, Makassar - TDT, pria berusia 50 tahun, nekat membawa kabur, H (16), anaknya sendiri dan berniat menikahi anak gadisnya itu. Alasan pernikahan sedarah ini adalah karena sang anak telah hamil hasil buah hubungan keduanya sejak dua tahun terakhir.
Pria asal Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar ini ditangkap di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu sebelum melangsungkan pernikahan sedarah dengan anak kandungnya. Kejadian ini terungkap setelah istri TDT curiga setelah suami dan anaknya tiba-tiba hilang dari rumah.
"Ibunya ini curiga karena suami dan anaknya tiba-tiba hilang. Jadi dia melaporkan ke Polres Takalar," kata Kanit PPA Polres Takalar, AIPDA Suanto, Kamis (19/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Polisi pun bergerak cepat mencari keberadaan ayah dan anak itu. Setelah tiga pekan menghilang, polisi akhirnya berhasil mengamankan TDT (50) dan H (16) di sebuah kamar indekos di Kabupaten Pangkep.
"Kita langsung bawa ke Mapolres Takalar untuk diinterogasi," Suanto menambahkan.
Di hadapan polisi, TDT mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi anak gadisnya sendiri selama dua tahun terakhir. Aksinya itu dilakukan di rumah mereka sendiri, setiap kali sang istri sedang tidak berada di rumah.
"Sejak si anak masih SMP ya, kalau pengakuan dari anak dia digauli baik siang maupun malam, dan kita duga ada unsur paksaan terhadap sang anak," jelas Suanto.
Dari hasil hubungan keduanya, H (16) akhirnya hamil, kehamilan sang anak inilah yang kemudian menjadi alasan dari TDT membawa kabur putrinya itu. Belakangan TDT bahkan memiliki niat untuk bertanggung jawab terhadap anak yang dikandung oleh anak gadisnya itu dengan cara menikahinya. Dengan kata lain, melakukan pernikahan sedarah.
"Si anak kita sudah periksa, dan memang dia hamil 6 bulan. Kita juga melakukan pendampingan psikologis kepada sang anak karena dia mengalami trauma," dia memungkasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MUI Angkat Bicara
![MUI Majelis Ulama Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pRi0tuFFfxh2-UjURX8yMy0IKzU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1398503/original/038571300_1478578414-MUI3.jpg)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Takalar, Hasid Hasyim Palagai pun angkat bicara terkait niat TDT (50) untuk menikahi anaknya sendiri, H (16), setelah menggauli anaknya selama dua tahun. Hasid menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan TDT merupakan hal yang dilarang oleh agama.
"Yang jelas ini haram ya. Ini kan tergolong pernikahan sedarah dan dilarang dalam agama Islam," Hasid menjelaskan.
Tidak hanya dilarang oleh agama, Hasid juga menyebutkan bahwa pernikahan sedarah dilarang oleh negara. Selain itu, lanjutnya, secara medis, pernikahan sedarah pun bisa sangat berbahaya bagi keturunan.
Hasid pun memastikan jika belakangan ada penghulu atau imam yang menikahkan ayah dan anak atau penikahan sedarah lainnya, MUI Kabupaten Takalar akan langsung menindaklanjutinya.
"Jika mana kemudian hari ada imam atau penghulu yang berani menikahkan mereka berdua maka MUI Takalar akan menindak lanjut ke hukum dan dengan lantang kami berkata aram dan sebaiknya cegah," jelas Hasid.
Simak video pilihan berikut ini:
Polisi segera memeriksa kerabat pelaku pernikahan sedarah di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelaku dan adik kandungya diduga berada di Kalimantan.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi DAK Rp39 Miliar di Enrekang, Anak Bupati Terlibat?
Bukan Sekadar Perguruan Tinggi Negeri, Ini Deretan Prestasi UGM
4 Bayi Singa Jadi Penghuni Baru Taman Cikembulan Garut
MUI Angkat Bicara
ayah hamili anak kandung
Inses
pernikahan inses
Perkawinan Sedarah
Pernikahan Sedarah
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang
15 Aplikasi Translate Indonesia ke Arab, Kenali Kelebihan Masing-Masing
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Cara Membuat Ayam Kentucky Ala KFC, Krispi Tahan Lama Anak-anak Pasti Suka
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Ibu Muhammad Fardhana Pasrah Anaknya Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting: Kalau Takdirnya Belum Jodoh Akan Pisah dengan Sendirinya
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur