, Gorontalo – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo terus merampungkan proses pemeriksaan atas kasus kepemilikan sabu istri Wakil Wali Kota Gorontalo, Sherly Djou, yang ditangkap bersama rekannya, Leli, pada Selasa malam, 2 Januari 2018.
Dalam pemeriksaan terbaru, Sherly disebut mengakui sudah sering menggunakan sabu kepada penyidik BNNP Gorontalo. Dengan pengakuan tersebut, pemeriksaan kasus tersebut hampir rampung.
Untuk itu, BNNP Gorontalo berencana menggelar perkara yang berlangsung secara tertutup untuk memutuskan status hukum dari Sherly dan rekannya yang hingga kini masih berstatus terperiksa.
Advertisement
"Nanti setelah ada penetapan tersangka, kita akan mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini," kata Oneng Subroto, Kepala BNNP Gorontalo, Sabtu, 6 Januari 2018.
Baca Juga
Oneng menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa suami Sherly, yaitu Charles Budi Doku, sebagai saksi dalam kasus ini. Sebagai suami, Wakil Wali Kota Gorontalo itu akan dimintai informasi apakah mengetahui istrinya mengunakan sabu atau tidak.
"Beliau (Budi Doku) secara otomatis sebagai suami, tentunya mengetahui atau tidak di dalam yang bersangkutan ibu SD ini mengunakan sabu itu," kata Oneng.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Gorontalo, Budi Doku, mengatakan tidak mengetahui bahwa selama ini istrinya adalah penguna narkoba. Ia bahkan menepis tuduhan bahwa istrinya mengunakan sabu sejak 2012.
"Tidak benar itu. Setahu saya baru kali ini dia memakai," kata Budi Doku.
Menurut dia, jika istrinya telah lama menjadi penguna narkoba, ia sudah sejak dulu tertangkap. Apalagi, sang istri diketahui rajin melakukan donor darah.
"Kan bisa dites juga, misalnya di rambut. Kan, sekarang ada alat yang canggih," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Pernah Dijenguk Suami
![Istri Ditahan BNNP, Wakil Wali Kota Gorontalo Enggan Jenguk](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oAMRgzrwlfjiGxeTTAc3r-cTsiI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1820899/original/085818100_1515108064-wakil_wali_kota_gorontalo.jpg)
Sejak istrinya, Sherly Djou, ditahan BNNP Gorontalo pada Selasa malam, 2 Januari 2018 atas kasus pengunaan narkoba, Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku belum sekali pun menjenguknya.
Hal itu dilakukan Budi Doku untuk menghindari fitnah bahwa akan mengintervensi kasus yang membelit istrinya tersebut. Praktis, komunikasi hanya terjadi melalui telepon jika ada rekan yang menjenguk istrinya.
"Serahkan semuanya ke BNN. Makanya, saya tidak pernah mau datang ke BNN. Kalau memang salah ya hukum sesuai prosedur, walaupun itu anak atau istri saya sekali pun," kata Budi Doku, saat konferensi pers di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Kamis, 4 Januari 2018.
Ia menyatakan, sebagai bagian dari Pemkot Gorontalo, ia tetap berkomitmen pada upaya pemberantasan miras dan narkoba di wilayahnya. Meski menolak menjenguk, Budi Doku mengungkapkan kesedihannya saat mengingat sosok istrinya yang terjerumus narkoba.
"Ya, memang saya sangat mencintai istri saya. Dia harapan untuk anak-anak saya. Terus terang saya sangat mencintai Beliau," ujarnya seraya menunduk karena menahan tangis.
Untuk itu, ia mengajukan permohonan agar istrinya, Sherly Djou, yang tertangkap BNNP Gorontalo agar bisa menjalani proses rehabilitasi.
"Sudah ada permintaan dari suami SD, yang bermohon agar yang bersangkutan bisa direhabilitasi," kata Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto, Kamis, 4 Januari 2018.
Menyikapi permintaan itu, ia mengungkapkan bahwa BNNP belum bisa memastikan apakah akan mengiyakan atau tidak. Hal itu disebabkan SD harus menjalani pemeriksaan medis yang dilakukan oleh BNN untuk mengetahui tingkat penggunaan narkobanya.
"Apakah tingkat pengunaannya kategorinya masih ringan, berat, atau sedang. Nah, hasil assessment ini yang kita gunakan sebagai rekomendasi apakah yang bersangkutan patut untuk direhabilitasi atau tidak," tutur dia.
Advertisement
Sempat Berhenti
![Istri Terjerat Narkoba, Apa Kata Wakil Wali Kota Gorontalo?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/NP5RJX18ABDPG2yBs_hi9zkdar4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1819888/original/012985400_1515041830-barang_bukti.jpg)
Oneng juga menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SD merupakan penguna narkoba. Namun sejak dua tahun lalu, ia telah berhenti mengonsumsi barang terlarang itu.
Pada Selasa, 2 Januri 2017, menjadi kali pertama SD dan rekannya kembali memakai narkoba. Percobaan itu lalu berujung pada penangkapan oleh anggota BNNP Gorontalo.
"Di samping rehabilitasi, kita juga tetap mengajukan prosesnya ke pengadilan," kata dia.
Penangkapan istri Wakil Wali Kota Gorontalo itu juga mengundang perhatian kepala daerah setempat. Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan keprihatinannya karena Sherly merupakan figur publik yang menjabat Wakil Ketua Tim Penggerak PKK yang semestinya menjadi panutan.
"Namun, kita harus tetap kedepankan azas praduga tak bersalah. Jadi, semua kita minta tenang dan menunggu proses yang tengah berjalan saat ini," kata Wali Kota Gorontalo.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku, mengetahui berita penangkapan itu dari media sosial.
"Saya prihatin dengan kejadian ini. Mungkin dalam waktu dekat, kita juga akan tes urine para pejabat dan ASN," kata Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo.
Sherly Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalo, tak berkutik setelah tertangkap tangan BNNP Gorontalo tengah menggunakan sabu. Penangkapan tersebut dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa malam, 2 Januari 2018.
Saat penangkapan Sherly, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Setelah ditangkap, Sherly menjalani penyelidikan dan berbagai tes. Berdasarkan hasil tes, urine istri Wakil Wali Kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Tertangkap Nyabu, Begini Potret Kehidupan Istri Pejabat Gorontalo
Mekar Sempurna, Bunga Rafflesia Sedang Cantik-cantiknya
3 Hewan yang Lagi Bikin Heboh: Monyet, Buaya, Harimau
Tak Pernah Dijenguk Suami
Sempat Berhenti
Gorontalo
Istri Wakil Wali Kota Gorontalo
Istri Wakil Wali Kota Nyabu
Narkoba
Rekomendasi
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Sita Ganja Sintetis 1,2 Ton, Polisi Sebut Pabrik Narkoba di Kota Malang Terbesar se-Indonesia
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos, Termasuk Instagram
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim