, Ternate - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) berhasil menangkap tujuh pemuda Ternate karena diduga terlibat kasus narkoba, satu di antaranya merupakan sopir di Rutan Soasio Kelas II Tidore Kepulauan berinisial WAA (28).
"Dari tujuh tersangka ini, empat di antaranya diamankan Satnarkoba Polres Ternate dengan Barang Bukti (BB) ganja seberat 165,65 gram, sementara 3 tersangka lainnya ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Malut dengan Barang Bukti (BB) ganja seberat 9,17 gram," kata Direktur Ditnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Setiadi Sulaksono di Ternate, Selasa (5/11/2019), dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Setiadi, WAA ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2019, sekitar pukul 10.00 WIT. Sebelumnya, polisi memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh masyarakat di Kota Tikep. Setelah memperoleh informasi tersebut, aparat menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan didapatkan keterangan tentang identitas pengguna narkoba tersebut. Polisi kemudian melakukan pemantauan untuk mencari keberadaan pelaku.
Akhirnya, pelaku ditemukan di jalan Pantai Tugulufa depan SPBU Pertamina lingkungan Tanah Abang Kelurahan Indonesiana. Dia pun langsung ditangkap. Dari tangan pelaku ditemukan lima saset kecil narkoba jenis ganja dengan berat 3,76 gram dalam sebuah pembungkus rokok warna putih.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menanti Sanksi
![Ilustrasi narkoba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/eTF4WCUff6HJmx42I4UNIVPZlHw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1653178/original/5aff31d75d2cecf5571db5b319fc467a3_960_720__Pixabay.jpg)
Dia menjelaskan, dalam penanganan kasus narkoba pada kurun waktu beberapa pekan terakhir, anggota Ditnarkoba baik Polres Ternate maupun Polda Malut berhasil mengamankan 7 orang tersangka.
Ketiga tersangka masing-masing akan dijerat dengan pasal berbeda. Untuk tersangka ZA diancam melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba, sedangkan tersangka MJA dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) Huruf a, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara tersangka WAA, terancam dijerat dengan pasal 111 ayat (1), dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Empat tersangka lain yang diamankan Sat Narkona Polres Ternate masing-masing berinisial EP (27), salah satu warga Pulau Hiri, ZAR (22) warga Kelurahan Jati Prumnas, REP (23) warga Kelurahan Maliaro dan FRA (23) warga Kelurahan Jati Prumnas yang juga tercatat sebagai pegawai kontrak di kantor Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel).
Keempat tersangka ini diamankan oleh anggota Sat Narkoba Polres Ternate di TKP yang berbeda dengan barang bukti ganja.
"Untuk empat tersangka ini, kasusnya masih dalam tahapan proses sidik karena dari hasil pengembangan anggota, tiga dari empat tersangka, merupakan jaringan Jogja," katanya.
Simak video pilihan berikut ini:
Polres Boyolali menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan modus disembunyikan dalam power bank.
Terkini Lainnya
Pasutri Ditangkap Gara-Gara Bawa Nasi Bungkus, Kok Bisa?
Sosok WNA Penganiaya Anak Kandung di Mata Tetangganya di Cilacap
Derita 2 Anak Perempuan Cilacap Korban Kekerasan Ayah Kandung
Menanti Sanksi
Narkoba
Sabu
ternate
Rutan
Rekomendasi
Napi Kabur Hampir Sebulan, Rutan Sukadana Baru Minta Bantuan Polisi, Kok Bisa?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini