, Garut - Kabar gembira untuk ribuan guru honorer Kabupaten Garut, Jawa Barat. Setelah perjuangan panjang, mereka segera mengantongi SK penugasan dari Pemda Garut.
"Totalnya ada sekitar 7000 sekian hasil verifikasi," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan.
Sesuai kesepakatan bersama hasil audiensi belasan ribu honorer beberapa waktu lalu, SK itu dibagi ke beberapa kelompok, yakni honorer yang diangkat sebelum tahun 2005 atau Kategori 1 (K1).
Advertisement
Kemudian honorer yang diangkat setelah tahun 2005 atau Kategori 2 (K2) dan honorer yang sarjananya sebelum tahun 2013. "Ada tiga kelompok honorer yang masuk dalam data kami," ujarnya.
Rencananya, selain memberikan SK penugasan, lembaganya juga segera melakukan verifikasi pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Karena kami sangat menghargai jasa-jasa guru," kata dia.
Baca Juga
Dengan adanya perjanjian P3K ini, nilai kesejahteraan guru juga akan naik signifikan. Jika sebelumnya hanya mendapatkan gaji 300 ribu per bulan, selanjutnya naik menjadi Rp 2 juta perbulan. "Jadi sangat manusiawi, kalau kita angkat guru menjadi P3K," ujar dia bangga.
Bahkan, jika aturan pusat mengenai P3K sudah keluar, lembaganya tidak segan melakukan pengangkatan guru honorer hingga 1.000 guru P3K per tahun. "Nanti kita angkat secara bertahap," kata dia.
Untuk mendukung rencana itu, lembaganya telah menugaskan Wakil Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, menemui pejabat teras Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta. "Karena kami ingin memperjuangkan nasib dan tuntutan para guru honorer ini," ujar dia menegaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Legalitas SK Honorer
![Bupati Garut Rudy Gunawan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4WZ06Hd5cG1zjjYWRPW9bK9HDdw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2368566/original/090872400_1538023283-IMG_20180917_094957.jpg)
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, setelah konsultasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seluruh SK penugasan honorer bisa ditandatangi oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.
"Enggak masalah sama Disdik juga walaupun sifatnya itu sementara, itu ada dalam pembahasan Peraturan Menteri (Permen)," kata dia.
Dalam praktiknya, sekitar 7 ribu SK yang akan diberikan, ujar dia, sudah mendapatkan legalitas formal pengakuan dari Kementerian, sehingga dengan upaya itu berhak memberikan dana BOS termasuk APBD untuk insentif guru honorer. "Selama sumber dana itu tidak melanggar secara hukum dan aturan yang berlaku," kata dia.
Namun meskipun demikian, lembaga tetap melakukan verifikasi ulang terhadap 7 ribu dari 9 ribu guru honorer di Garut, yang akan mendapatkan SK penugasan tersebut. "Ya yang sisanya mungkin sekitar dua ribu untuk sementara belum mendapatkan (SK penugasan)," kata dia.
Ketua Komisi D DPRD Kabuaten Garut, Asep D Maman, mengakui salah satu agenda utama kedatangan ke Jakarta untuk menanyakan keabsahan SK penugasan yang dikeluarkan Pemda Garut. "Kita tanyakan apakah surat itu cukup ditandangani Kadisdik atau harus Bupati," kata dia.
Dengan upaya itu, maka Pemda Garut memiliki landasan hukum dalam penganggaran dana BOS untuk penggajian guru honorer. "Dan yang penting guru honorer tidak kecewa dengan SK yang mereka terima meski hanya dari Disdik (Dinas Pendidikan)," ujarnya.
Terkini Lainnya
Wajah Bungah Ribuan Guru Honorer Garut Usai Tuntutannya Dikabulkan
Kuota CPNS 2018 di Garut Habis Diborong Guru dan Tenaga Kesehatan
Ribuan Guru Honorer di Garut Tuntut Statusnya Dilegalkan
Legalitas SK Honorer
Garut
Guru Honorer
CPNS 2018
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Pegi Setiawan
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Berita Terkini
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
7 Momen Baby Shower Shanju Istri Jonathan Christie Bareng Sahabat Eks JKT48
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40,000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru