uefau17.com

Memburu Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Latih SMK di Sulsel - Regional

, Makassar - Tim penyidik tipikor Polrestabes Makassar memburu keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkup Provinsi Sulsel.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Rusmin, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai tersangka.

"Sementara baru satu yang lain menyusul. Tim masih terus lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko via pesan singkat, Senin 26 Agustus 2019.

Saat ini tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap Rusmin setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. "Betul dia sempat buron tapi sudah kami tahan," terang Indratmoko.

Mengenai peran rekanan dalam proyek yang diduga menimbulkan kerugian negara tersebut, Indratmoko mengatakan pihaknya masih lakukan pendalaman.

"Kita masih pendalaman. Tim masih dalami pemeriksaan semua saksi-saksi yang terkait dalam kasus kapal latih ini," ujar Indratmoko.

Terpisah, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi, Kadir Wokanubun berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) segera mengevaluasi kinerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah Daerah (TP4D) yang diketahui berperan mendampingi pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu.

"Kajati harus mempertanyakan kepada tim TP4D sejauh mana perannya mendampingi pelaksanaan proyek ini. Kok bisa bermasalah bahkan menjadi temuan pihak Kepolisian. Artinya kinerja tim TP4D proyek ini perlu dipertanyakan," terang Kadir via telepon, Senin 26 Agustus 2019.

Ia menduga tim TP4D yang mengawal pelaksanaan proyek pengadaan kapal latih tersebut tidak bekerja maksimal. Sehingga belakangan pekerjaan proyek tersebut menjadi masalah.

"Apalagi dari hasil penyidikan Kepolisian ditemukan dugaan terjadi kesalahan spesifikasi sehingga ditaksir negara merugi. Seandainya tim TP4D bekerja profesional, kami yakin pengerjaan proyek kapal latih ini tak bermasalah. Kami minta Kajati telusuri ini dan meminta pertanggungjawaban tim TP4D proyek tersebut," ujar Kadir.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaksanaan Proyek Pengadaan Kapal Latih Didampingi TP4D Kejati Sulsel

Proyek pengadaan kapal latih untuk SMK se Provinsi Sulsel tersebut merupakan salah satu proyek yang mendapat pendampingan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Namun dalam perjalanannya, tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar menemukan sejumlah kejanggalan. Diantaranya ada dugaan pengerjaan pengadaan kapal tersebut menyalahi spesifikasi yang ada dalam kontrak perjanjian.

Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar pun meningkatkan status penanganannya ke tahap penyidikan usai memeriksa maraton sejumlah saksi yang terkait dan turut mendalami beberapa dokumen terkait proyek pengadaan kapal latih tersebut.

Alhasil tak butuh waktu lama, Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar pun mengumumkan status tersangka usai menggelar perkara kasus tersebut. Rusmin, salah satu mantan Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penyidikan kasus pengadaan kapal latih untuk SMK se-Provinsi Sulsel itu, Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar juga sempat mendalami peranan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel), Irman Yasin Limpo alias None.

Agenda pemeriksaan terhadap adik mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo itu sempat menyita perhatian masyarakat. Meski pemeriksaannya masih sebatas saksi.

"Pemerikaaan pertama dia (None) tak bisa hadiri karena sedang menuju Singapura menjenguk kakaknya yang sedang dirawat di sana. Tapi pemanggilan berikutnya, beliau hadiri dan sudah diambil keterangannya sebagai saksi," ucap Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar, Iptu Supriadi.

3 dari 3 halaman

Kronologi Kasus Pengadaan Kapal Latih

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih untuk SMK se-Provinsi Sulsel terungkap setelah Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar memasang garis polisi terhadap 8 unit kapal latih milik Disdik Sulsel yang sedang terparkir di dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kapal latih yang disegel Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar tersebut, sebelumnya dikabarkan sudah siap pakai dan diperuntukkan bagi SMK kemaritiman di Sulsel.

Adapun fungsinya, kapal latih itu dikabarkan sebagai laboratorium praktek maritim untuk beberapa sekolah, diantaranya SMK 3 Kabupaten Jeneponto, SMK 2 Kabupaten Bantaeng, SMK 9 Kota Makassar, SMK 3 Kabupaten Bulukumba, dan sejumlah sekolah lainnya di Sulsel.

Pengadaan kapal latih diketahui menggunakan anggaran jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp32 miliar.

Dimana dalam kontraknya, kapal tersebut menggunakan spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Tak hanya itu, kapal yang dimaksud juga dikabarkan memiliki fasilitas berupa ruangan tidur siswa berkapasitas 10 orang.

Tak hanya itu, fasilitas lainnya dari kapal latih tersebut yakni pada lambungnya. Dimana telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan dan memiliki tiga mesin. Mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot.

Kemudian kapal tersebut juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line dan gillnet. Begitu pun untuk keamanannya, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan pada saat mengalami kejadian darurat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat