, Palembang - Alex (17) dan Syarif (23) terpaksa mendekam di tahanan karena aksi konyolnya menodongkan pistol mainan ketika menjambret di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua beraksi di Jalan Tegal Binangun Kecamatan Plaju Palembang, pada Minggu, 25 Maret 2018.
Kedua pelaku yang sedang melintasi kawasan tersebut menggunakan satu sepeda motor, mereka melihat A, salah satu pengendara sepeda motor lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Ketika melihat telepon seluler atau ponsel korban diletakkan di boks depan sepeda motor, para pelaku langsung mengikuti laju sepeda motor A. Saat melintas di Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju Palembang, kedua pelaku mendekati dan merampas ponsel korban.
Karena tidak terima ponselnya diambil, A langsung mengejar kedua pelaku. Saat mengetahui korban mengikutinya, Alex yang duduk di kursi belakang, langsung mengacungkan pistol mainan ke arah korban di Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Plaju, Palembang.
Baru saja menakut-nakuti korban dengan pistol mainannya, sepeda motor pelaku menabrak mobil yang ada di depannya. Kedua pelaku langsung terjatuh dan menjadi bulan-bulanan warga, saat korban berteriak jambret.
Tak lama kemudian, Tim Buser Polsek Plaju Palembang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap kedua pelaku.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Todong Pistol Mainan
Alex mengatakan, mereka sengaja membawa pistol mainan tersebut ketika beraksi. Agar para korban ketakutan dan pasrah ketika barang berharganya dirampas.
"Saya todongkan pistol mainan untuk menakuti saja, agar korban tidak mengejar kami lagi. Syarif yang bawa motornya, saya yang bertugas mengambil ponsel korban," ucap dia kepada , saat diinterogasi di Mapolsek Plaju Palembang, Rabu, 28 Maret 2018.
Menurut Kapolsek Plaju, AKP Riska Apriyanti, personel yang sedang berpatroli, langsung menuju TKP setelah mendengar laporan warga.
"Barang bukti sudah kita amankan, akan kita kembangkan kasus ini, diduga ada TKP lainnya. Pelaku bisa terjerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," ujarnya.
Aksi kriminal juga dilakukan Risky Virgiawan (21), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Risky terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di kamar kos Dwi Nover (23), di Jalan Ahmad Yani, Lorong Dua Saudara, Kecamatan SU II, Palembang.
Advertisement
Tabrak Pintu Besi
Aksi pelaku terjadi pada Selasa, 27 Maret 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. Awalnya, pelaku berkeliling di kawasan TKP menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 2468 JAP.
Pelaku lalu melihat pintu kosan korban terbuka dan langsung berniat untuk mencuri. Saat masuk ke kamar kos korban, Risky langsung mengambil ponsel korban. Ketika hendak kabur, pelaku menabrak pintu terali besi kamar, sehingga membuat Dwi terbangun dari tidurnya.
Korban langsung berteriak maling dan seketika para warga setempat langsung datang ke kamar kos korban.
Pelaku langsung jadi bulan-bulanan para warga. Tak lama kemudian, anggota kepolisian Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang tiba di lokasi dan menangkap pelaku.
"Saya baru pertama kali mencuri, ini juga karena tidak ada pekerjaan. Rencananya mau saya jual untuk makan sehari-hari," ujar pelaku.
Terkini Lainnya
Misteri Hilangnya Sopir Taksi Online Palembang Selama 40 Hari
VIDEO: Nahas, Guru Tewas Dijambret Saat Berangkat Mengajar
Pulang Makan Malam, Turis Swedia Dijambret 2 Pemuda Bali
Todong Pistol Mainan
Tabrak Pintu Besi
Palembang
Jambret Apes
Jambret Diamuk Massa
Sumsel
pistol mainan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasih kepada Raja Inggris Charles III
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
8 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon