, Sukabumi - Kepolisian Resort Sukabumi Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi online. Sejumlah wanita diamankan, dan dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Chondro mangatakan, pengungkapan kasus prostitusi online ini bermula pada Jumat 16 November. Tim Cyber Polres Sukabumi Kota menemukan akun Twitter yang digunakan untuk kegiatan prostitusi.
Baca Juga
"Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni WS alias P (42) yang berperan sebagai admin, dan US (40) yang membantu operasionalnya," ujar Susatyo, Senin (19/11/2018).
Advertisement
Dua pria tersebut merekrut sejumlah wanita untuk kegiatan prostitusi online. Mereka menawarkan wanita melalui akun Twitter @sukabumiasyik dengan nama akun Escort 0266 ke-2.
Polisi masih mendalami kasus ini. Informasi sementara, para pelaku menjual wanita-wanita tersebut dengan tarif Rp 500 ribu. Sudah termasuk kamar indekos.
Susatyo menambahkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bundel berkas tangkapan layar dari unggahan akun @sukabumiasyik, lima unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 450 ribu.
"Ada 30 screenshot postingan. Semuanya menampilkan foto pornografi," kata Susatyo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wanita di Bawah Umur
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sepuluh wanita yang biasa dijual melalui akun Twitter. Dua di antaranya diketahui masih di bawah umur.
"Ada dua orang yang usianya 17 tahun, masih di bawah umur. Oleh karena itu kami juga menerapkan pasal dari UU perlindungan anak," kata Susatyo.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengam pasal berlapis. Yakni pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29, dan pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 Undang-undang nomor 44 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 bulan sampai 12 tahun penjara atau denda Rp 250 juta hingga maksimal Rp 6 miliar.
Kemudian pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 milyar. Serta pasak 296 dan 506 KUHP, acamannya paling lama q tahun 4 bula penjara.
"Juga pasal 76 E juncto pasal 82 ayat 1,2 dan Undang-undang tentang perlindungan anak. Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Susatyo.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Sepasang kekasih di Banjarmasin terlibat dalam kasus prostitusi online. Pelaku mengaku pernah melayani 10 pria hidung belang dengan tarif Rp 700 ribu.
Terkini Lainnya
IBCA-MMA Kapolres Cup 2024, Upaya Tekan Tindak Kekerasan di Jalan Raya
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Wanita di Bawah Umur
Sukabumi
Prostitusi Online
Prostitusi Anak
Rekomendasi
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Puluhan WNA Terdampar di Pantai Keusikurug Kabupaten Sukabumi
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Keluarga Tolak Autopsi pada Bayi Asal Sukabumi yang Meninggal Setelah Imunisasi
Catat, Destinasi Wisata Edukasi di Sukabumi untuk Libur Sekolah
Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Jalan Hutan Sukabumi, Diduga Korban Kekerasan
Longsor Putus Jalan Alternatif Dua Kecamatan di Sukabumi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Profil Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions yang Jadi Sorotan Warganet
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Tenang Harap Bersabar, Anime Kaiju No. 8 Umumkan Game Pertamanya
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Australia, Selandia Baru, dan China Berebut Pengaruh di Pasifik
Erick Thohir Rombak Susunan Direksi Perhutani, Ini Daftar Terbarunya
Prambanan Jazz Festival 2024 Hadirkan Beragam Kolaborasi dan Program Berkelanjutan
DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
Mobil Terbakar di Dekat Pospol Cut Meutia Jakpus
Minimal Saldo Mandiri Cukup Rendah dan Bervariasi, Mulai dari 5 Ribu Rupiah
Proyek Jalan Trans Papua Hubungkan Mamberamo-Elelim Dimulai, Cita-Cita Pemerintah Era Soeharto Terwujud
Dealer Ini Sumbang 30 Persen Penjualan MG di Indonesia
Studi: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
6.947 Warga Situbondo Terancam Buta Akibat Katarak, Pengobatan Terkendala Jumlah Dokter yang Terbatas
4 Resep Bumbu Bali Rumahan yang Kaya Rempah dan Mudah Dibuat
Geser China dan Indonesia, Filipina jadi Negara Paling Ketergantungan Batu Bara
Jurus Citra Tubindo Kerek Pendapatan dan Laba pada 2024
Perubahan Strategi, Apple Bakal Pakai Chip yang Sama untuk 4 Model iPhone 16