, Bandung - Pemaksaan untuk mengosongkan asrama oleh pengelola Wyata Guna Bandung, membuat 41 difabel netra penghuni asmara tersebut terpaksa tinggal di trotoar Jalan Pajajaran.
Pengosongan paksa itu dilakukan karena berubahnya status Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN).
Perubahan status tersebut memaksa siswa di asrama yang telah menyelesaikan pendidikannya untuk angkat kaki. Aris, salah seorang penghuni asrama mengatakan, perintah pengosongan asrama sudah ada sejak 9 Januari 2020. Namun baru pada 14 Januari kemarin, upaya pemaksaan untuk mengosongkan asrama benar-benar dilakukan pengelola.
Advertisement
"Anak-anak tidak bisa mempertahankan karena barang-barangnya dikeluarkan dengan paksa dan banyak memanfaatkan ketunanetraan kawa-kawan gitu. Begitu dikeluarin karena banyak barang pribadi, mereka berusaha menyelamatkan dulu barang-barang pribadinya. Karena kalau enggak, itu akan diambil oleh pihak bala disatukan jadi nantinya takutnya tercecer ada barang-barang penting,” kata Aris di Jalan Pajajaran, Rabu (15/1/2020).
Aris mengatakan, setelah barang-barang milik difabel netra penghuni Wyata Guna tersebut terkumpul, seluruhnya dititipkan ke warga setempat dan mencari tumpangan kendaraan untuk mencari tempat tinggal sementara. Kini mereka masih bertahan di Jalan Pajajaran.
Tinggal di trotoar, lanjut Aris, sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan difabel netra lainnya yang belum memperoleh tumpangan dan tempat tinggal sementara. Karena belum memperoleh tempat tinggal, mereka memutuskan untuk menginap.
"Kita belum memastikan akan ikut (lokasi penampungan) ke Wakil Gubernur atau Wali Kota, karena solusi-solusi mereka hanya seperti angin surga bagi kami. Perlu ditelaah lebih lanjut karena masih banyak yang harus diperhatikan soal tempat tinggal kawan-kawan netra nanti. Baik itu sementara maupun selamanya, serta juga nilai dari Wyata Guna ini sendiri," ujar Aris.
Aris menganggap Wyata Guna memiliki nilai sejarah yang tinggi sejak tahun 1901 sampai sekarang, serta aksesibilitas yang sudah memadai. Alasan lainnya adalah, difabel netra juga masih mempertanyakan kepemilikan sertifikat lahan Wyata Guna yang merupakan tanah hibah yang kini diklaim oleh pemerintah.
Atas dasar itulah, Aris dan difabel netra lainnya menolak untuk keluar dari asrama Wyata Guna. Pengosongan paksa yang dilakukan pengelola Wyata Guna dituding tidak manusiawi, karena telah dilakukan kesepakatan sebelumnya bahwa jangka waktu pengosongan asrama selama satu bulan.
"Memang diberikan waktu dari tanggal 9 Januari itu, yang awalnya minta satu bulan menjadi dua minggu. Dua minggu menjadi finishingnya jadi lima hari dan setelah lima hari itu, kita niatnya mau bernegosiasi lagi tapi dari pihak mereka memaksa dan sudah mengeluarkan paksa barang kawan-kawan ini," ungkap Aris.
Difabel netra yang dipaksa keluar dari Wyata Guna menyatakan akan tetap menginap di trotoar Jalan Pajajaran entah sampai kapan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Kota Bandung punya kedai kopi yang memberdayakan barista penyandang disabilitas sensorik. Kedai kopi ini dinamakan Cafe More Wyata Guna yang beralamat di Jalan Pajajaran, Kota Bandung. Para barista dan pelayan kopi di Cafe More Wyata Guna sudah menda...
Terkini Lainnya
Simak juga video pilihan berikut ini:
Asrama Wyata Guna
Difabel Netra
Wyata Guna Bandung
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
TOPIK POPULER
Populer
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
3 Resep Sop Kepala Sapi yang Lezat dan Segar, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Sinopsis Film Komedi Baby Assassins: 2 Babies di Vidio, Akrobasi Maut dan Humor Garing
Hasil MotoGP Jerman 2024: Asapi Marc Marquez, Jorge Martin Kuasai FP1
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
7 Bumbu Sate Kambing dan Sapi Enak, dari Marinasi Hingga Cocolan
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Bantu Nasabah Kelola Keuangan, BBNI Luncurkan wondr by BNI
Istri Kerja Suami Nganggur, Bagaimana Hukum Wanita Menafkahi Suaminya?
Tips Menghindari Hoaks di WhatsApp, Simak Biar Tetap Aman di Era Digital
Novia Bachmid Kini Nyaman di Dunia Seni Peran, Padahal Cuma Berawal dari Rasa Penasaran
Gunung Etna Meletus, Semburan Abu Vulkanik dan Lava Picu Bandara Catania Ditutup
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk