, Yogyakarta - Karat dan daun bisa jadi motif kain yang cantik. Lewat metode batik ecoprint, pola di kain semakin kaya dan beragam tanpa merusak alam sekitar.
Betik ecoprint memang sedang jadi tren. Pola yang diterapkan pada kain atau bahan menggunakan bahan alami, termasuk bahan-bahan yang dianggap sudah tidak berguna lagi.
Prajan Eco di Yogyakarta, misalnya, memproduksi produk-produk ecoprint sejak satu tahun lalu. Tidak hanya di kain, Prajan Eco juga menerapkan metode ini di bahan kerajinan kulit.
Advertisement
Baca Juga
"Ecoprint dibilang ramah lingkungan karena bahan-bahan yang digunakan menghasilkan limbah yang bisa diurai di alam," ujar Matius Indarto, pemilik Prajan Eco, Rabu, 12 Juni 2019.
Selain itu, pola yang diterapkan di setiap kain juga tidak bisa sama persis. Hal ini membuat produk batik ecoprint menjadi eksklusif karena tidak bisa diproduksi massal.
Proses pembuatan kain ecoprint pun tidak bisa instan. Butuh waktu sekitar dua minggu untuk menghasilkan kain bermotif yang diinginkan.
Mekanismenya berlapis. Wajar saja jika selembar kain ecoprint senilai dengan batik tulis. Ia membanderol produknya mulai dari Rp300.000 untuk syal tenun atbm, Rp500.000 untuk ready to wear atau pakaian, dan Rp450.000 untuk produk kulit.
"Menerapkan pola batik ecoprint juga tidak bisa sembarangan, supaya setiap kain yang dihasilkan itu seperti memiliki nyawa, ada jiwanya," kata Tius, sapaan akrabnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mempersiapkan Kain
Tius menceritakan cara membuat kain ecoprint. Ia membagi teknis pembuatan ke dalam dua tahap, yakni mempersiapkan kain dan penerapan motif.
Tius memakai bahan katun, satin, dan sutera untuk produk ecoprint Prajan Eco. Pemilihan bahan itu juga tidak bisa dilepaskan dari material itu berasal dari serat alam.
Kain polos yang diperolehnya tidak langsung diberi motif, melainkan harus melewati proses scouring dan mordanting.
Scouring berarti meredam kain polos dengan deterjen selama semalam. Tujuannya, untuk membersihkan residu supaya penyerapan warna pada proses ecoprint berjalan baik.
Setelah itu, kain dibilas dan dijemur sampai kering. Untuk mengoptimalkan daya serap kain terhadap warna, mordanting diperlukan.
Lewat proses ini, kain yang sudah melalui scouring, direndam dengan larutan tawas selama tiga hari, lalu dibilas dan dijemur sampai kering.
Advertisement
Dua Cara Ecoprint
Tius mengungkapkan pada dasarnya semua daun bisa digunakan untuk membuat motif ecoprint. Selama ini ia sudah memakai daun mindi, ketepeng, Ketapang, eucalyptus, daun jati, daun lanang, daun pakis, dan daun morenggo.
Prajan Eco menerapkan dua cara dalam membuat ecoprint, yakni pounding atau pukul dan steaming atau kukus. Pounding berarti daun dipukul-pukul di atas kain sampai warna tercetak dan menempel.
Sementara, steaming berarti daun ditata sedemikian rupa di atas kain, lalu dikukus selama tiga jam. Setelah itu kain dibuka, dijemur, dan dibersihkan dari daun yang menempel.
Pounding maupun steaming tidak berhenti sampai di sini. Setelah kain bersih dari daun, kedua cara itu harus melalui tahap penguncian supaya warna terjaga dan tidak luntur. Kemudian, kain dicuci dengan deterjen untuk tes luntur warna. Barulah kain bisa digunakan untuk membuat ready to wear atau dipasarkan.
Penerapan ecoprint dari karat memakai cara steaming. Ia memiliki material yang dibuat sendiri untuk menghasilkan karat. Namun, butuh waktu lebih lama untuk pengkaratan karena besi memerlukan waktu untuk oksidasi.
"Butuh waktu sekitar tiga hari supaya karat keluar dan menempel di kain," kata Tius.
Ia menuturkan setelah pengkaratan melalui proses penguncian dan tes luntur, dikombinasikan dengan proses ecoprint menggunakan daun.
"Jadi untuk motif karat ini prosesnya dua kali jika dibandingkan dengan menggunakan daun karena Prajan Eco menerapkan kombinasi," tuturnya.
Untuk produk kerajinan kulit, seperti dompet atau tas, ia memakai cara steaming. Lama waktu mengukus kulit adalah dua jam.
Cara Merawat Kain Batik Ecoprint
Kain batik ecoprint juga membutuhkan perhatian dalam perawatan. Mirip dengan batik tulis, kain ecoprint tidak bisa diperlakukan sembarangan.
Tius menyebutkan sejumlah langkah untuk merawat kain atau pakaian dari material ecoprint. "Perawatan bisa dengan mild deterjen atau lerak seperti perawatan batik tulis," ucapnya.
Material ini harus dicuci secara manual dan menghindari mencuci berlebihan. Jemur dengan bagian dalam di luar dan diletakkan di tempat teduh atay tidak langsung terpapar sinar matahari.
Untuk menyeterika kain harus dilakukan dengan suhu rendah atau sedang. "Apabila kain tidak digunakan untuk pemakaian sehari-hari, sebulan sekali harus dikeluarkan dari lemari dan diangin-anginkan," ujar Tius.
Terkini Lainnya
Menperin Minta Pengusaha Batik Pahami Keinginan Konsumen
Cerita di Balik Batik Sawunggaling Pilihan Ani Yudhoyono untuk Idul Fitri 2019
Dapat Hadiah Baju Batik, Suho EXO Langsung Teringat Lagu Ini
Mempersiapkan Kain
Dua Cara Ecoprint
Cara Merawat Kain Batik Ecoprint
Yogyakarta
kain batik
Batik Ecoprint
Prajan Eco
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
64 Jargon MPLS Berbagai Tema, Ajarkan Kebersamaan Juga Persatuan
Respon Raffi Ahmad soal Nagita Slavina Diusulkan Dampingi Bobby Nasution di Pilkada 2024
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030