, Bengkulu - Konflik antara ahli waris pemilik lahan SD Negeri 62 Kota Bengkulu kembali pecah. Para ahli waris bahkan melakukan penyegelan dengan memasang spanduk bertuliskan warna merah berbunyi "Dilarang Masuk". Dilanjutkan dengan kalimat, "Memaksa masuk lahan, ancaman pidana Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 389 KUHP dan/atau 551 KUHP".
Ratusan murid kelas I hingga kelas VI sejak pagi tidak bisa masuk ke halaman sekolah yang berada di Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Mereka terpaksa menggelar terpal di jalanan depan sekolah dan melakukan proses belajar mengajar sebisa mungkin.
Terlihat aktivitas membaca, menulis, hingga mengumpulkan PR yang diberikan para guru secara campur aduk.
Advertisement
Novi (40) terpaksa meninggalkan aktivitas pekerjaan di salah satu instansi pemerintah untuk tetap mendampingi putranya Muhammad Vickram yang duduk di kelas IC SDN 62 Kota Bengkulu. Matanya terus memandangi putra pertamanya tersebut sambil tetap memberikan semangat belajar bersama para orangtua murid lain.
"Kami tidak tahu nasib sekolah anak kami, apakah tetap bertahan atau ada solusi lain," ujar Novi, Selasa 23 Juli 2019.
Baca Juga
Para guru juga mengajak seluruh murid untuk melakukan doa bersama sambil bersalawat. Di atas terpal plastik sebagai alas duduk darurat, suara para murid menggema dan membuat merinding.
Mia (10) murid kelas V terlihat lebih banyak diam sambil menutupi muka di bawah teriknya matahari di depan halaman SDN 62 Kota [Bengkulu](Bengkulu ""). Sesekali mulutnya mengikuti lantunan salawat dengan suara pelan. Selesai bersalawat, Mia menyampaikan harapannya supaya bisa belajar dengan tenang.
"Tolong, kami mau belajar, tolong kami," ujar Mia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ahli Waris: Opini Publik Jangan Sepihak
![Pagar Disegel Murid SDN 62 Bengkulu Belajar Di Jalanan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Y7LbJwgZYZysezpeaYRPrikiC2Y=/0x0:1024x627/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/2861565/original/088975100_1563881736-baru__10_.JPG)
Para ahli waris pemilik lahan SD Negeri 62 yang berada di Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ternyata sudah menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai rencana penyegelan ini. Artinya mereka tidak serta merta menyegel tanpa koordinasi.
Kuasa hukum para ahli waris, Jecky Haryanto mengatakan, pemberitahuan dilakukan hari Senin kemarin kepada pihak sekolah dan meminta supaya meliburkan murid untuk sementara waktu sambil menunggu keputusan antara ahli waris dengan Pemerintah Kota Bengkulu.
"Kami lihat mereka memaksa murid untuk tetap datang dan ini yang terjadi," tutur Jecky.
Menurutnya, aksi belajar di jalanan ini tentu saja berdampak kepada penggiringan opini publik dan merugikan pihaknya. Sebab informasi yang sampai kepada masyarakat tentu saja seolah-olah mereka melakukan tindakan yang tidak baik.
"Tolong opini publik jangan sepihak," lanjut Jecky.
Persoalan kepemilikan lahan ini memang sudah bergulir ke ranah hukum sejak enam 2014 lalu, Pemerintah Kota Bengkulu Bahkan melayangkan gugatan secara perdata kepada Pengadilan Negeri Kota Bengkulu. Para ahli waris saat itu memenangkan perkara dengan upaya hukum gugatan pembanding.
Keputusan banding di Pengadilan Tinggi Bengkulu hingga Kasasi Mahkamah Agung juga dimenangkan pihak ahli waris dengan menguatkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama. Pemerintah Kota Bengkulu bahkan pernah meminta angka gantu rugi lahan, dan diajukan angka sebesar Rp 6 miliar saat itu.
"Ketika diajukan angka itu, mereka keberatan dan sepakat dibentuk tim auditor independen," urai Jecky.
Hasil audit tim independen ini dengan mengacu berbagai pertimbangan, pada bulan Desember 2018 diputuskan harga ganti rugi lahan sebesar Rp3,5 miliar. Pemerintah Kota Bengkulu berjanji akan membayar dengan mencicil, dan dianggarkan dalam APBD tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar untuk tahap awal.
Menurut Jecky, saat akan diproses secara administrasi, Pemkot Bengkulu meminta untuk diserahkan sertifikat lahan tersebut dengan alasan untuk kelengkapan administrasi. Mereka menolak, sebab tidak ada jaminan jika sertifikat diserahkan, maka uang akan mereka terima dengan baik.
"Di sini persoalannya," kata Jecky Haryanto.
Advertisement
Proses Belajar Mengajar DIpindahkan
![Pagar Disegel Murid SDN 62 Bengkulu Belajar Di Jalanan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GOrYSUS4unc6zklzPJ_6lIZrhLo=/0x0:1024x683/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/2861566/original/000365600_1563881737-baru__5_.JPG)
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat mengatasi persoalan proses belajar mengajar ratusan murid SD Negeri 62 ini. Dua sekolah yang berada tidak terlalu jauh dari lokasi yaitu SD Negeri 51 dan SD Negeri 59 dijadikan lokasi penampungan sementara.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Noprian Aksa mengatakan, para murid kelas I hingga kelas III akan menumpang belajar sementara di SD Negeri 51, sedangkan murid kelas IV hingga kelas VI akan menumpang belajar di SD Negeri 59.
"Mereka semua besok belajar sementara di sana masuk sekolah siang dimulai pukul dua siang," tegas Noprian.
Pihaknya memastikan akan segera mencari lahan dan membangun sekolah baru untuk menggantikan gedung sekolah yang lama. Beberapa alternatif lokasi juga sudah ditinjau, termasuk salah satu lokasi yang akan diserahkan salah satu warga Kelurahan Sawah Lebar secara gratis.
Negosiasi sempat terjadi dengan mediasi Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo yang langsung turun ke lapangan. Tujuannya meminta kepada para ahli waris supaya mengizinkan pihak sekolah untuk membereskan berkas administrasi milik sekolah dan tim Pemkot Bengkulu untuk menghitung jumlah aset yang ada.
"Harus ada kesepakatan terlebih dahulu, jangan sampai ada pihak yang dirugikan dan semua harus menahan diri," kata Kapolres.
Sekolah Disegel, Murid SDN 62 Bengkulu Gekar Shalawat di jalanan
Terkini Lainnya
Kasihan, Pagar SDN di Bengkulu Ditutup Seng Saat Hari Pertama Masuk Sekolah
Mengapa Wali Kota Bengkulu Bertongkat Datang ke Semarang Meski Tak Sakit?
Tergolong Rawan, Kemendesa PDTT Gelar Simulasi Penanganan Bencana di Bengkulu
Ahli Waris: Opini Publik Jangan Sepihak
Proses Belajar Mengajar DIpindahkan
Bengkulu
Hari Anak Nasional
Sekolah Darurat
Mendikbub
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Ibrahim Risyad Menikahi Salshabilla Adriani Pakai Beskap Motif Sulur, Simbol Cinta Tumbuh Bersemi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
13 Ide Ice Breaking MPLS Seru, Penghilang Kebosanan Siswa di Masa Orientasi
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Pendiri Twitter Lirik Bitcoin Buat Gantikan Dolar AS