, Pati - Inilah elegi cinta Mbah Sutasmi. Kisah cinta yang berakhir pada kegagalan karena beda usia sehingga ditentang keluarga. Diwarnai pemalsuan dokumen hingga penyebaran foto hoaks di media sosial.
Masa-masa indah yang dibayangkan Sutasmi, seorang nenek berusia 58 tahun, warga desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah hanya menjadi mimpi. Mimpi itu nyaris terwujud ketika Dwi Purwanto, perjaka ting-ting berusia 19 tahun, warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati menyetujui ajakannya menikah.
Keduanya seakan berjalan di pematang cinta. Merencanakan pernikahan, berjanji saling setia. Tak menyangka jika akan berakhir menjadi sebuah cerita sedih, menjadi elegi cinta.
Advertisement
Baca Juga
Tentu saja pernikahan seorang nenek dengan sang perjaka ini menjadi sorotan, karena Purwanto usianya masih 19 tahun. Calon suami yang layak menjadi cucunya itu harus mengantongi surat izin dari orangtuanya jika hendak menikah.
Di Kantor Urusan Agama atau KUA sendiri, Dwi Purwanto sukses melampirkan segala macam perizinan. Namun, siapa sangka jika surat izin dari orangtuanya ternyata dipalsukan olehnya.
Menurut Kepala KUA Tayu, Ahmad Rodli, pihaknya sudah siap menggelar akad nikah di kantor, Rabu, 3 Juli 2019 pagi. Petugas KUA atau penghulu dan lainnya juga sudah bersiap.
"Sesaat sebelum akad dimulai, ibu kandung mempelai pria datang ke KUA. Ia meminta agar pernikahan anaknya dibatalkan," kata Ahmad Rodli, Kamis, 4 Juli 2019.
"Mempelai pria memanipulasi surat persetujuan dari orangtua. Memang berdasar undang-undang, anak di bawah 21 tahun harus mendapat surat persetujuan dari orangtua," kata Ahmad Rodli.
Sementara itu, Pejabat Kepala Desa Jepat Lor, Heri Prasetyo menyebutkan bahwa memang ada rencana pernikahan keduanya. Bahkan, hari dan jam akad nikah juga sudah didaftarkan di KUA. "Tapi rencana pernikahan dibatalkan pihak keluarga," kata Heri.
Kisah cinta Mbah Sutasmi menjadi elegi. Namanya elegi cinta, tentu berakhir sedih.
Simak video pilihan berikut:
simak video pilihan berikut
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kehebohan di Media Sosial
![mbah tasmi nikah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7DKrj1MAXuXelp9KcIbf8TuhLNk=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/2844327/original/067600100_1562219784-Capture.JPG)
Kisah ini sempat menjadi perbincangan di sebuah halaman media sosial Facebook "Lika Liku Kehidupan". Dalam halaman itu terlihat unggahan dua buah foto pada Selasa, 2 Juli 2019 malam.
Kedua foto merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) status Whatsapp. Foto pertama menunjukkan seorang laki-laki dan perempuan berdiri mengenakan baju pengantin. Foto kedua, sepasang laki-laki dan perempuan yang duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.
Jika tidak jeli, foto itu seakan menggambarkan prosesi akad nikah. Namun jika dicermati, tak ada wali atau saksi yang berada di sekitar mempelai. Keterangan yang terdapat dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".
Hingga Kamis, 4 Juli 2019, unggahan itu sudah dibagikan 878 kali dan dikomentari 232 akun. Sedangkan, yang memberi reaksi suka dan lain-lain mencapai 348.
Namun, mencermati komentar yang ada, ternyata foto pertama dan kedua adalah dua pasangan yang berbeda. Ini bisa disimak dari komentar akun Matull Chsanah yang menjelaskan bahwa mempelai perempuan dari foto pertama adalah temannya dan bermukim di Jepara.
"Beda gambar kui lurrr,,, seng wes mantenan kui orang Jepara,,,, n bukan nenek-nenek," tulis Matull.
Meski foto yang diunggah adalah foto palsu, tetapi tetangga Sutami membenarkan adanya peristiwa itu.
Kepala KUA Tayu, Ahmad Rodli ketika melihat foto pertama menyebutkan bahwa memang ada kemiripan. Namun, yang jelas akad nikah memang tidak pernah terjadi.
"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud. Cuma barangkali mirip saja. Awalnya, saya menduga itu foto diedit," kata Rodli.
Ahmad Rodli menyebutkan bahwa foto kedua memang foto Mbah Sutasmi dan Dwi Purwanto. Foto tanpa kehadiran saksi atau wali nikah itu bisa terjadi karena keduanya sedang menjalani pemeriksaan nikah di KUA. "Jadi itu bukan foto pernikahan, tapi foto pemeriksaan," kata Ahmad Rodli.
Advertisement
Adakah Peluang Nikah Siri?
![mbah tasmi nikah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/n-kuo_-w7egG5bYaJTJuFGOwBfI=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/2844343/original/045893800_1562220040-kepala-kantor-urusan-agama-kua-kecamatan-tayu-ahmad-rodli.jpg)
Berdasar penelusuran , Mbah Sutasmi memang berstatus janda. Ia menjanda karena sang suami meninggal dunia. Sedangkan, Dwi Purwanto memang masih lajang. Mereka mendaftarkan pernikahan mereka sejak 27 Juni 2019.
Rencana akad nikah sebenarnya sudah lengkap termasuk mas kawin berupa uang tunai Rp1 juta. Selain karena keberatan dari ibu Dwi Purwanto, pihak yang ditunjuk menjadi wali nikah Sutasmi juga tak datang.
Sempat terjadi adu argumen karena Rodli bisa menunjukkan persyaratan nikah, salah satunya persetujuan dari orangtua yang dilampirkan oleh Dwi Purwanto. Namun setelah diperiksa, surat izin itu palsu.
"Ibu mempelai laki-laki menyebutkan bahwa tanda tangannya telah dipalsukan," kata Rodli.
Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur. Untuk makan sehari-hari Dwi Purwanto juga masih ikut orangtuanya.
Agar KUA tidak disalahkan, Ahmad Rodli meminta agar ibu dari Dwi Purwanto mengajukan keberatan secara tertulis. Tentu saja dengan menyebutkan bahwa tanda tangannya dipalsukan.
"Selain itu, anak-anak Bu Sutasmi juga sudah besar-besar dan menolak pernikahan itu. Mereka bahkan marah-marah karena malu ibunya menyunting perjaka di bawah umur," kata Rodli.
Bisa saja KUA Tayu membatalkan pernikahan mereka, tapi bagaimana jika mereka nikah siri?
"Sudah tak ada peluang. Semua wali nikah yang ditunjuk sudah mengundurkan diri dan tak mau. Nikah secara Islam tak bisa dilakukan tanpa adanya wali nikah," kata Rodli.
Begitulah hidup. Tuhan memang seringkali mempertemukan, namun tidak selalu menyatukan.
Biso nggambang yo Mas, ora biso nyuling
Biso nyawang yo Mas, ora biso nyanding
(Bisa memainkan gambang, tak bisa menyuling. Bisa memandang, tak bisa bersanding)
(Walang Kekek, lagu Jawa dipopulerkan Waldjinah)
Terkini Lainnya
Balada Cinta Mbah Kiman, Cinta Tak Butuh Alasan tapi Butuh Balasan
Balada Cinta Pawang dan Gajah Selama 21 Tahun Lebih
Balada Cinta Nuri Termutilasi Agus
Kehebohan di Media Sosial
Adakah Peluang Nikah Siri?
pernikahan unik
pernikahan nenek-nenek
Pernikahan Gagal
nenek menyunting perjaka
pati
elegi cinta nenek
cerita malam Jumat
Rekomendasi
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Palasik, antara Legenda, Mitos, dan Ilmu Hitam
Kumpulan Lagu Pop Indonesia Ini Menyimpan Misteri, Muncul Suara Musik dan Nyanyian Misterius
Mitos Ayam Cemani yang Kerap Dikaitkan dengan Ritual Gaib
11 Weton Tulang Wangi Ini Konon Jadi Favorit Makhluk Gaib
Deretan Legenda Hantu di Dunia yang Bikin Merinding
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang