, Purbalingga - Enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga disebut memberikan gratifikasi dalam dakwaan persidangan Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 15 Oktober 2018.
Menanggapi dakwaan tersebut, Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memilih berpijak pada azas praduga tak bersalah. Meski demikian, kemungkinan terlibatnya sejumlah pejabat menjadi pertimbangan pada penataan pejabat setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tasdi.
Baca Juga
"Biarlah proses hukum berjalan, kita di pemerintahan tetap berkonsentrasi mewujudkan Purbalingga Baru, Purbalingga Bersih," kata Tiwi kepada beberapa waktu lalu.
Advertisement
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi saat apel kerja pagi menyampaikan pekan depan persidangan Bupati Tasdi masuk pemeriksaan saksi. Di antaranya yang dipanggil ialah Sekda, Asisten Sekda, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Staf, dan Kelompok Kerja.
Pemanggilan itu terutama untuk para pejabat yang disebutkan dalam dakwaan, termasuk Tri Gunawan sendiri. Dia meminta agar saksi memberikan keterangan sesuai apa yang dialami, dilihat, didengar, dan dilakukan.
"Jangan berpura-pura, kalau tidak bisa dibuktikan secuil kertas pun jangan mengada-ada, sehingga nanti tidak ada yang tersakiti dan terzalimi," ucapnya dilansir dari rilis Humas Protokol Pemkab Purbalingga, Selasa, 16 Oktober 2018.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang Tasdi didakwa menerima suap Rp 115 juta dan USD 20.000, serta gratifikasi Rp 1,465 miliar yang berlangsung sekitar Oktober 2017-Mei 2018 di Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten dan lokasi pembanguan Islamic Centre.
Dalam dakwaan jaksa KPK disebutkan Tasdi diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta dari Hamdani Kosen melalui Librata Nababan di ruang kerja kantor Bupati Purbalingga, Oktober 2017. Kemudian, Rp 300 juta dari Hamdani Kosen melalui Librata Nababan melalui Ajudan Bupati, Teguh Priyono di Pendapa rumah dinas bupati, 8 Desember 2017, Rp 100 juta dari Hamdani Kosen melalui Librata Nababan di pendapa rumah dinas bupati, 8 Desember 2017.
Ada juga USD 20.000 dari Hamdani Kosen melalui Librata Nababan pada Desember 2017. Lalu, Rp 50 juta dari Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purbalingga, Priyo Satmoko.
Sebanyak Rp 50 juta dari Kepala bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Purbalingga, Nugroho Prio Pratomo di pendapa rumah dinas bupati, Februari 2018-Maret 2018, Rp 52,5 juta dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purbalingga, Mohammad Najib.
"Rp 52,5 juta dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga, Satya Giri Podo," tulis dakwaan itu.
Kemudian, Rp 150 juta dari anggota DPR RI periode tahun 2014-2019, Utut Adianto Wahjuwidajat, melalui Teguh Priyono di pendapa rumah dinas bupati, Maret 2018, Rp 50 juta dari Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi melalui Teguh Priyono, di pendapa rumah dinas bupati, Maret 2018, dan Rp 360 juta Asisten Administrasi Umum Setda Pemerintah Daerah Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi di rumah dinas bupati pada Mei 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Virus Membahayakan Harus Diganti
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga saat ini merupakan pasien Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA). Dalam arti, Pemkab dikontrol dan dikendalikan langsung untuk menciptakan birokrasi yang sehat dan bersih.
Ditetapkannya Pemkab Purbalingga sebagai pasien tidak terlepas dari kasus OTT KPK Bupati nonaktif Tasdi. Adanya Dugaan Tasdi tidak 'bermain' sendirian berimbas pada perlunya pengawasan khusus untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ditjen Otda, Sumarsono bahkan meminta Plt Bupati Purbalingga membersihkan lingkungan Pemkab dari virus berbahaya. Penyebutan virus tersebut merujuk pada Aparatur Sipil Negara yang banyak merugikan Purbalingga.
"Virus-virus yang kira-kira tidak bersih dan membahayakan untuk ditempatkan saja di tempat yang nyaman dan segera diganti orang-orang yang mempunyai kompetensi," kata pria yang akrab disapa Soni saat acara Pendampingan Kelembagaan dan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Pendopo Dipokusumo.
Pembersihan yang dimaksud Soni ialah penataan pejabat atau penataan ulang mekanisme unit organisasi dan juga penataan personel. Meski demikian, dia mengingatkan agar penataan pejabat harus melalui uji kompetensi dan profesionalitas masing-masing.
Selain itu, Soni juga mengingatkan agar pemkab memperbaiki iklim kerja. Adanya OTT KPK, terkaitnya sejumlah pejabat pada kasus tersebut, dan penataan ulang pejabat jangan sampai menyebabkan ASN mengalami dismotivasi.
"Saya berharap Kabupaten Purbalingga siap hadapi perubahan, cintailah apa yang ada di Purbalingga untuk dijadikan sebagai pegangan dan cerminan melanjutkan langkah berikutnya," ujarnya.
Tiwi mengakui selama 4 bulan menjabat Plt Bupati Purbalingga belum membahas penataan pejabat. Setelah mendapat arahan, Pemkab akan mempersiapkan birokrasi sehat dan bersih sesuai arahan Kemendagri.
"Segala sesuatunya harus dikomunikasikan dengan Kemendagri, dan tentunya seperti yang digambarkan secara jelas oleh Pak Dirjen, bahwa untuk penataan jabatan tidak ada unsur politik balas dendam dan unsur politik balas jasa," ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Komisi Pemberantas Korupsi masih memeriksa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait operasi tangkap tangan proyek bangunan Meikarta.
Terkini Lainnya
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Virus Membahayakan Harus Diganti
Korupsi
Korupsi Purbalingga
Bupati Purbalingga
Bupati tasdi
Rekomendasi
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Euro 2024
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti