, Denpasar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menghukum terdakwa I Putu Edi Gunawan (22) selama sepuluh tahun penjara karena terbukti mencabuli korban TW (12) hingga hamil.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berupa pemaksaan, kekerasan, perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dan melanggar Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Budi Watsara di PN Denpasar, Senin, 5 Maret 2018, dilansir Antara.
Vonis hakim bagi terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut hukuman 14 tahun penjara karena perbuatannya mengakibatkan korban mengalami trauma.
Advertisement
Baca Juga
Sebelum pencabulan, terdakwa yang berkenalan dengan korban melalui media sosial Line pada Juni 2017. Ia memberikan isyarat bahwa ia menyukai korban yang baru beranjak gede ini.
Terdakwa lalu merayu korban untuk mau diajak ketemuan dan korban dijemput terdakwa di depan gang rumah TW pada Juni 2017, pukul 21.00 Wita. Edi Gunawan kemudian mengajak korban ke rumah terdakwa di Jalan Trengguli Nomor 26 Denpasar.
Tanpa menaruh curiga, AW mengikuti ajakan terdakwa saat diminta masuk kamar Edi dan saat di dalam korban diminta duduk di kasur. Selanjutnya, Edi mencium bibir dan melucuti pakaian korban sehingga terjadi aksi pencabulan tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sempat Cekik Korban
TW sempat memberontak dan menampar terdakwa, tetapi ia tidak berdaya karena terdakwa mengancam dan sempat mencekik lehernya.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, terdakwa justru tidak mengantar korban ke rumahnya, tetapi meninggalkan korban di depan SPBU Gatsu Barat, Denpasar, pada pukul 24.00 Wita.
Pada September 2017, ibu korban mendapati anaknya mengeluhkan sakit perut bagian kanan dan disertai muntah-muntah. Ibu korban mengira anaknya sakit maag, tetapi setelah diperiksa dan diberi obat, sakitnya tak hilang.
Ibu korban lalu curiga dan mengetes urine pada anaknya. Ternyata hasilnya positif. Kemudian, orangtua korban mengantar korban ke dokter dan korban dinyatakan hamil 3,5 bulan.
Selanjutnya, orangtua korban menanyakan kepada anaknya siapa yang menghamilinya, tetapi korban takut dan memilih menutup diri. Setelah dibujuk sepupu korban, barulah TW bercerita. Kemudian, orangtua korban melapor kepada polisi dan menangkap terdakwa di kediamannya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Akhir Pelarian Pencabul 2 Siswi SD di Ruang Kelas
Goa Kebon, Wisata Alam di Kulon Progo yang Belum Banyak Terjamah
Hanya Tak Dihidangkan Makanan, Anak Durhaka di Kendari Bakar Rumah Ibunya
Sempat Cekik Korban
Pencabulan Anak
Bali
Rekomendasi
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
HIPMI Bali Dukung Rencana Menko Luhut Jadikan Bali Sebagai Lokasi Family Office
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya