, Palembang - Identitas tersangka pembunuh Yogi Sugara (30), honorer Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas Pekerjaan Umum Cipta Karja dan Perumahan (PU CK) Kota Palembang akhirnya terkuak.
Korban yang ditemukan tewas di lobi diskotek di salah satu hotel besar di Jalan R Soekamto, Palembang pada Minggu, 17 Desember 2017, subuh, dibunuh oleh dua mahasiswa Palembang bersama rekan-rekannya.
Warga Jalan Sapta Marga, Komplek Pondok Andalas Elok, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Advertisement
Baca Juga
Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal dan Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap empat dari enam tersangka secara bergantian.
Polisi mengantongi identitas para tersangka dari rekaman CCTV saat kejadian pembunuhan berlangsung.
Keempat tersangka pembunuhan tersebut yaitu Bambang Asep Suherman alias Raka (25), warga Jalan Jaimas, Lorong Taipeng Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Gusti Prabowo (22), warga Jalan Puding Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Kemudian, Dermawan Rahmatullah alias Bos Acil (22), warga Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Ilir Barat I Palembang dan Ferdiansyah alias Ferdi (27), warga Jalan Tunas Harapan, Kecamatan Sako, Palembang.
Dua dari empat tersangka ini ternyata masih berstatus mahasiswa di dua perguruan tinggi berbeda di Palembang.
Gusti merupakan mahasiswa semester akhir, Jurusan Komunikasi di universitas swasta yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Sedangkan, Bos Acil tercatat sebagai mahasiswa semester V di Politeknik Negeri Palembang. Ada dua tersangka lain yang masih buron, yaitu D dan M.
Setelah mengetahui satu persatu identitas tersangka, petugas kepolisian langsung memburu para tersangka pembunuhan itu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Penangkapan Tersangka
![Dua Mahasiswa Palembang Jadi Tersangka Pembunuh Honorer PNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jZsgxPY1C4ze9UOIYN_P4ySIk30=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1825859/original/050846200_1515545405-IMG-20180109-WA0012.jpg)
Tersangka pertama yang dibekuk aparat kepolisian yaitu Raka, pada Rabu, 3 Januari 2018, sekitar pukul 01.30 WIB. Raka ditangkap di Kabupaten Manak, Provinsi Bengkulu.
Raka harus merasakan sakitnya tiga butir timah panas yang bersarang di kakinya. Pasalnya, saat ditangkap polisi, dia melakukan perlawanan.
Beberapa hari kemudian, petugas menangkap Gusti di kediamannya di Palembang. Polisi menangkap Gusti tanpa ada perlawanan.
Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan Acil, di kawasan Jalan Demang Lebar Daun (DLD) Palembang.
Perburuan terus dilakukan, petugas kepolisian pun kembali menangkap tersangka lainnya yaitu Ferdi dengan menembak kakinya.
Pada hari Senin (8/1/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, Ferdi dibekuk di Jalan Air Perikanan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel.
Dua tersangka lainnya yaitu DB dan MD belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Saat diinterogasi Raka mengaku, sebelum kejadian, ia bersama kelima temannya baru saja keluar dari diskotek dalam keadaan mabuk. Lalu mereka mendengar ada keributan di area parkir, tapi mereka tidak menggubrisnya dan terus melenggang masuk ke dalam mobilnya.
Sewaktu akan menjalankan kendaraannya, tiba-tiba datang Yogi yang langsung mengetok kaca mobil mereka. Yogi menuduh Raka Cs ikut serta dalam keributan tersebut, bahkan korban mengancam akan menembak para tersangka satu persatu.
"Saya tak terima dituduh oleh korban. Jadi saya ajak teman-teman untuk menghabisi dia. Kami langsung turun dari mobil dan langsung mengejarnya masuk ke dalam diskotek," ungkap Raka saat gelar perkara di Polda Sumsel, Selasa, 9 Januari 2018.
Ferdi dan Gusti langsung mendekati Yogi dengan membawa sebilah pisau. Ferdi juga melemparkan tong sampah ke arah Yogi, korban pun sempat tersungkur.
Karena ketakutan, korban langsung berdiri dan berusaha menyelamatkan diri masuk ke dalam diskotek. Saat berada di lobi diskotek, korban tertangkap keenam tersangka dan dikeroyok hingga tewas.
Advertisement
Ada Korban Lain
![Dua Mahasiswa Palembang Jadi Tersangka Pembunuh Honorer PNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0Pg348_nCQsLZpX65AgTmqUc6Tw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1825860/original/056477800_1515545405-IMG-20180110-WA0001.jpg)
DB, Raka, dan Ferdi menjadi eksekutor pertama, dengan menghujani dua tusukan pisau di tubuh korban. Acil dan MD lalu melanjutkan menusuk korban sebanyak satu kali, sedangkan Gusti hanya ikut memukuli korban.
"Melihat kondisi korban yang terkapar bersimbah darah, kami langsung pulang ke rumah masing-masing. Setelah itu, kami tidak pernah bertemu satu sama lain, tidak ada komunikasi juga," kata Raka.
Tidak hanya Yogi yang menjadi korban. Enam tersangka itu juga menusukkan pisau ke tubuh Dico, salah satu pengunjung diskotek. Dico yang juga merupakan sepupu Yogi, mendapatkan penganiayaan ketika berusaha melerai perkelahian tersangka dengan korban.
Dico dan Yogi langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, nyawa Dico selamat. Namun, Yogi tewas karena banyaknya luka tusuk di tubuhnya.
Saat penangkapan dan penyelidikan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu satu pisau dapur sepanjang 10 sentimeter, satu kotak sampah berbahan stainless steel, satu buah kursi bar.
Lalu, mobil Honda Brio Hitam BG 1351 QY dan satu unit telepon genggam milik Acil, rekaman CCTV di TKP saat kejadian, dan barang bukti lainnya. Petugas kepolisian tidak menemukan dua unit pisau lainnya yang digunakan para tersangka untuk menganiaya korban.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengimbau kepada kedua tersangka yang masih buron, agar bisa menyerahkan diri ke kepolisian. Jika tidak, aparat akan tetap memburu kedua tersangka dan memberikan tindakan tegas.
"Para tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Karena mereka melakukan tindakan pidana dalam kondisi kejiwaan yang sehat, walaupun sedang mabuk," Zulkarnain menegaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Sekelompok Mahasiswa Brebes Keroyok Teman yang Kritis
Vonis Mati bagi Pemuda Pembunuh 2 Anak Pejabat Aceh Barat Daya
6 Kasus Pembunuhan Sadis di Sumsel Sepanjang 2017
Kronologi Penangkapan Tersangka
Ada Korban Lain
Palembang
Mahasiswa Palembang
Pembunuhan
Diskotek
Korban Pembunuhan
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Proshop dengan Konsep Showroom AC Sasar Pasar Jabodetabek
Wings Air Buka Rute Penerbangan Mamuju-Balikpapan Mulai Agustus
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan