, Garut - Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, mendalami motif Hamdani, tersangka pembuat selebaran yang menyatakan nabi palsu Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia.
"Intinya setelah kami periksa kembali ingin membuat sensasi saja. Dia ingin diakui dan sengaja ingin membuat kegaduhan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (18/6/2019).
Menurut dia, perbuatan meresahkan pengikut nabi palsu Sensen Komara sudah berulang. Mulai dari mengakui Sensen sebagai nabi dan rasul, mengganti kalimat syahadat dengan nama pimpinannya, mendeklarasikan Negara Islam Indonesia (NII), hingga terbaru memproklamirkan diri sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia.
Advertisement
"Untuk menghindari keresahan warga, akhirnya kami amankan tersangka," kata dia.
Baca Juga
Khusus kasus terakhir mengenai surat edaran Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia, Budi memastikan bahwa aktivitas tersangka hanya dilakukan kepada para pengikutnya terdahulu.
"Dia one man show saja. Dia yang buat, dia yang sebarkan sendiri," kata dia.,
Namun, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dari ancaman amukan massa, akhirnya lembaga terpaksa menjemput tersangka. ”Intinya jangan terprovokasi dengan selembaran yang telah di masyarakat, dan jangan main hakim sendiri,” kata Budi.
Saat ini, ujar dia, aktivitas pengikut NII terus berkurang seiring dengan melemahnya kegiatan nabi palsu Sensen Komara selaku pimpinan mereka. "Kondisi terus melemah akibat sakit," kata dia.
Atas perbuatannya, Hamdani dijerat Pasal 156 a KUHP mengenai penistaan dan penodaan terhadap suatu agama, serta Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu buah laptop, beberapa surat penyataan yang menyatakan Sensen Komara sebagai nabi dan rasul Allah, termasuk pernyataan Sensen sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengakuan Tersangka
![Hamdani, tersangka penyebar sekaligus pembuat surat edaran nabi palsu Sensen sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SbcUCiH9liMIUM-rXZ5VgUdscJE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2831584/original/066485000_1560863599-IMG_20190618_162756.jpg)
Hamdani, tersangka utama dalam penyebaran surat edaran nabi palsu Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia mengakui seluruh perbuatannya. "Tidak ada arahan dari siapa pun hanya ingin pemberitahuan dan diketahui masyarakat saja,” kata dia.
Dalam pengakuannya, ia mengaku sebagai penganut setia Islam tanpa aliran mana pun. Saat pertama kali menjadi pengikut nabi palsu Sensen, ia mengaku mengubah redaksi kalimat syahadat, terutama nama Muhammad, dengan nama pemimpinnya Sensen Komara.
"Kalau soal Bapak Sensen dalam syahadat cuma satu kali, tapi kalau salat biasa menggunakan Muhammad," kata dia.
Dalam penyebaran selembaran pengakuan nabi palsu Sensen sebagai Presiden Republik Indonesia, ia mengaku membuat sendiri redaksi selembaran itu, dengan maksud mencari sensasi. “Yang ngetiknya anak saya, tujuannya hanya ingin diketahui saja,” kata dia.
Menurutnya, sesuai intruksi nabi palsu Sensen Komara, saat ini seluruh gerakan Negara Islam Indonesia (NII) sudah dibubarkan.
"Sudah tidak ada," kata Menteri Perindustrian dalam kabinet NII pimpinan nabi palsu Sensen Komara itu.
Simak video pilihan berikut:
simak video pilihan berikut
Advertisement
Salat Menghadap Timur
![Salah satu dokumen pengikut nabi palsu Sensen, juga sebagai anggota NII di Garut, Jawa Barat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cPC_95Ca-NFO4M0JTWo-SB0qbh8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2831585/original/029277400_1560863600-IMG_20190618_162439.jpg)
Dalam kesempatan itu, Hamdani mengakui jika shalat yang ia jalankan tidak sama dengan muslim lainnya. “Pokonya antara utara dan timur 27 derajat,” kata dia.
Menurut dia, salat menghadap timur, sesuai dengan keyakinan yang dilakukan seluruh pengikut nabi palsu Sensen Komara. "Pokonya kalau sudah tahu terserah dirinya masing-masing," kata dia.
Selain itu, dalam pelaksanaan salat yang ia lakukan bersama pengikut nabi palsu Sensen lainnya, ia mengklaim bacaan syahadat tetap mengggunakan nama Muhammad. "Hanya sekali saja saat pertama kali masuk (Menjadi pengikut nabi palsu Sensen)," kata dia.
Namun saat didesak mengenai pelafalan kalimat syahadat ‘Ashadu Alla Ilaha Illaloh Wa Ashadu Anna Bapak Drs. Sensen Komara Bin Bapak Bakar Misbah Bin Bapak KH Musni Rosulalloh,’ ia nampak tidak mengelak.
Kapolres Budi menambahkan, untuk menghindari amukan massa terhadap peredaran surat edaran itu, termasuk ajaran salat menghadap timur, akhirnya Hamdani terpaksa dijemput.
Siapkan Psikolog
![Dua lembar surat edaran yang saat ini tengah menghebohkan masyarakat Garut dengan pengakuan nabi palsu Sensen sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_QrI-2E3NA70wLsXBfbSix8B7eU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2831586/original/085801700_1560863600-IMG_20190618_162359.jpg)
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menambahkan, untuk memastikan psikologi tersangka, lembaganya bakal melibatkan dokter, termasuk psikolog polda Jabar.
“Kita ingin memastikan apakah perbuatannya dilakukan dengan kesadaran dia atau gangguan jiwa,” kata dia.
Dalam pemeriksaan awal, diketahui jika aktivitas NII termasuk pengikut nabi palsu Sensen Komara sudah jauh berkurang, sehingga edaran yang disebar hanya mencari sensasi semata.
"Pengikutnya itu sebenarnya sudah tidak ada. Dia sengaja mencatut nama-nama. Ada jenderal, ada menteri itu, seolah-olah dia masih eksis, padahal sudah mulai ditinggalkan," kata dia.
Ia menegaskan, penyebaran surat edaran yang tengah hebih saat ini, dilakukan dengan harapan untuk menarik perhatian luas masyarakat. “Memang dilakukan sampai tujuannya tercapai, “ kata dia.
Di tengah proses hukum yang bakal dijalani Hamdani, lembaganya meminta masyarakat tetap tenang dan kondusif. Hal sama disampaikan Kapolres Budi. Menurut dia, keterangan yang disampaikan Sensen dan para pengikutnya kerap berubah-ubah, sehingga dibutuhkan ekstra keras untuk menggali seluruh informasi yang dibutuhkan.
"Awalnya ngobrol masih nyambung, lima menit kemudian mulai ngaco," kata dia.
Tak jarang akibat penjelasan yang disampaikan nabi palsu Sensen termasuk Hamdani, banyak warga yang teperdaya.
Terkini Lainnya
Nasib Pembuat Surat Nabi Palsu Sensen Komara sebagai Presiden Indonesia
Heboh Para Pengikut Nabi Palsu Angkat Sensen Komara Jadi Presiden
Geliat Nabi Palsu Sensen Sebarkan Ajaran Sesat di Garut
Pengakuan Tersangka
Salat Menghadap Timur
Siapkan Psikolog
Garut
Surat edaran nabi palsu sensen sebagai presiden
Nabi palsu Sensen Komara
NII
Rekomendasi
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Satpol PP Garut Kembali Segel Masjid Ahmadiyah
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora