, Cilacap - Defisit yang dialami Badan Perlindungan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan berimbas pada molornya pembayaran klaim ke fasilitas kesehatan atau faskes rekanan. Salah satunya di Cilacap.
Di kabupaten pesisir selatan Jawa Tengah ini, sekelas rumah sakit kecil Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang, BPJS menunggak tiga bulan dengan jumlah klaim sekitar Rp 9,4 miliar.
Pada periode Juni, Juli, dan Agustus misalnya, BPJS menunggak sebesar Rp 9,4 miliar. Rinciannya, pada Juni, BPJS berutang sebesar Rp 3,07 miliar, Juli Rp 3,1 miliar, dan Agustus sebesar Rp 3,2 miliar.
Advertisement
Akibatnya, RSUD Majenang mesti membuat skala prioritas untuk mengakali seretnya pemasukan yang tak sebanding dengan pengeluaran. Salah satu yang diprioritaskan adalah belanja rutin, seperti listrik, PDAM, makanan pasien, dan gaji tenaga honorer.
Di luar itu, RSUD bernegosiasi dengan rekanan untuk menunda pembayaran dalam waktu yang tak ditentukan. Pasalnya, RSUD sendiri tak pernah memperoleh kepastian kapan klaim BPJS Kesehatan akan dibayarkan.
Baca Juga
"Padahal RSUD Majenang adalah rumah sakit tipe C. Yang berarti kecil," ucap Kepala Bidang Pelayanan RSUD Majenang, Nur Cahyo Anggoro Jati.
Kucuran dana dari Kementerian Keuangan dari cukai rokok ke BPJS sempat memberi angin harapan untuk rekanan BPJS. Hanya saja, efeknya belum dirasakan oleh rekanan BPJS di daerah.
Buktinya, yang terbayarkan ke RSUD Majenang hanya klaim satu bulan, yakni tunggakan bulan Juni sebesar Rp 3,07 miliar. Bulan selanjutnya, Juli dan Agustus, masih belum jelas.
"Sudah dibayarkan, tapi juga cuma satu bulan, yang Juni," dia mengungkapkan, Senin, 8 Oktober 2018.
Menurut Nur Cahyo, klaim yang terbayar satu bulan itu tak cukup untuk menutup utang RSUD Majenang ke rekanan. Terbesar adalah utang obat-obatan dan alat kesehatan atau alkes yang mestinya ditanggung BPJS Kesehatan.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPJS Kesehatan Menunggak, Rumah Sakit Bakal Utang ke Bank
![Suasana di ruang tunggu RSUD Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3hlVy2pT50Xpn-1aTEK82oj4nKs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2377690/original/021940400_1538993421-RSUD_MAJENANG-Muhamad_Ridlo.jpg)
Padahal, piutang RSUD ke BPJS kesehatan bakal bertambah seturut klaim September 2018 yang bakal dikirimkan pada pertengahan Oktober nanti. Saat ini, RSUD tengah memverifikasi secara internal klaim-klaim dan BAP klaim BPJS.
"Otomatis klaimnya akan bertambah lagi," ujarnya.
Kepala Bagian Umum RSUD Majenang, Dedi Ruspendi mengemukakan, telatnya pembayaran klaim BPJS Kesehatan berakibat langsung pada terganggunya cashflow RSUD Majenang. Salah satu yang paling terancam adalah obat-obatan.
Sejumlah suplier atau agen farmasi sudah mengancam akan memutus kerja sama jika pembayaran telat lebih dari tiga bulan. Sementara, untuk menutup defisit dana yang mestinya dibayarkan dari klaim BPJS, RSUD tak memiliki sumber pemasukan yang signifikan.
Dalam sebulan pemasukan dari pasien umum rata-rata berkisar Rp 700 juta. Kecilnya pendapatan dari pasien umum ini beriringan dengan bertambahnya kepesertaan BPJS kesehatan secara nasional.
"Kita bulan ini sudah sangat limit. Ibaratnya kita sudah kritis. Bulan depan kalau tidak cair RSUD terancam kolaps," ucap Dedi.
Dedi mengungkapkan, RSUD sudah berkali-kali menagih ke BPJS Kesehatan cabang Cilacap, mulai dari berkirim surat, pesan elektronik, hingga rapat bersama dengan Pemda Cilacap. Akan tetapi, jawabannya nyaris sama, dana belum dicairkan pusat.
Dia pun mengakui, RSUD Majenang masih terhitung sebagai rumah sakit kecil. Namun, lantaran lokasinya yang berada di perbatasan, rumah sakit ini adalah rumah sakit rujukan untuk kabupaten tetangga, bahkan sejumlah wilayah di provinsi Jawa Barat.
"Pasien RSUD Majenang tidak hanya dari Cilacap saja, ada dari Kabupaten Brebes dan Banjarpatroman dan Ciamis, Jawa Barat," dia menerangkan.
Untuk menghindari terganggunya operasional dan layanan, RSUD Majenang sudah berkonsultasi dan beraudiensi dengan Pemda Cilacap. Salah satu opsinya adalah mengajukan dana talangan kepada pihak ketiga.
Jika situasi tak membaik, RSUD berencana berutang ke bank. Hal ini mesti dilakukan untuk mengantisipasi terganggunya operasional rumah sakit. Misalnya, rumah sakit kekurangan obat-obatan dan peralatan habis pakai lantaran tunggakan lebih dari tiga bulan.
"Bulan Oktober kalau dibilang sudah limitnya ini. Sudah kritis," ujar Dedi.
Simak video pilihan berikut ini:
Wawancara Khusus Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto
Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Sempurnakan Rujukan Online untuk Beri Kemudahan Layanan Peserta
Sri Mulyani Akui Dana Penambal Defisit BPJS Kesehatan Belum Cair Hari Ini
BRI Sediakan Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Menunggak, Rumah Sakit Bakal Utang ke Bank
BPJS Kesehatan
Defisit BPJS Kesehatan
RSUD Kolaps
Cilacap
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Potret Kedekatan Aaliyah Massaid dan Sarah Menzel di Acara Tedak Siten Azura
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat