudah termasuk wartawan dan dua orang pegawai pengadilan. Persidangan yang sebelumnya digelar di ruang Candra pun telah dipindahkan ke ruang Cakra yang kapasitasnya pengunjungnya jauh lebih kecil karena ruangan sidang yang sebelumnya telah dialihgunakan sebagai ruangan khusus untuk persidangan secara telekonferensi saja.
Sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A itu pun berlangsung dengan suasana yang terasa agak ganjil. Hakim Ketua, Eti Astuti, dan salah seorang anggota majelis hakim yang duduk di depan terlihat mengenakan masker, begitu pun dengan jaksa penuntut umum, kecuali keempat tim penasihat hukum (PH) dari YLBHI - LBH Banda Aceh yang duduk satu deretan, di sisi kiri depan meja hakim.
Orang yang duduk di kursi pesakitan ialah Saiful Mahdi, yang terlihat mengenakan masker dibalut kemeja berwarna putih dengan lengan yang telah disingsingkan. Ketenangan yang ditampakkan di wajahnya itu adalah hasil perjalanan panjang yang telah dilaluinya selama proses persidangan yang dimulai sejak Desember tahun lalu, sebagai terdakwa atas kasus demafasi atau pencemaran nama baik.
Keadaan memang di luar ekspektasi. Suasana pembacaan pleidoi Saiful Mahdi yang mestinya menjadi salah satu momen penting hari itu sepi belaka dari orang-orang yang biasanya menyesaki kursi pengunjung.
Namun, segala sesuatunya telah dipersiapkan. Dengan sang istri, Dian Rubianty, yang saban sidang selalu mendukungnya dari kursi pengunjung, lulusan program doktoral Cornell University Amerika Serikat yang telah mengabdi sebagai dosen selama 33 tahun itu pun mulai membacakan pleidoi dalam kondisi yang terkesan sunyi.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril datang ke kantor kepala staf kepresidenan Senin (15/7) siang. Ia menemui Moeldoko terkait kasus yang sedang menjeratnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Poin Pleidoi
![Tangkapan layar pesan yang ditulis oleh Saiful Mahdi (/Rino Abonita)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/P9rjrUGxe8atFlt0nMmAB_dpb5I=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3090391/original/076752400_1585679626-1585679593590.jpg)
Di dalam pleidoinya tersebut, Saiful mengatakan bahwa kritik merupakan bagian dari manajemen perubahan untuk kepentingan umum yang diakui oleh konstitusi. Adapun kritik berbuah pelaporan yang telah menyeretnya ke meja hijau itu menyoroti mekanisme rekrutmen CPNS di Fakultas Teknik Unsyiah, yang menurutnya tidak meritokrasi.
"Meritokrasi atau sistem berbasis merit atau kompetensi atau kinerja menghargai kerja keras, kejujuran, objektivitas, dan penjaminan kesempatan yang sama bagi semua orang yang berhak. Karena itu, meritokrasi adalah kepentingan umum. Hanya mereka yang tidak punya kompetensi atau kinerja atau yang 'berutang', baik utang materiel maupun morel, yang takut pada atau tidak bisa menjunjung meritokrasi. Karena itu, mereka yang terakhir ini sering memilih jalan pintas seperti lewat korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
Berbekal kegundahan yang telah menganggu pikirannya itu, Saiful pun mencoba mengonfirmasi kepada Rektor Unsyiah, Samsul Rizal, hingga Taufik Saidi, dekan fakultas teknik yang belakangan melaporkan dirinya setelah mendapat kiriman berupa hasil tangkapan layar pesan yang ditulis oleh Saiful dari seseorang yang berada di dalam WAG bernama "UnsyiahKita." Karena kegundahannya itu tak jua terjawab, setelah mendapat data yang meyakinkan, ia pun akhirnya memutuskan untuk melempar pesan berisi kritikan di WAG sebelum akhirnya mendapat surat panggilan dari Polresta Banda Aceh pada 2 September 2019 karena pesan yang telah ditulisnya itu.
"Pada tanggal tersebut saya mendapat dua undangan, yaitu undangan peringatan dies natalis Unsyiah sekaligus peresmian gedung baru FMIPA, tempat saya mengabdi secara resmi sebagai dosen pegawai negeri sipil sejak 26 tahun yang lalu, dan 'undangan' alias panggilan dari Polresta Banda Aceh sebagai tersangka," kata Saiful, yang akhirnya memilih untuk menuruti surat panggilan dari kepolisian ketimbang ikut merayakan dies natalis.
Setelah kritikannya menjadi bahan pembicaraan di kalangan civitas akademica, Saiful mengaku menjadi bulan-bulanan fitnah orang-orang yang merasa tidak berkenan dengan kritikannya tersebut. Ia pun sempat disebut sebagai penyebar hoaks oleh mereka yang berseberangan dengannya itu.
"Dikatakan melawan institusi, mangkir dari panggilan senat, arogan, tidak mau dimediasi, penyebar hoaks, sering di luar kampus, dan sebagainya. Semua itu telah saya bantah dengan data dan fakta saat dan setelah saya diperiksa sebagai terdakwa," katanya.
Saiful pun mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menuding fakultas tertentu telah melakukan korupsi seperti yang selama ditafsirkan. Kata "korup" yang ditulisnya itu diawali dengan frasa "determinisme teknik" bukan "fakultas teknik", yang menurutnya merujuk pada kondisi depedensi dari sebuah sistem bukan merujuk pada institusi tertentu.
"Saya hanya mempertanyakan matinya akal sehat yang sangat mungkin terjadi ketika kita sangat tergantung pada sistem yang secara teknis sangat deterministik. Sistem dan institusi yang sangat deterministik secara teknis akan baik jika ditopang meritokrasi, tapi jika tanpa meritokrasi institusi dan sistem demikian sangat mudah rusak dan atau dirusak atau dikorup. Penggunaan istilah-istilah yang umum di dunia akademik dalam postingan itu membuktikan dengan sendirinya bahwa ini bagian dari diskusi atau ajakan diskusi akademik," jelasnya.
Selain itu, tambahnya, Taufik telah mengaku di bawah sumpah saat duduk sebagai saksi di depan pengadilan bahwa nama baiknya sama sekali tidak pernah tercemar oleh apa yang telah ditulis olehnya. Ia melaporkan Saiful dengan dalih untuk melindungi institusi, dan menurut Saiful, ini mestinya menjadi dasar agar ia dibebaskan dari segala tuntutan karena orang tersebut sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan dirinya atas nama institusi.
"Postingan saya di WAG UnsyiahKita itu tidak menunjuk orang per orang atau sebuah jabatan tertentu. Tulisan itu ditujukan sebagai diskusi dan kritik untuk kepemimpinan, institusi, dan sistem demi kepentingan umum. Dengan data dan fakta demikian, saya, Saiful Mahdi selaku terdakwa, memohon agar majelis hakim memutuskan saya tidak bersalah dan dibebaskan dari segala dakwaan, dan nama baik saya diperbaiki," pungkas lelaki yang pernah menjabat sebagai direktur eksekutif International Centre of Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) itu.
Pada pengantar pleidoinya, Saiful sempat berkilas balik pada waktu masih menjadi calon dosen di Unsyiah dulu. Saat itu, oknum pimpinan mengatakan bahwa di kampus itu telah ada musik yang jauh-jauh hari sudah ditabuh, di mana semua orang mesti ikut menari sesuai irama musik tersebut saja.
"Waktu itu, sekitar sepuluh orang calon dosen FMIPA Unsyiah dengan tegas menjawab, bahwa bagi kami, musik yang sudah ditabuh itu terdengar sumbang, dan, karena itu, kami memilih tidak ikut menari dengan musik tersebut. Kami memilih untuk membuat musik sendiri yang menurut kami lebih indah dan lebih baik," tuturnya.
Terkini Lainnya
Terdakwa ITE Saiful Mahdi Dituntut 3 Bulan Penjara
Komisi Yudisial Pantau Sidang Kasus ITE Saiful Mahdi di Aceh
Perumus UU ITE: Kasus Saiful Mahdi Bukti Rendahnya Level Demokrasi Indonesia
Simak juga video pilihan berikut ini:
Poin Pleidoi
Saiful Mahdi ITE
Saiful Mahdi
Pledoi Saiful Mahdi
UU ITE
UU ITE Saiful Mahdi
Aceh
Rekomendasi
Usai Jadi Pengantin Aceh, Beby Tsabina Tampil bak Putri Disney di Resepsi Pernikahan
Jelang PON 2024, Kompetisi Futsal di Aceh Diikuti Pemain Nasional
Beby Tsabina Gelar Siraman hingga Prosesi Adat Aceh Boh Gaca Sebelum Menikah, Warganet Salfok Dekorasinya
Telan Rp 1,6 Triliun, Proyek PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara Rampung Juli
Menpora Sebut Presiden Jokowi Perintahkan Penyelengaraan PON XXI Aceh-Sumut Tepat Waktu
Marak Hoaks, Pemkab Aceh Barat Ingatkan Warga Bijak Bermedia Sosial
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Kembali Digelar, Alternativa Film Project Ajak Sineas Muda Indonesia Berkompetisi
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi, Jokowi Pede Libas Negara Lain
Tandai Dua Dekade Berkarya, Band Float Rilis Emily
Bahas Transisi Kepemimpinan Nasional, Pimpinan MPR RI Sambangi Kantor PAN
Nama SBY Muncul Jadi Line-Up Pestapora, Rilis 2 Lagu Baru di Bulan Juni 2024
Poco F5 Indonesia, Spesifikasi dan Harga Terbaru
Nagita Slavina Banjir Pujian karena Berhijab Usai Berhaji, Netizen: Semoga Allah Kuatkan Hatinya
Profil Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions yang Jadi Sorotan Warganet
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM
Mengenal Mom Shaming, Contoh, dan Dampaknya pada Kesehatan Ibu Baru
Menurut UAH Rezeki Dunia sudah Diatur, Ini yang Perlu Diikhtiarkan
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI
Heboh Susilo Bambang Yudhoyono Jadi Line Up Pestapora 2024, Netizen Syok: SBY Nyanyi Lagu Apa?
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina