, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap atau gratifikasi. Penetapan itu resmi diumumkan komisi antirasuah pada Jumat, 2 Februari 2018.
Selang sehari menyandang status tersangka, Zumi Zola menerima penghargaan khusus atau award dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi. Zumi Zola menerima penghargaan itu atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Di mata PWI Jambi, Gubernur Zumi Zola dan Pemprov Jambi dinilai sebagai institusi daerah yang berperan penting dalam koordinasi dan pembinaan pers.
Advertisement
Baca Juga
Pemberian penghargaan itu dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Jambi yang digelar Sabtu, 3 Februari 2018 di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi. Penyerahan sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Jambi, Saman.
"Media memiliki peran sangat penting sekali bagi pemerintahan. Program baik tanpa adanya pemberitaan dari media tentunya tidak akan maksimal. Kerjasama pemerintah dengan media sangat diperlukan guna mendukung pembangunan," ujar Zumi Zola dalam sambutannya.
Tokoh lain yang dianggap berhak menerima penghargaan itu adalah Bupati Merangin Al Haris, Bupati Muarojambi Masnah Busro, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Safrial MS, dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Kemudian ada nama Usman Ermulan yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Tanjabbar. Ia diberi penghargaan sebagai tokoh pers paling tangguh.
Lalu ada nama Hendry Attan selaku Ketua Laskar Merah Putih. Kemudian, ada juga dua perusahaan raksasa di Provinsi Jambi yang diberi award oleh PWI Jambi, yakni PT Petrochina International dan PT Asian Agri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tetap Menjabat sebagai Gubernur Jambi
![Zumi Zola](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZzAxBNgjXJmQgjMm5j9p1rIFaHE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1862851/original/076893600_1517707878-Zumi_Zola_HPN-1.jpg)
Menghadiri acara HPN tingkat Provinsi Jambi adalah acara resmi pertama yang dihadiri Zumi Zola di Jambi usai menyandang status tersangka. Sebelumnya, saat penggeledahan oleh tim KPK pada Rabu sore, 31 Januari 2018 hingga Kamis dini hari, 1 Februari 2018, Zumi Zola sama sekali tak terlihat.
Hingga Jumat, 2 Februari 2018, saat KPK resmi menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka ia juga tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Menurut surel atau surat elektronik yang dikirim Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah kepada sejumlah wartawan di Jambi, Zumi Zola tengah berada di Jakarta untuk tugas kedinasan.
"Beliau (Zumi Zola) akan menggelar konferensi pers pada Sabtu, 3 Februari 2018 pukul 09.00 WIB," tulis Johansyah dalam surelnya sekaligus mengundang awak media untuk menghadiri konferensi pers Zumi Zola yang digelar di rumah dinasnya, Sabtu pagi kemarin.
Dalam konferensi pers itu, salah satu hal yang ditekankan Zumi Zola adalah dirinya tetap menjabat sebagai Gubernur Jambi. Alasannya, belum ada instruksi apa pun terkait status hukumnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"(Arahan) Kemendagri untuk nonaktif belum ada, berarti saya masih gubernur," ujar Zola.
Untuk itu, Zola menjamin, proses hukum yang tengah berjalan serta statusnya sebagai tersangka tidak akan mengganggu roda pemerintahan di Provinsi Jambi.
Sejumlah agenda akan tetap dijalankan selaku Gubernur Jambi. Salah satunya, menghadiri acara Hari Pers Nasional (HPN) tingkat provinsi yang berlangsung hari itu juga.
Advertisement
Diduga Terima Duit Rp 6 Miliar
![Vila Zumi Zola](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eaRFIYIUFSX-RDu6sqponAIRSBQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1862852/original/080638200_1517707878-Vila_Zumi_Zola-1.jpg)
KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, ada pula sumber penerimaan lain yang melanggar hukum. Penerimaan itu terjadi dalam kurun waktu jabatan sebagai Gubernur Jambi periode 2016 sampai 2021.
"Jumlahnya sekitar Rp 6 miliar," kata Basaria. KPK mengatakan jumlahnya belum final.
Tak tertutup kemungkinan, uang yang diduga diterima Zumi Zola jumlahnya bertambah. Sebab, saat ini tim penyidik masih melakukan penghitungan di lapangan.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam perkara ini. Setelah penggeledahan dilakukan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi," ungkap Basaria.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa 13 orang saksi. Mereka berasal dari unsur pejabat pemerintah, PNS, dan ada juga dari pihak swasta. Zumi Zola sendiri sudah dicekal sejak 25 Januari lalu.
Simak video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Zumi Zola dan Misteri Dolar dalam Brankas
KPK Bidik Pengusaha Pemberi Suap ke Zumi Zola
KPK Temukan Uang Dolar AS dari Brankas Zumi Zola
Tetap Menjabat sebagai Gubernur Jambi
Diduga Terima Duit Rp 6 Miliar
Jambi
Zumi Zola
KPK
Korupsi
Gratifikasi
PWI
Rekomendasi
3 Pengurus PWI Mengundurkan Diri, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
Dewan Kehormatan PWI Desak Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN
PWI Jaya Minta PWI Pusat Transparan Tangani Polemik Dana UKW
PWI Jaya Gelar OKK dan UKW di Bulan Juni dan Juli 2024
PWI Jaya 2024-2029 Siap Bekerja, Andalkan Sinergitas Kepengurusan
PWI Jaya Siap Gelar Anugerah MH Thamrin Award 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini