, Cirebon - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Yayat Ruhyat, mendadak walk out saat akan dilantik oleh Bupati Sunjaya Purwadisastra. Langkah ini diambil Yayat lantaran dirinya dimutasi menjadi staf ahli bidang hukum, politik, dan pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Yayat tiba-tiba mengacungkan tangannya sebelum Bupati Cirebon akan membacakan sumpah jabatan.
"Maaf Pak Bupati, saya tidak mau dilantik karena ini telah melanggar PP tentang pemberhentian pejabat tinggi pratama. Oleh karena itu, saya mohon izin keluar dari ruangan," ucap Yayat di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Rabu (3/1/2018).
Advertisement
Suasana pelantikan yang khidmat dan sakral tersebut mendadak riuh akibat sikap Yayat yang menganggap mutasi tersebut melanggar aturan. Sikapnya itu membuat pejabat lain kaget.
Baca Juga
Yayat mengatakan, Bupati Cirebon diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Dalam kariernya, Yayat Ruhyat menjabat sebagai Sekda Cirebon dengan pangkat eselon 2A. Dari mutasi ini, Yayat turun jabatan sebagai pejabat dengan pangkat eselon 2B. Yayat mengaku tidak mengetahui jelas apa alasannya dimutasi.
Bahkan, Yayat mengaku tidak pernah dipanggil dan diperiksa terkait pelanggaran terhadap dirinya. Dia meyakini Bupati Cirebon mengajukan mutasi tanpa prosedur yang resmi.
"Harusnya, kan, lewat gubernur dulu alias saya dipanggil gubernur. Diperiksa, apakah saya korupsi? Apakah saya melanggar kode etik?" ujar dia.
Penolakan Yayat dimutasi merupakan bentuk perlawanan dan keseriusannya menegakkan reformasi birokrasi. "Saya wajib menegakkan reformasi birokrasi. Ini bentuk perlawanan saya atas ketidakadilan," kata Yayat kepada awak media usai menolak dilantik.
Dari sikapnya itu, Yayat mengaku tidak tinggal diam. Ia akan melakukan berbagai langkah dan upaya perlawanan sesuai prosedur yang berlaku.
Bahkan, ia juga sudah menyiapkan berbagai langkah hukum untuk memperjuangkan haknya sebagai pejabat ASN. Yayat juga akan mendatangi Gubernur Jawa Barat hingga menteri untuk mempertanyakan alasan atas mutasinya yang dianggap tidak sesuai prosedur.
"Langkah ke depan nanti akan dilihat karena gugatan hukum sudah sah atau tidak saya dilantik, dan saya sudah keluar dari pelantikan," kata Yayat yang dimutasi sebagai staf ahli di Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diduga Bermuatan Politis
![Pejabat daerah menolak dilantik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WGiwyXGSJwL6X726IVLxjnuljFM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1819431/original/036085300_1514980603-20180103-pejabat_daerah-tolak_dilantik-cirebon.jpg)
Mutasi yang dilakukan Bupati Cirebon kepada pejabatnya disinyalir bukan tanpa alasan. Dari informasi yang didapat, Yayat dimutasi lantaran digadang-gadang akan maju dalam pilkada serentak 2018 mendatang.
Yayat sempat membacakan surat usulan Bupati Sunjaya kepada Kemendagri terkait mutasi atas dirinya. Dalam surat tersebut tercantum bahwa Yayat dimutasi lantaran mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.
"Kalau karena itu kan sudah diatur UU Pasal 254. Harusnya diberhentikan jika sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah," tutur Yayat.
Tiga hari sebelum mutasi, Yayat mengungkapkan pernah ditelepon Sunjaya. Dalam obrolan telepon itu, Yayat mengaku diminta untuk loyal terhadap Sunjaya.
Yayat juga dijanjikan akan kembali naik jabatan jika terbukti loyal kepada Sunjaya.
"Loyalitas yang dimaksud seperti apa, saya tidak tahu. Saya hanya loyal kepada pemerintah dan negara," ujarnya.
Advertisement
Jawaban Bupati Cirebon
![Pejabat daerah menolak dilantik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/enarBPR35hyG3lzPaR6jEuKpK6g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1819434/original/053775500_1514980676-20180103-pejabat_daerah-tolak_dilantik3cirebon.jpg)
Adapun Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, menjelaskan sikap penolakan untuk dilantik merupakan hak pribadi Yayat. Sunjaya enggan berkomentar panjang tentang Yayat.
"Semua orang punya hak menerima atau menolak jabatan, itu adalah hal biasa, karena memiliki pemikiran yang beda-beda," kata Sunjaya.
Sunjaya mengklaim pelaksanaan mutasi dan pelantikan sesuai dengan prosedur yang ada. Dia menjelaskan, mutasi tersebut bukan demosi karena pemindahan Yayat masih dalam satu kotak sebagai jabatan tinggi pratama.
Dia juga mengakui, keterlibatan Yayat dalam politik praktis menjadi alasan Sunjaya memutasinya dari Sekda ke staf ahli. Menurut dia, jabatan staf ahli akan memberikan peluang besar bagi Yayat agar fokus ke ranah politik.
Dia menambahkan, aturan menyebutkan bahwa ASN mencalonkan diri menjadi kepala daerah harus mengundurkan diri.
"Justru saya memberi kesempatan bagi ASN yang ikut pilkada, agar pikirannya tidak bercabang. Staf ahli lebih banyak di tempat, tidak banyak berurusan dengan kedinasan," tutur Sunjaya.
Adapun Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Supadi Priyatna, mengaku pelaksanaan mutasi dan pelantikan telah mendapat kesepakatan dari Gubernur Jabar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait status Yayat, menurut Supadi, pihaknya masih berpegang pada keputusan Bupati.
"Jabatannya staf ahli, sesuai dengan keputusan Bupati," ucapnya kepada awak media di Aula BKPSDM Kabupaten Cirebon.
Supadi menjelaskan, mutasi dari Sekda menjadi staf ahli tersebut bukan kali pertama terjadi. Mutasi tersebut pernah terjadi juga di Kota Depok, Jawa Barat.
"Di daerah lain juga ada, mutasi sekda ke staf ahli. Alasannya sudah dijelaskan sama Bupati," ujar Supadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Apa Kabar Penertiban Prostitusi dan Ritual Seks Gunung Kemukus?
Gubernur Kalteng Mantan Suami Ussy Segera Lepas Masa Duda
Curahan Hati Putra Sulung Manusia Kanibal dari Jambi
Diduga Bermuatan Politis
Jawaban Bupati Cirebon
Cirebon
Pejabat Menolak Dilantik
Mutasi Pejabat Daerah
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS