, Jepara - Tim pegiat hak satwa hanya berhasil menyelamatkan satu dari tiga ekor lumba-lumba yang ditaruh sekolam bersama hiu di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, untuk kembali dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Tim yang terdiri dari kelompok pembela hak satwa Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Balai Taman Nasional Karimunjawa, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah, PolAir Polda Jateng, Pos Angkatan Laut Karimunjawa beserta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Karimunjawa, mendatangi lokasi kolam tersebut.
Mereka mengobservasi dan menutup sementara kolam tersebut dari pengunjung pada 15 Desember 2017.
Advertisement
Baca Juga
Menurut keterangan resmi JAAN, Rabu, 3 Januari 2018, tiga ekor lumba-lumba, satu jenis hidung botol dan dua lainnya jenis pemintal, sengaja ditangkap di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jepara.
Tiga lumba-lumba atau mamalia laut itu dimasukkan ke dalam kolam dangkal yang sudah berisi lebih dari 30 ekor hiu di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lumba-Lumba Stres dan Luka
![20170414-Berkenalan dengan Lumba-Lumba di Dolphin Bay Ancol-Fanani](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cD0Nz6eYDt6DJ0wJYD8g3dzTEhY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1566919/original/071398300_1492165395-20170414-Berkenalan-dengan-Lumba-Lumba-di-Dolphin-Bay-Ancol-Fanani-2.jpg)
Kondisi lumba-lumba dalam kolam tersebut sangat memprihatinkan, karena stres dan tubuh penuh luka.
"Ditambah lagi dalam kolam tersebut dipenuhi hiu yang terlihat sesekali menyundul lumba-lumba tersebut," ucap Ketua Layanan Penyelamatan Hewan JAAN, Benvika, dilansir Antara.
Sayangnya, aksi cepat tim tidak mampu menyelamatkan dua ekor lumba-lumba, jenis hidung botol dan jenis pemintal, dalam waktu 48 jam. Sedangkan satu ekor lumba-lumba hidung botol yang masih bertahan direlokasi ke kandang laut (seapen) di Pulau Kemujan.
Selanjutnya, lumba-lumba itu diobservasi sebelum kembali dilepasliarkan ke habitatnya.
Kandang laut yang berada di Pulau Kemujan, Karimunjawa ini merupakan tempat untuk merehabilitasi dan merawat lumba-lumba, baik yang berasal dari sirkus maupun yang terluka dan terdampar. Lumba-lumba itu kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Advertisement
Lumba-Lumba Langka Ditemukan di Papua Nugini
![Ilustrasi Lumba-Lumba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rH1VLyzdbw9z2K2mX8cHaA2Oa-c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1154145/original/036898900_1456462648-26022016-lumba2.jpg)
Adapun peneliti dari James Cook University dan Universitas Papua Nugini menemukan lumba-lumba snubfin dan lumba-lumba punggung bungkuk (humpback) asal Australia yang hidup di Delta Kikori, di Provinsi Gulf, sebelah barat ibu kota Port Moresby.
Peneliti senior James Cook University, Isabel Beasley, mengatakan bahwa ini adalah satu-satunya penemuan di luar Australia di mana lumba-lumba snubfin langka terlihat. Demikian seperti dikutip Tim Global dari Australia Plus, Jumat, 8 Desember 2017.
"Sepertinya Delta Kikori merupakan satu-satunya tempat dari seluruh wilayah Papua Nugini dan Kepulauan Pasifik, di mana lumba-lumba snubfin ditemukan," ucap Beasley.
Para peneliti akan menyelidiki apakah penemuan ini menunjukkan mamalia laut mengikuti pola yang sama dengan hewan daratan Australasia dan Asia, yang terpisah oleh Garis Wallace yang terbentang di antara Lombok dan Bali.
"Secara umum, mereka tampaknya bergerak mengikuti Garis Wallace. Selanjutnya akan dilihat pergerakan kelompok hewan tersebut di kepulauan Indonesia dan Papua, di mana mereka akan melewati batas dan apa motifnya.
Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) mengakui pentingnya penemuan ini, dengan menunjuk aliran sungai itu sebagai Kawasan Penting bagi Mamalia Laut (IMMA).
Kawasan itu juga mencakup bagian Bismark, daerah yang sekarang menjadi bagian dari IMMA untuk target penambangan dasar laut eksperimental.
Beasley mengatakan bahwa aliran Sungai Kikori saat ini membutuhkan perlindungan dan konservasi dari pihak lokal.
"Ini adalah sebuah penemuan besar. Saat ini, sangat penting untuk bekerja sama dengan pemerintah, NGO, dan masyarakat setempat, untuk memastikan bahwa kita dapat melestarikan populasi mamalia laut yang sangat kecil dan terbatas di Delta Kikori," ujarnya.
Penelitian ini didanai oleh Exxon-Mobil, yang mengoperasikan proyek Gas Alam Papua Nugini dan sebagian berada di Propinsi Gulf.
Tim peneliti juga bekerja sama dengan Badan Konservasi dan Perlindungan Lingkungan dan Museum Nasional dan Galeri Seni Papua Nugini.
Tim dari James Cook University mengatakan, pihaknya akan melanjutkan penelitian di Delta Kikori dan memperluas studinya ke daerah Laut Bismark bersama mitra mereka di Papua Nugini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Apa Kabar Penertiban Prostitusi dan Ritual Seks Gunung Kemukus?
Gubernur Kalteng Mantan Suami Ussy Segera Lepas Masa Duda
Curahan Hati Putra Sulung Manusia Kanibal dari Jambi
Lumba-Lumba Stres dan Luka
Lumba-Lumba Langka Ditemukan di Papua Nugini
Lumba-Lumba
Melepasliarkan Lumba-Lumba
Karimunjawa
Rekomendasi
Karimunjawa, Surga Tersembunyi di Jepara Rekomendasi Liburan Sempurna
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha