, Aceh - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly menandatangani kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Aceh, terkait penerapan hukuman cambuk secara tertutup di Lapas atau Rutan di Aceh, Kamis (12/04/2018) di Banda Aceh
Pemberlakuan hukuman cambuk ini telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Aceh (Pergub) nomor 5 tahun 2018, tentang pelaksanaan hukum acara jinayah, yang telah berlaku sejak 28 Febuari 2018 lalu.
"Alasan dikeluarkan pergub untuk meredam protes-protes pihak luar. Kita tidak mau pelaksanaan hukuman kita ini mengagnggu urusan luar negeri," ujar Yasonna Hamonangan Laoly, di Banda Aceh.
Advertisement
Sementara itu Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengatakan, pengaturan yang direvisi dan dipergubkan hanya cuma soal lokasinya saja, pelaksanaan tetap sesuai Qanun 2013 dilakukan tempat terbukan.
Baca Juga
"Ini juga tempat terbuka bisa disaksikan. Cuma di lokalisir," ujar Irwandi Yusuf.
Irwandi Yusuf menambahkan, Kebijakan ini dilakukan karena berbagai faktor, di antaranya eksekusi disaksikan oleh anak kecil, dan timbul keriaan tepuk tangan sorak-sorakan.
Kemudian bagaimana yang dihukum di videokan kemudian dimasukkan ke dalam Youtube, terus videonya disebarkan.
"Sekali dia dihukum, seumur hidup dengan dampak image itu, misalnya suatu hari dia menjadi tokoh masyarakat. apakah seperti yang dianjurkan," ujarnya.
Ke depannya pelaksanaan hukuman cambuk akan dilaksanakan didalam lapas maupun rutan, hingga lebih mudah meminilimasir warga yang menyaksikan, hp dan camera juga tidak diperbolekan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sembilan pelaku prostitusi yang diamankan dari beberapa tempat tersebut dan kini terancam hukuman cambuk.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mahasiswa Tentang Pemberlakuan Hukum Cambuk di Lapas
![Hukum Cambuk](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/WxkUEVCmgXAsdHE-_RwAC0NeQwY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2078511/original/047784100_1523525073-IMG-20180412-WA0018.jpg)
Penandatanganan Mou pelaksanaan cambuk di dalam lapas dan rutan antara Pemerintahan Aceh dan Menkumham tuai protes dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, Kamis (12/4/2018).
KAMMI melakukan aksi diam, saat berlangsungnya acara penandatanganan Mou, di gedung Amel Konvention Center Bamda Aceh.
Ketua KAMMI Aceh, Tuanku Muhammad mengatakan, aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap pelaksanaan hukuman cambuk di dalam lapas tersebut.
"Kami menolak Pemerintah Aceh menandatangani MoU hukuman cambuk di dalam lapas," kata Tuanku Muhammad kepada wartawan.
Menurutnya, apa bila pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di dalam lapas, maka masyarakat tidak akan mengetahui bagaimana hukuman itu diterapkan, mengingat tidak semua masyarakat bisa mengakses masuk.
Pelaksanaan hukuman cambuk, lebih kepada memberikan efek jera kepada pelanggar Syariat Islam, bukan rasa sakit yang diterima akibat pencambukan tersebut.
"Hukum cambuk ini lebih kepada efek jera, bukan persoalan sakitnya. Kalau cambuk tertutup tidak membuat efek jera lagi," imbuhnya.
Di mana bila hal ini tetap dilaksanakan, ditakutkan, masyarakat sudah tidak takut untuk melakukan pelanggaran syariat, karena sudah tidak ada efek malu.
"Kami khawatir pelanggar syariat Islam lebih banyak lagi jika dilaksanakan secara tertutup, tujuan penerapan syariat Islam untuk mengurangi," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, Menkumham dan Pemerintah Aceh menandatangani pelaksanaan hukum cambuk di dalam rutan dan lapas, dengan tujuan anak-anak, dan warga yang menyaksikan bisa diisolir hingga tidak terjadinya keriaan dan penyebaran video pelanggar yang di cambuk, hingga pelanggar tidak dihukum seumur hidup.
Terkini Lainnya
Syukuran Warga Kampung Usai Hari-Hari Berat Bersama Harimau Bonita
Isi Surat Bunuh Diri Gadis Sukabumi Bikin Tangis Keluarga Pecah
Mengapa Miras Oplosan Cicalengka Lebih Berbahaya dari Miras Legal?
Mahasiswa Tentang Pemberlakuan Hukum Cambuk di Lapas
Jakarta
Aceh
Rutan Aceh
Menteri Hukum dan HAM
Hukum Cambuk
Raja Organic
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Mengatasi Kecemasan dalam Pribadi Introvert
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Polisi Ungkap Motif Paman Habisi Nyawa Siswi SMK di Mesuji
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI dan Derma XP Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Lebih Siap Diajak Bertualang, Ini yang Disuguhkan Ducati DesertX Discovery
Erick Thohir Bakal Kerahkan BUMN Sokong Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Memecoin Dogecoin
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Qodari Sebut Jokowi Effect Jadi Variabel Kunci di Pilkada Jawa Tengah
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Rumah Orang Kaya di Berbagai Belahan Dunia, Mengalami Inflasi Signifikan