, Cilacap - Sebanyak empat petani anggota Organisasi Tani Lokal di Cilacap, Jawa Tengah diperiksa oleh kepolisian sektor Kawunganten. Mereka dilaporkan oleh Perhutani karena dianggap menipu warga dalam penyelesaian sengketa agraria berupa pengajuan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dengan mengutip iuran atau uang dalam jumlah tertentu.
Keempat petani tersebut yakni Triono, Kusmedi, Siswanto dan Ngimron. Direktur Serikat Tani Mandiri (Setam) Cilacap, Petrus Sugeng mengatakan awalnya, dua pengurus OTL Desa Sidadadi, Ngimron dan Siswanto dijemput polisi usai menghadiri Sarasehan Hari Tani Nasional, Sabtu malam, 13 Oktober 2018.
Oleh polisi, Siswanto dimintai keterangan soal asal usul kayu untuk gubuk yang didirikan di area sengketa. Keduanya juga dimintai keterangan soal iuran sejumlah uang dari petani untuk kegiatan dan pengajuan IPHPS sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa agraria.
Advertisement
Lantaran mengaku tidak tahu, polisi meminta Siswanto untuk menelepon Kusmedi Miran agar datang ke Mapolsek Kawunganten. Kusmedi dan Triono tiba pada pukul 23.00 WIB.
Baca Juga
"Yang dianggap tahu itu Pak Kusmedi," kata Sugeng, Selasa malam, 16 Oktober 2018.
Kepada polisi, Kusmedi menjelaskan bahwa kayu untuk tiang gubuk diambil dari kayu-kayu yang berserakan di sekitar lahan garapan Kusmedi. Kemudian soal uang iuran, saat itu Kusmedi mengaku tidak membawa catatan sehingga harus mengingat-ingat.
Menurut Sugeng, saat itu lah, terjadi insiden, polisi memukul kepala Kusmedi dengan sandal jepit. Triono, yang duduk di sebelah Kusmedi pun kaget. Akibat pukulan itu, Kusmedi sempat pusing dan berkunang-kunang.
Usai dipukul, Kusmedi justru semakin bingung menjawab pertanyaan polisi. Sugeng menduga, Kusmedi semakin grogi.
"Pakai sandal tapi keras banget, sampai kunang-kunang. Nah itu yang menjadikan dia itu makin bingung dan linglung menghadapi pertanyaan polisi yang sok pinter itu dan sok tahu itu," kata Petrus Sugeng.
Malam itu, empat petani yang merupakan anggota OTL yang memperjuangkan reforma agraria itu tidak tahan dengan tindakan polisi. Namun, Kusmedi diwajibkan menjelaskan penggunaan dana iuran masyarakat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Petani Pingsan Saat Diperiksa
![Kusmedi dirawat di Puskesmas Kawunganten usai pingsan saat diperiksa polisi. (Foto: /Setam/Muhamad Ridlo).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qJwcHoTtp_Hiv7pnPyv2gdpsNqs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2385977/original/044028100_1539775451-PETANI_PINGSAN-Muhamad_Ridlo.jpg)
Pada Senin, Kusmedi kembali ke Polsek Kawunganten. Namun, saat itu Kapolsek tak berada di tempat lantaran sedang ada acara di Cilacap.
Lantas, keesokan harinya, Selasa, 16 Oktober 2018, Kusmedi kembali diperiksa untuk menjelaskan penggunaan dana untuk penyelesaian sengketa agraria. Namun, tak berapa lama kemudian, Kusmedi pingsan.
"Setelah diperiksa, tidak lama kemudian, anaknya dipanggil oleh polisi bahwa Pak Kusmedi pingsan," Sugeng mengungkapkan.
Kusmedi langsung dilarikan ke Puskesmas Kawunganten dan sempat diinfus serta mendapat bantuan oksigen. Pada Selasa sore, Kusmedi sadar. Pada Selasa petang, Kusmedi sudah mau makan bubur.
"Sejak diperiksa pertama setelah itu Pak Kusmedi tidak mau makan. Katanya kenyang. Mungkin bingung, takut, malu," dia menjelaskan.
Sugeng mengaku sudah menjelaskan kepada polisi soal pengajuan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan sosial (IPHPS) sesuai dengan Permen LHK Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial.
Dalam proses pengajuan itu, tentu dibutuhkan dana. Dana itu lah yang ditarik dari iuran masyarakat calon penerima manfaat.
Menurut dia, polisi akhirnya memahami penjelasan itu. Akan tetapi, polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengetahui penggunaan dana oleh Kusmedi.
Meski begitu, ia menyayangkan ada insiden pemukulan petani. Menurut dia, mestinya polisi, sebagai aparatur negara, menggunakan cara-cara bijak dalam menghadapi persoalan.
Advertisement
Polisi Bantah Ada Kekerasan dalam Pemeriksaan
![Seorang warga memperlihatkan patok peninggalan Belanda batas tanah Perhutani dengan tanah warga yang kini diklaim semuanya oleh Perhutani. (Foto: /Muhamad Ridlo).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cvAcE3uXv7xZn56mS52HQGoFFxs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2385978/original/051262100_1539775451-PATOK_BATAS_TANAH_PERHUTANI-Muhamad_Ridlo.jpg)
Kepala Polsek Kawunganten, AKP Budi Suryanto membantah terjadi kekerasan berupa pemukulan dalam pemeriksaan petani anggota Organisasi Tani Lokal (OTL) di Cilacap, Jawa Tengah. Menurut dia, saat memeriksa, polisi tetap dalam koridor praduga tak bersalah.
Saat ini pun, polisi baru meminta keterangan atau mengklarifikasi dugaan penipuan dan penggelapan. Dari empat polisi yang diperiksa, tak ada yang ditahan.
"Kita sekarang baru klarifikasi. Ya tanya saja lah, divisum juga boleh, luka apa tidak dan sebagainya. Intinya, kami tidak ada tindak kekerasan. Kalau opname itu, ya boleh tanya sendiri mulai diperiksa awal sampai akhir," kata Budi, membantah.
Namun, dia juga mengakui Kusmedi pingsan saat diperiksa, Selasa siang (16/10/2018). Ia tidak mengetahui penyebab pingsannya Kusmedi. Namun, dia menjamin saat itu tidak ada tindak kekerasan.
Dia pun meminta jika memang curiga ada kekerasan atau pemukulan, Kusmedi segera melakukan visum. Dengan begitu, diperoleh keterangan valid apakah benar terjadi kekerasan atau tidak.
"Ya tanya saja lah, divisum juga boleh, luka apa tidak dan sebagainya. Intinya, kami tidak ada tindak kekerasan. Kalau opname itu, ya boleh tanya sendiri mulai diperiksa awal sampai akhir," Budi menerangkan.
Dia mengemukakan, polisi juga tak mempermasalahkan perjuangan masyarakat untuk mendapat tanah garapan. Akan tetapi, diduga ada pengurus organisasi tani lokal yang melakukan penipuan dan penggelapan.
Ia menduga ada oknum yang meminta petani calon penerima manfaat menyerahkan dana sebesar Rp 150 ribu per kapling seluas 1 hektare. Uang senilai Rp 150 ribu itu disebut merupakan dana pengukuran tanah dana untuk pribadi dengan janji sertifikat.
Selain dana pengukuran tanah, petani calon penerima manfaat juga diminta menyerahkan uang dengan jumlah bervariasi antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta untuk mengurus sertifikat. Padahal, kata dia, tanah yang diukur tersebut merupakan kawasan hutan Perhutani.
"Kami mempermasalahkan tindak KUHAP 732 (penggelapan) dan 738 (penipuan). Kalau cukup bukti kita tindak lanjuti. Kita sekarang baru klarifikasi," dia menjelaskan.
Menurut dia, saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana ini. Hingga Rabu ini, polisi masih mendalami kasus ini dan masih bersifat klarifikasi.
Simak video pilihan berikut ini:
Pemerintah Kota Solo menertibkan bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara, Pemkot meminta penghuni pindah ke Rusunawa
Terkini Lainnya
Tuduhan Pembalakan Liar pada Penebang Pinus yang Ditanam Ayah
Mereka Perjuangkan Kembalinya Tanah Leluhur
Sengketa Agraria Hambat Pembangunan Infrastruktur di Sulut
Petani Pingsan Saat Diperiksa
Polisi Bantah Ada Kekerasan dalam Pemeriksaan
sengketa agraria
Konflik Agraria
Kekerasan Polisi
Cilacap
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian