, Makassar - Tim penyidik tipikor Polrestabes Makassar memburu keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkup Provinsi Sulsel.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Rusmin, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai tersangka.
"Sementara baru satu yang lain menyusul. Tim masih terus lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko via pesan singkat, Senin 26 Agustus 2019.
Advertisement
Saat ini tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap Rusmin setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. "Betul dia sempat buron tapi sudah kami tahan," terang Indratmoko.
Baca Juga
Mengenai peran rekanan dalam proyek yang diduga menimbulkan kerugian negara tersebut, Indratmoko mengatakan pihaknya masih lakukan pendalaman.
"Kita masih pendalaman. Tim masih dalami pemeriksaan semua saksi-saksi yang terkait dalam kasus kapal latih ini," ujar Indratmoko.
Terpisah, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi, Kadir Wokanubun berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) segera mengevaluasi kinerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah Daerah (TP4D) yang diketahui berperan mendampingi pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu.
"Kajati harus mempertanyakan kepada tim TP4D sejauh mana perannya mendampingi pelaksanaan proyek ini. Kok bisa bermasalah bahkan menjadi temuan pihak Kepolisian. Artinya kinerja tim TP4D proyek ini perlu dipertanyakan," terang Kadir via telepon, Senin 26 Agustus 2019.
Ia menduga tim TP4D yang mengawal pelaksanaan proyek pengadaan kapal latih tersebut tidak bekerja maksimal. Sehingga belakangan pekerjaan proyek tersebut menjadi masalah.
"Apalagi dari hasil penyidikan Kepolisian ditemukan dugaan terjadi kesalahan spesifikasi sehingga ditaksir negara merugi. Seandainya tim TP4D bekerja profesional, kami yakin pengerjaan proyek kapal latih ini tak bermasalah. Kami minta Kajati telusuri ini dan meminta pertanggungjawaban tim TP4D proyek tersebut," ujar Kadir.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaksanaan Proyek Pengadaan Kapal Latih Didampingi TP4D Kejati Sulsel
Proyek pengadaan kapal latih untuk SMK se Provinsi Sulsel tersebut merupakan salah satu proyek yang mendapat pendampingan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Namun dalam perjalanannya, tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar menemukan sejumlah kejanggalan. Diantaranya ada dugaan pengerjaan pengadaan kapal tersebut menyalahi spesifikasi yang ada dalam kontrak perjanjian.
Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar pun meningkatkan status penanganannya ke tahap penyidikan usai memeriksa maraton sejumlah saksi yang terkait dan turut mendalami beberapa dokumen terkait proyek pengadaan kapal latih tersebut.
Alhasil tak butuh waktu lama, Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar pun mengumumkan status tersangka usai menggelar perkara kasus tersebut. Rusmin, salah satu mantan Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus pengadaan kapal latih untuk SMK se-Provinsi Sulsel itu, Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar juga sempat mendalami peranan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel), Irman Yasin Limpo alias None.
Agenda pemeriksaan terhadap adik mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo itu sempat menyita perhatian masyarakat. Meski pemeriksaannya masih sebatas saksi.
"Pemerikaaan pertama dia (None) tak bisa hadiri karena sedang menuju Singapura menjenguk kakaknya yang sedang dirawat di sana. Tapi pemanggilan berikutnya, beliau hadiri dan sudah diambil keterangannya sebagai saksi," ucap Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar, Iptu Supriadi.
Advertisement
Kronologi Kasus Pengadaan Kapal Latih
Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih untuk SMK se-Provinsi Sulsel terungkap setelah Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar memasang garis polisi terhadap 8 unit kapal latih milik Disdik Sulsel yang sedang terparkir di dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kapal latih yang disegel Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar tersebut, sebelumnya dikabarkan sudah siap pakai dan diperuntukkan bagi SMK kemaritiman di Sulsel.
Adapun fungsinya, kapal latih itu dikabarkan sebagai laboratorium praktek maritim untuk beberapa sekolah, diantaranya SMK 3 Kabupaten Jeneponto, SMK 2 Kabupaten Bantaeng, SMK 9 Kota Makassar, SMK 3 Kabupaten Bulukumba, dan sejumlah sekolah lainnya di Sulsel.
Pengadaan kapal latih diketahui menggunakan anggaran jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp32 miliar.
Dimana dalam kontraknya, kapal tersebut menggunakan spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Tak hanya itu, kapal yang dimaksud juga dikabarkan memiliki fasilitas berupa ruangan tidur siswa berkapasitas 10 orang.
Tak hanya itu, fasilitas lainnya dari kapal latih tersebut yakni pada lambungnya. Dimana telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan dan memiliki tiga mesin. Mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot.
Kemudian kapal tersebut juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line dan gillnet. Begitu pun untuk keamanannya, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan pada saat mengalami kejadian darurat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Mangkir Pemeriksaan Korupsi Kapal Latih, Adik Eks Gubernur Sulsel ke Singapura
Satgas 115 Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan, Salah Satunya Kapal Latih
6 Unit Kapal Latih Baru Segera Datang, Praktik Laut Jadi Mudah
Pelaksanaan Proyek Pengadaan Kapal Latih Didampingi TP4D Kejati Sulsel
Kronologi Kasus Pengadaan Kapal Latih
Korupsi
Kapal Latih
Polrestabes Makassar
TP4D
Sulsel
DAK
Korupsi Kapal Latih
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
8 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya