, Palembang - Keseringan menonton film dewasa, membuat AS (16), warga Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), nekat melakukan tindakan asusila terhadap NK, bocah perempuan berusia 9 tahun.
Dari informasi yang diperoleh, korban yang duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) ternyata merupakan sepupu pelaku.
Aksi asusila ini terjadi pada hari Minggu (11/8/2019) lalu di kawasan Sekip Palembang. Pelaku melakukan pencabulan hingga menyetubuhi bocah perempuan ini sebanyak tiga kali.
Advertisement
Baca Juga
"Saya melakukan itu di belakang asrama putra di Sekip, dekat dari rumah korban. Saat saya memberi dia es krim dan mencabulinya, NK tidak berontak sama sekali," ujarnya saat diinterogasi di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, Kamis (21/11/2019).
Remaja ini mengakui nekat melakukan pencabulan serta pemerkosaan kepada saudaranya sendiri, karena dorongan berahi. Remaja yang putus sekolah sejak duduk kelas 3 SD ini, setiap harinya main di warung internet (warnet).
Di sanalah dia menonton film dewasa dan akhirnya dia berkeinginan untuk mempraktikkan adegan film dewasa karena gairah seksnya yang tak terbendung.
"Memang ingin mencoba seperti di film porno itu. Karena sering nonton di warnet, jadi kepengen," katanya.
Selama melakukan perbuatan bejatnya, AS mengancam akan menghabisi nyawa NK, jika menceritakan aksi bejatnya ke keluarga. Karena lama memendam ketakutan, akhirnya NK menceritakan kepada keluarganya.
Orangtua NK yang berang, langsung melaporkan AS ke Polrestabes Palembang pada hari Senin, 18 November 2019, dengan nomor laporan polisi (LP) LPB/2559/XI/ 2019/ SUMSEL/RESTABES/SPKT.
Pelaku sempat kabur ke Kabupaten Banyuasin Sumsel, setelah tahu keluarga NK ingin menangkapnya. Pencarian pelaku pun berakhir, setelah ayah korban yang merupakan pamannya sendiri menangkapnya pada hari Selasa, 19 November 2019.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, jika terbukti bersalah, pelaku bisa terjerat pasal Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Kita lagi BAP pelaku dan akan memeriksa korban. Meskipun pelakunya dibawah umur tetap kami tindaktegas," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Istri Disiram Air Panas
![Kecanduan Film Dewasa, Remaja Palembang Nekat Cabuli Sepupunya Sendiri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uLyOC_drwM7uL-pYNXiYbSfAhmw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2974008/original/073788400_1574331138-WhatsApp_Image_2019-11-21_at_3.07.28_PM.jpeg)
Polrestabes Palembang juga menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Palembang, akibat adanya tindakan perselingkuhan.
Penganiayaan dilakukan MAZ terhadap istri mudanya ES (22), warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang Sumsel.
Menduga istrinya berselingkuh, MAZ menyiram air panas ke ES, sehingga sekujur kulit di tubuh korban mengelupas. ES akhirnya melaporkan MAZ ke SPKT Polresta Palembang pada hari Selasa, 19 November 2019.
Penganiayaan ini dilakukan pada Sabtu (16/11/2019) lalu. Sebelumnya, korban bertengkar dengan suaminya karena dituduh berselingkuh.
"Dia bilang saya selingkuh lalu kami ribut. Dia lebih percaya omongan temannya, padahal saya tidak selingkuh. Saya dipukul di bagian kepala, mata, wajah dan leher. Lalu saya disiram air panas oleh suami saya," ungkapnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Pelaku yang bekerja sebagai kurir di sebuah kantor ekspedisi dilaporkan salah satu orangtua yang mengetahui putranya menjadi korban pencabulan.
Terkini Lainnya
Petani di Sumsel Tewas Diterkam Macan Dahan
Akhir Pelarian Begal Sadis Penikam Sopir Taksi Online di Palembang
ART Mantan Wagub Sumsel Tega Masukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci
Istri Disiram Air Panas
Palembang
Sumsel
remaja cabul
Bocah 9 tahun dicabuli
Kasus Asusila
Polrestabes Palembang
Film Porno
Rekomendasi
Istri Kanye West Digugat karena Dugaan Mengirimkan Film Porno ke Staf Yeezy
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Kanker Bisa Serang Siapa Saja. Yuk Cegah dengan Cara Ini
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja