, Banda Aceh - Kasus prostitusi online yang terbongkar di Aceh beberapa waktu lalu memasuki tahap pemberkasan. Jika berkas tersangka berinisial MRS dan AY lengkap, Polrestabes Banda Aceh akan menyerahkan keduanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum dikenakan qanun jinayah yang berupa hukuman cambuk.
MRS berperan sebagai muncikari, sementara AY adalah PSK yang menawarkan jasanya secara online. MRS ditahan di Mapolresta Banda Aceh, sedangkan AY di LP Lhoknga, Aceh Besar.
Penjelasan itu menampik tudingan sejumlah organisasi maupun lembaga yang menyebut polisi tidak memproses kasus dan bahkan melepaskan para PSK.
Advertisement
Baca Juga
"Saya tegaskan bahwa Polresta masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku prostitusi online. Sekarang sudah memasuki tahap satu, menunggu P21 (berkas lengkap), dan kedua tersangka masih kita tahan," kata Kapolres Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto, Selasa, 10 April 2018.
Trisno menjelaskan, enam perempuan yang diduga sebagai PSK tidak ditahan lantaran mereka tidak mengakui perbuatannya. Meski begitu, mereka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Pada Rabu malam, 21 Maret 2018, polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Banda Aceh, setelah menjebak MRS, si muncikari untuk membawakan Ay yang ditawarkannya melalui media sosial ke sebuah hotel. Setelah menangkap basah kedua tersangka, polisi mengusut dan memeriksa enam perempuan lain dari tempat kos masing-masing.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bikin Jengkel Istri Gubernur Aceh
Beberapa waktu lalu, polisi mengungkap kasus prostitusi online di Aceh. Nama istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani, dikaitkan dalam kasus itu karena sebuah akun yang diduga milik muncikari prostitusi online itu menampilkan fotonya.
Tidak terima atas tuduhan itu, Darwati akan melaporkan akun Facebook yang menyebutkan dan mengaitkan dirinya dengan kasus prostitusi online tersebut kepada kepolisian.
Darwati merasa telah dirugikan dengan unggahan akun tersebut dan tudingan yang diarahkan terhadap dirinya. Diketahui, akun Facebook yang dilaporkan bernama Timphan Aceh.
Pada sebuah unggahan foto dan keterangan beredar luas di media sosial, akun itu menyatakan Darwati berhubungan dengan pria berinisial MRS, 28 yang diduga germo atau muncikari prostitusi online yang ditangkap polisi.
"Masalah itu sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya, Sayuti Abu Bakar. Silahkan hubungi (dia)," kata Darwati singkat ketika dihubungi JawaPos.com, Banda Aceh, akhir pekan lalu.
Darwati tidak memberikan tanggapan dan penjelasan lebih jauh atas rencananya melaporkan akun Facebook tersebut. Ia juga tak berkomentar terkait unggahan yang kini telah ramai beredar dan dibicarakan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Dikaitkan dengan Prostitusi Online, Istri Gubernur Aceh Tempuh Jalur Hukum
Kasus Pembunuhan 5 Orang, TKI Asal Karawang Divonis Hukuman Mati
King Cobra Piaraan Mahasiswa Riau Masih Bertaring dan Berbisa
Bikin Jengkel Istri Gubernur Aceh
Prostitusi Online di Aceh
Aceh
Prostitusi Online
Rekomendasi
Polisi Ringkus 7 Pelaku Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Surabaya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah di Tanggal Cantik, Beri Mahar Logam Mulia dan Uang Tunai
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024