, Makassar - Nyawa Aldama Putra Pangkolan tak tertolong. Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan, ini tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya pada Minggu (3/2/2019) malam. Diduga kuat korban tewas karena penganiayaan.
Daniel Pongkala, ayah Aldama, kaget mendapat kabar bahwa putranya sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Sayang Rakyat. Ia ditelepon oleh seorang anggota TNI Angkatan Udara yang juga menjadi pengasuh di ATKP Makassar.
"Saya ditelepon jam sebelas malam. Awalnya cuma diberi tahu kalau anak saya jatuh. Saya langsung ke rumah sakit. Di perjalanan saya pikir mungkin jatuhnya parah sampai harus masuk rumah sakit," kata Daniel di rumah duka, Jalan Leo Wattimna, Kompleks TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Selasa (5/2/2019).
Advertisement
Baca Juga
Setibanya di Rumah Sakit Sayang Rakyat, Daniel langsung dipeluk oleh pengasuh ATKP Makassar yang meneleponnya tadi. Pengasuh itu memberitahukan kalau Aldama telah tiada setelah terjatuh di kamar mandi.
"Saya pun langsung menuju ke kamar jenazah untuk melihat anak saya," ucap Daniel.
Saat melihat jenazah putra tunggalnya itu, Daniel merasa janggal. Ia ragu kalau anaknya meninggal karena terjatuh dari kamar mandi setelah melihat ada banyak luka memar di tubuh anaknya itu. Dugaan penganiayaan menguat.
"Saya periksa semua badannya, ada luka-luka kepalanya, jidatnya, memar di perut dan tangannya. Saya berpikir tidak wajar kematian anak saya. Namun, pihak ATKP mengatakan anak saya jatuh di kamar mandi," ungkapnya.
Karena curiga, Daniel pun melaporkan apa yang dialami anaknya itu ke polisi. Kejanggalan yang dirasakan Daniel semakin kuat setelah ia melihat hasil visum dokter terhadap tubuh anaknya.
"Hasil visum terbukti ada tindakan penganiayaan," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dianiaya Senior
![Polisi menangkap senior Aldama (Fauzan/)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/On7J_Ll2cq-iyWeGfs2WclqL0mo=/0x0:1032x774/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/2721236/original/054022100_1549374591-WhatsApp_Image_2019-02-05_at_20.40.27.jpeg)
Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki penyebab meninggalnya Aldama. Sejumlah saksi diperiksa, mulai dari pihak kampus hingga para senior Aldama. Benar saja, polisi memastikan bahwa satu orang senior Aldama ternyata telah menganiaya pemuda 19 tahun hingga meregang nyawa.
"Korban meninggal dunia akibat dianiayai oleh seniornya, Muhammad Rusdi alias Rusdi (21), yang merupakan angakatan kedua di ATKP Makassar," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (5/2/2019) sore.
Rusdi menganiaya Aldama karena juniornya itu melakukan pelanggaran disiplin. Aldama kedapatan masuk kampus menggunakan sepeda motor, tapi tidak menggunakan helm.
"Aldama izin bermalam di luar dan sewaktu pulang ke kampus, ia mengendarai sepeda motor dan tidak memakai helm. Dan saat itu, dilihat oleh senior-seniornya," terang Wahyu.
Saat itu, Aldama pun langsung dipanggil oleh senior-seniornya dan kemudian diarahkan untuk masuk ke dalam asrama Alfa Barak atau kamar Bravo 6 dengan maksud untuk menghadap. Sesampainya di dalam ruangan, Aldama langsung diperintahkan melakukan sikap sujud taubat.
"Sikap taubatnya itu berupa, kedua kaki dilebarkan, badan membungkuk ke depan dan kepala sebagai tumpuhan ke lantai. Kedua tangan berada di pinggang belakang. Kemudian, sang senior melakukan tindakan fisik," jelas Wahyu.
Setelah Aldama melakukan sikap taubat itu, Rusdi pun mulai menganiaya adik tingkatnya itu, ia beberapa kali memukul dada Aldama, hingga akhirnya Aldama tumbang dan pingsan. Rusdi dan teman-temannya pun panik, Aldama kemudian berusaha diberikan pertolongan pertama.
"Para senior ini panik, mereka berusaha menolong dengan memberikan nafas buatan dan memberikan minyak kayu putih. Sempat ditolong pihak poliklinik kemudian dibawa ke RS Sayang Rakyat. Namun nyawa korban tidak terselamatkan," Wahyu menjelaskan.
Dan atas perbuatan Rusdi dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP. Ia diancam hukuman 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sementara Aldama kini telah dimakamkan di Kompleks TNI AU Maros.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penganiayaan seorang istri oleh suaminya terekam kamera CCTV. Tak tahan, korban mengadukan hal tersebut ke polisi.
Terkini Lainnya
Keharmonisan dalam Pertunjukan Barongsai di Serambi Mekkah
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Wihara di Bandung
Begini Upaya Dokter RSHS Turunkan Berat Badan Narti Sunarti
Dianiaya Senior
Makassar
ATKP Makassar
Junior dianiaya Senior
Penganiayaan
Taruna Penerbangan
Rekomendasi
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Dituding Lakukan Malapraktik, Begini Klarifikasi RS Bhayangkara Makassar
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI dan Derma XP Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Wings Air Buka Rute Penerbangan Mamuju-Balikpapan Mulai Agustus
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang