, Pekanbaru - Penyelundup manusia dari Malaysia tujuan Pulau Rupat, Bengkalis, kehilangan jejak kapal yang dikendarai bosnya pada 12 Oktober 2019. Pria inisial MS ini akhirnya tersesat di laut perbatasan Indonesia-Malaysia hingga tertangkap personel Direktorat Polisi Air Polda Riau.
Bersama pria asal Bengkalis itu ditemukan 18 pria dan wanita, satu di antaranya masih bayi. Mereka merupakan tenaga kerja Indonesia atau TKI ilegal yang ingin pulang ke tanah air lewat pulau terluar Indonesia di Bengkalis itu.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Direktur Polisi Air Polda Riau Komisaris Besar Badarudin, kasus MS ini sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya MS akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk disidang di pengadilan negeri setempat.
"Mereka (TKI) ini bekerja di Malaysia memakai visa melancong, ingin pulang lagi ke Indonesia," kata Badarudin didampingi Kasubdit Gakkum Ajun Komisaris Besar Dr Wawan Setiawan, Kamis siang, 21 November 2019.
Badarudin menjelaskan, MS merupakan pesuruh dari pria inisial Ar. Untuk jasanya membawa TKI ilegal ke Indonesia, MS diupah Rp 1,5 juta dan mengaku baru sekali itu mendapat perintah.
Ketika berada di Bengkalis, MS ditelepon Ar lalu diminta ke Malaysia menjemput 18 TKI tadi. MS dan Ar bertemu di sebuah pelabuhan tikus lalu memasukkan TKI tadi ke dalam speedboat.
"Ternyata masih ada kekurangan, barang-barang tak bisa dimasukkan ke kapal lain. Tidak dibawa MS, barang dibawa pakai kapal lain," sebut Badarudin.
Awalnya, dua kapal itu beringin di laut menuju Indonesia. Tak lama kemudian, karena laut gelap, kapal MS ketinggalan dan kehilangan arah sehingga tersesat di perairan.
Saat itu, melintas kapal patroli Baharkam Mabes Polri, Polisi Air Polda Riau dan Polres Bengkalis. Diapun ditangkap lalu dibawa ke Pekanbaru untuk diproses hukum dalam kasus penyelundupan manusia.
"Ar ditetapkan sebagai buron, kabar terakhir ditangkap oleh polisi Malaysia dengan kasus serupa," sebut Badarudin.
Simak video pilihan berikut:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rawan Narkoba
Hingga kini, penyidik tidak tahu berapa setiap TKI membayar kepada Ar. MS ketika diperiksa petugas mengaku tidak tahu karena menyebut dirinya hanya menerima Rp 1,5 juta.
"TKI juga tak menyebut mereka bayar berapa, mungkin kalau Ar ditangkap bisa tahu," jelas Badarudin.
Menurut Badarudin, kasus penyelundupan manusia dari negeri jiran menjadi atensi Mabes Polri. Kegiatan ini rentan disusupi penyelundupan narkoba dan tindak pidana lainnya.
"Bisa saja barang bawaan TKI ini dimasukkan narkoba, bisa juga dicuri karena TKI terpisah dari barangnya saat dibawa ke Indonesia," terang Badarudin.
Badarudin menjelaskan, TKI ilegal yang dibawa pulang ke Indonesia tidak berasal dari Riau. Dari pasport yang diperiksa petugas, TKI ini berasal dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, Jambi hingga Nusa Tenggara Barat.
Para TKI ilegal ini rata-rata sudah bekerja di Malaysia dari 1,5 tahun hingga 2 tahun. Mereka masuk ke Malaysia memakai visa melancong yang berlaku hanya beberapa bulan.
"Di sana mereka bekerja, ketika ingin pulang secara resmi tidak bisa. Makanya lewat Riau secara ilegal karena jaraknya hanya 3 jam," terang Badarudin.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 Ubdang-Undang tentang Keimigrasian. Ancaman pidana penjaranya dari 5 tahun hingga 15 tahun serta denda paling banyak Rp 1 miliar.
Terkini Lainnya
Jawab Singkat Pesan WhatsApp, Mahasiswi di Kupang Kena Bogem Mentah Pacar
Usai Berobat Malah Buta, Tukang Soto Gugat Rumah Sakit Rp10 Miliar
Pelempar Sperma Pernah Lakukan Aksi Gila Lainnya di Tasikmalaya
Rawan Narkoba
Penyelundupan Manusia
Penyelundup Manusia
TKI Ilegal
TKI Ilegal dari Malaysia
Polisi Air Polda Riau
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Michael Olise Resmi Jadi Penggawa Anyar Bayern Munchen
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Kakek Nenek yang Merawat Cucu di Swedia Kini Berhak Dapat Tunjangan Cuti Berbayar
Manchester United Bisa Umumkan 2 Rekrutan Baru di Pekan Kedua Juli 2024
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Kisah Menyentuh Fadil Jaidi Melepas Clarissa Putri Menikah, Ada Janji yang Ditepati
Namanya Sudah Diungkap, Ini 6 Potret Bridesmaid Aaliyah Massaid di Momen Lamaran
SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai, ini Tujuan dan Cara Menyusunnya
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions