, Malang - Ada banyak cara licik yang dimanfaatkan untuk memuluskan perdagangan satwa dilindungi. Salah satunya, menawarkan jual beli burung langka ilegal melalui grup media sosial komunitas pencinta burung.
Modus itu diendus kepolisian Kota Malang, Jawa Timur. Seorang pelaku perdagangan satwa dilindungi ditangkap. Saat hendak mengirim dua ekor Kakatua Maluku (Cacatua mollucensis) ke calon pembelinya.
"Pelaku kami tangkap kemarin saat mau mengirim melalui jasa pengiriman kereta api," kata Kanit Reserse Mobil Polres Malang Kota, Iptu Sugeng Iriyanto di Malang, Jumat (19/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dua ekor kakatua itu masing-masing dimasukkan dalam kotak kayu yang menyerupai paket keranjang buah. Hendak dikirim ke pembelinya di Bandung, Jawa Barat. Pelaku sendiri mendapatkan pembeli melalui sebuah grup facebook komunitas pencinta burung.
"Tidak menawarkan burung dengan mengunggah di facebook. Tapi menawarkan melalui pesan pribadi ke anggota grup itu," ujar Sugeng.
Dengan modus seperti itu, pelaku yang seorang warga Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, sebelumnya sudah dua kali mampu menjual burung langka. Meski demikian, polisi tidak menahan pelaku perdagangan ilegal tersebut.
"Hanya wajib lapor, tapi proses pemberkasan tetap berlangsung. Bisa jadi nanti kalau berkas dirasa cukup ya ditahan," kata Sugeng.
Sepanjang 2019 ini tercatat ada tiga kali kasus perdagangan satwa dilindungi yang bisa diungkap. Sedangkan dua ekor Kakatua Maluku itu sudah diserahkan ke Kantor Sumber Daya Alam (KSDA) Resor Malang.
Kakatua Maluku masuk kategori satwa dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Satwa endemik Maluku Utara ini masuk zona merah, populasinya sudah sulit ditemui di habitat aslinya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Reabilitasi Satwa
KSDA Resor Malang menitipkan dua ekor kakatua itu ke Batu Secret Zoo Jawa Timur Park 2. Alasannya, otoritas konservasi itu tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk merehabilitasi satwa tersebut. Misalnya, tidak ada dokter hewan.
"Kalau di tempat kami kurang fasilitasnya, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih layak," kata petugas polisi hutan KSDA Malang, Imam Pujiono.
Kondisi satwa itu bakal terus dipantau. Jika dinilai layak dilepasliarkan, bakal dilepas ke habitat aslinya di Maluku. Tercatat ada tiga kasus perdagangan satwa secara ilegal yang bisa digagalkan selama 2019 ini di Malang.
Kasus pertama, rencana perdagangan 6 ekor alap – alap oleh warga Dinoyo. Kedua, perdagangan nuri kepala hitam dan kakatua jambul oranye oleh warga Kasablanka. Kasus terakhir adalah dua ekor kakatua maluku tersebut.
"Modus semuanya lewat online. Untuk penanganan hukum kami serahkan ke polisi, kami fokus ke penanganan satwa," ujar Imam.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Cerita Penyelamatan Elang Laut dan Owa yang Dijual di Facebook
Cara Mahasiswa Asal Majalengka Jual Beli Satwa Liar Ilegal
Burung Kakatua Bernilai Ratusan Juta Nyaris 'Hinggap' di Singapura
Reabilitasi Satwa
Perdagangan Satwa Dilindungi
Kakatua Maluku
KSDA Malang
perdagangan satwa langka
Satwa Langka
Rekomendasi
Selundupkan Satwa Langka Asli Indonesia, Produser Film Bollywood Ditangkap
Elang Jawa Sumber Inspirasi Burung Garuda nan Langka Menetas di Gunung Halimun Salak
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Olimpiade Paris 2024 Segera Hadir di Vidio! Mulai 26 Juli 2024
Via Vallen Melahirkan di Tanggal Cantik 7 Juli Ditemani Chevra Yolandi, Bocorkan Nama Anak Pertama
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Uang Membangun Rumah dari Ashanty dengan Cara Kirim Nomor Rekening di Facebook