, Makassar Tim Satuan Reskrim Polrestabes Makassar membongkar aksi sindikat prostitusi online yang dilakoni para remaja cantik di sebuah hotel di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, pengungkapan aksi sindikat prostitusi online tersebut berawal saat tim mendapatkan laporan jika di sebuah hotel di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar kerap terjadi dugaan prostitusi.
"Laporan terkait itu masuk tanggal 4 April 2019 dan langsung dibuatkan surat perintah penyelidikan," kata Indratmoko di Markas Polrestabes Makassar, Sabtu (6/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Tim pun dibentuk menyelidiki kebenaran laporan dugaan prostitusi yang melibatkan para remaja cantik sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).
"Tim menyamar dan berhasil mengungkap aksi prostitusi yang dimaksud di hari itu juga tepatnya pukul 22.00 wita," tutur Indratmoko.
Dalam penggerebekan, tim berhasil mengamankan seorang wanita baya yang berperan sebagai mucikari, inisial AY (30) dan tiga orang remaja cantik yang berperan sebagai PSK masing-masing inisial RA (19), SI (20), dan AN (19).
"Tiga remaja yang baru saja tamat SMA tersebut awalnya bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di perusahaan minuman kemasan. Dan berhasil dijaring oleh mucikari dengan iming-imingan upah lebih besar," jelas Indratmoko.
Saat diinterogasi, mucikari inisial AY mengaku memfasilitasi sebuah kamar hotel untuk ketiga remaja cantik yang berperan sebagai PSK tersebut.
"Ketiga remaja yang berperan sebagai PSK, kemudian menjajakan diri ke hidung belang menggunakan media sosial bernama 'Mi chat'. Setelah deal, mereka menggunakan fasilitas kamar yang diberikan inisial AY," beber Indratmoko.
Dalam sekali kencan, ketiga remaja itu mematok harga Rp 400.000 hingga Rp 1.000.000 kepada calon pelanggannya.
"Mucikari mendapatkan jatah senilai Rp 250.000 per hari dari masing-masing remaja cantik yang jadi PSK nya serta ganti uang sewa kamar sebesar Rp 135.000," urai Indratmoko.
Atas perbuatannya, keempat pelaku yang terlibat dalam sindikat prostitusi online tersebut, dijerat dengan dugaan tindak pidana pasal 296 KUHPidana atau pasal 506 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun penjara.
"Kita juga akan berupaya mendalami adanya dugaan unsur pidana perdagangan manusia di dalam kasus prostitusi online ini," kata Indratmoko.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Mahfud MD : Jangan Ada Toleransi Jika Menyangkut Korupsi
Ayo Ramai-Ramai Menyulam Toleransi dan Jangan Lagi Saling Memaki
Tertimbun Longsor, 2 Pekerja Tambang Freeport Ditemukan Tewas
Polrestabes Makassar
Prostitusi Online
spg cantik
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Siap Debut Solo, Lee Seung Hoon WINNER Siapkan Mini Album MY TYPE
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap 5 Kejanggalan Penyidik di Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan