, Cilacap - Tragedi 1965 tak hanya tentang peristiwa upaya kudeta yang berakhir dengan hilangnya ribuan nyawa. Berpuluh tahun kemudian, dampaknya masih dirasakan oleh sebagian masyarakat.
Ribuan masyarakat kehilangan harta, benda, dan hak atas tanah tumpah darahnya. Guratan kelam sejarah 1965 tentang manusia yang tercerabut dari tanahnya salah satunya terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Syahdan, usai tragedi 1965, warga Desa Grugu, Cilacap, diminta untuk bedol desa. Alasannya, demi keamanan. Maklum, pedesaan terpencil kerap dijadikan persembunyian bekas anggota PKI yang melarikan diri.
Advertisement
Baca Juga
Warga setuju bedol desa lantaran dijanjikan tukar guling. Warga desa yang kemudian secara administratif masuk Kecamatan Kawunganten ini pun setuju meninggalkan desanya.
Singkat kata, mereka pun pindah. Namun, tak pernah terbayangkan sedikit pun, janji-janji tukar guling itu hanya omong kosong belaka. Hingga puluhan tahun kemudian, mereka tak mendapatkan haknya.
"Dikenal ada Grugu baru dan Grugu lama. Grugu lama itu adalah kawasan hutan yang asal usulnya adalah desa Grugu yang warganya dipaksa bedol desa dengan alasan keamanan," Petrus Sugeng, Direktur LSM Serikat Tani Mandiri (Setam) Cilacap, mengungkapkan.
Perjuangan untuk memperoleh hak atas tanah yang hilang usai tragedi 1965 kembali mulai dilakukan sejak akhir 1990-an dan awal milenium, seturut bergulirnya reformasi. Akan tetapi, hingga 2019 ini, pemilik tanah di Grugu lama atau keturunannya tak kunjung memperoleh kejelasan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengajuan TORA
![Petrus Sugeng, Direktur LSM Setam Cilacap. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/z0EqujbXpK8D6KfMG8di_tDLdog=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2794781/original/024578100_1556825607-PETRUS_SUGENG-Muhamad_Ridlo.jpg)
Angin harapan lantas berembus pada 2017 dan 2018 lalu, dengan pembaruan skema redistribusi lahan. Pemerintah meluncurkan berbagai program redistribusi tanah. Salah satunya reforma agraria dengan skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial alias IPHPS.
Warga kembali terpantik untuk mengajukan IPHPS sebagai alternatif penguasaan lahan penuh melalui skema kepemilikan hak. Bersama dengan empat desa lain di Cilacap, Warga Grugu kembali memperjuangkan tanahnya.
Selain Grugu, empat desa lainnya itu yakni Bringkeng, Babakan, dan Panikel Kecamatan Kawunganten. Bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) mereka tengah bersiap mengajukan lahan sengketa sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Petrus menjelaskan, di keempat desa itu terdapat ratusan hektare lahan yang disengketakan antara warga dengan Perhutani. Serupa dengan Grugu, Bringkeng, Babakan, dan Panikel adalah desa-desa lama yang warganya bedol desa usai peristiwa 1965.
Saat ini, warga tengah mengumpulkan bukti-bukti sejarah bahwa lahan perhutani di tiga desa itu merupakan bekas desa. Di antaranya bekas pemakaman, pondasi rumah atau tempat ibadah, bekas sumur, dan tanda-tanda perkampungan yang kini masih tersisa.
"Kita sedang persiapan pemetaan lagi. Beberapa desa yang kemarin tertunda, karena Pemilu, yakni Bringkeng, Grugu, Babakan, dan Penikel. Ada empat desa yang kita rencanakan," dia menerangkan.
Advertisement
IPHPS di 3 Desa Kabupaten Cilacap
![Peta pengajuan IPHPS Desa Mentasan Kecamatan Kawunganten. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kQm0PbUaBKAWKqovd3wVo2VACl4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2794782/original/030771700_1556825607-PETA_IPHPS-Ridlo.jpg)
Dan salah satu bukti yang paling kuat adalah penyebutan tiga desa tersebut. Di wilayah sekitar, ada penyebutan Grugu lama dan Grugu baru, Bringkeng lama dan Bringkeng baru, serta Babakan lama dan Babakan baru.
"Nama-nama ini merujuk pada kawasan yang pernah telah ditinggalkan dan yang kini didiami oleh warga," ujar Petrus.
Berbeda dari kasus tiga desa yang tukar gulingnya tidak terealisasi, desa keempat yang sebagian lahannya akan diajukan sebagai TORA, Panikel adalah lahan timbul. Lahan ini sebelumnya adalah kawasan Laguna Segara Anakan.
Sedimentasi telah menyebabkan ratusan hektare laguna berubah menjadi daratan. Setelah digarap oleh warga selama puluhan tahun, mendadak lahan timbul itu diklaim sebagai kawasan hutan oleh Perhutani.
Empat desa ini akan menyusul tiga desa lain di Kabupaten Cilacap yang juga telah mengajukan IPHPS. Tiga desa tersebut meliputi Mentasan dan Sarwadadi Kecamatan Kawunganten, serta Desa Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu.
Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memverifikasi lahan dan penggarapnya pada pertengahan April lalu.
Desa Gintungreja mengajukan IPHPS seluas 176 hektare. Desa Sarwadadi mengajukan seluas 486,5 hektare, adapun Desa Mentasan seluas 500 hektare lebih.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Petani Bantarsari Cilacap Teatrikal Kubur Mayat Tuntut Kompensasi yang Adil
Terkini Lainnya
Yayasan: Acara LPSK dan Korban Peristiwa 1965 Tak Bangkitkan PKI
Bungkam Lama, Korban Peristiwa 1965 Kini Pertanyakan Status Tanah
Banyak Kuburan Eks PKI di Pantai Yehembang Bali Belum Dibongkar
Pengajuan TORA
IPHPS di 3 Desa Kabupaten Cilacap
Tragedi 1965
Peristiwa 1965
Bedol Desa
Perampasan Tanah
Konflik Agararia di Cilacap
Reforma Agraria
Cilacap
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian