, Cilacap – YP, seorang warga Baleendah, Kabupaten Bandung, gundah. Bayangan uang berlipat dalam sesaat yang ditunggunya berbulan-bulan tak kunjung menjadi kenyataan. Sebelumnya, ia mengeluarkan total sebesar Rp 2,8 miliar yang diminta Sugiyono (50), pria Cilacap yang mengaku mampu menggandakan uang layaknya Dimas Kanjeng.
Sugiyono menjanjikan akan melipatgandakan uang hingga Rp 18 miliar asalkan korban menyetor uang sejumlah Rp 100 juta. Tergiur janji pelaku, YP lantas menyetor yang diminta. Saat menggelar ritual di ruang tertutup, pengganda uang itu mengatakan bahwa uangnya sudah ada, tetapi belum bisa diambil.
Uang itu sempat diperlihatkan kepada YP. Namun, menurut Sugiyono, masih harus dilengkapi dengan prasyarat lainnya dan tambahan uang mahar.
Advertisement
Lantas, pelaku kembali meminta persyaratan tertentu dan setoran uang yang disebut sebagai uang "mahar" hingga berkali-kali, baik tunai maupun transfer. Secara keseluruhan, korban menyetor uang sejumlah Rp 2,8 miliar.
Setelah ditunggu hingga tiga bulan, ternyata uang yang dijanjikan tak kunjung ditunaikan. Akhirnya, korban sadar telah tertipu dan melapor ke polisi.
Baca Juga
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan, Sugiyono (50) mengaku bisa menggandakan uang dengan cara mempengaruhi korban untuk melakukan ritual tertentu dan menyetorkan uang dengan jumlah tertentu. Sementara ini, delapan orang teridentifikasi sebagai korban dengan dengan nilai penipuan sekitar Rp 5 miliar.
Tiap korban menderita kerugian antara ratusan juta hingga Rp 1 miliar lebih. Terbesar adalah korban YP dengan nominal sebesar Rp 2,8 miliar.
Bak Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Sugiyono (50) mengaku memiliki kemampuan "linuwih" untuk menggandakan uang. Meski terdengar musykil, nyatanya delapan orang menjadi korban dengan nilai nominal sekitar Rp 5 miliar.
Sugiyono yang berasal dari Padamara, Kabupaten Purbalingga, ini melancarkan aksinya dari Kroya, Cilacap. Alasannya, agar dekat ke tempat ritualnya di kawasan Bukit Srandil, yang dipercaya banyak orang sebagai tempat keramat.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Modus Pengganda Uang Cilacap
![Bermodal Jenglot, Pengganda Uang di Cilacap Raup Rp 5 Miliar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xAFJJrG8XgwYd_fq779iQyDa-Zs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1743315/original/063693300_1508315668-PENGGANDA_UANG-Muhamad_Ridlo.jpg)
Untuk meyakinkan korban, Sugiyono memelihara jenglot. Jenglot itu selalu diperlihatkannya kepada korban dan diakui sebagai pembantunya. Tiap kali menggelar ritual, Sugiyono menggunakan kamar yang sudah direkayasa sedemikian rupa hingga menciptakan suasana mistis.
Sugiyono juga memiliki airsoft gun yang diduga digunakan untuk gaya-gayaan kala melancarkan aksinya, supaya korban bertambah yakin. Berbagai barang lainnya, seperti intan dan permata palsu juga dimiliki oleh Sugiyono, supaya korban semakin kepincut.
Sugiyono mengaku mampu menggandakan uang berlipat-lipat asal korban mau menjalankan ritual dengan menyerahkan uang dalam jumlah tertentu sebagai mahar. Ia menjanjikan, uang itu akan masuk ke dalam boks yang bisa diambil jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi oleh korban.
Dalam aksi tipu-tipunya, dia mengajak korban masuk ke ruangan tertutup dan melakukan berbagai ritual. Ia menggunakan uang palsu yang diletakkan di atas boks dan ditutup kain putih.
Lantas, ia membuka sesaat kain putih itu dan disorot dengan lampu merah. Dia melakukan itu untuk membuat korban semakin penasaran dan rela mengeluarkan lebih banyak uang lagi.
"Ritualnya kita masuk ke kamar. Kemudian uang itu ditata dulu, di atas peti. Nanti terus dikasih uang kertasnya. Nanti, pas ritual, pasiennya suruh masuk dan melihat uang itu, Pak. Karena pasien sangat yakin dengan uang itu, akhirnya mau mengeluarkan biaya lagi," ucap Sugiyono, Rabu, 18 Oktober 2017.
Sugiyono pun mengaku, meski tak ada hubungan sama sekali, saat Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap sekitar setahun lalu, ia menghentikan sementara praktik penipuannya. Dia khawatir aksi penipuannya terbongkar.
Setelah merasa aman, ia pun melanjutkan praktiknya. Dari mulut ke mulut, ia mengenal YP, warga Baleendah, Bandung yang belakangan menjadi korbannya yang terakhir, sekaligus yang melaporkannya ke polisi.
Sugiyono mengeruk harta YP hingga Rp 2,8 miliar. Namun, YP rupanya cepat sadar. Ia melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke kepolisian. Petualangan Sugiyono akhirnya berakhir kala dia ditangkap Satuan Reskrim Polres Cilacap di Jl Dr Sutomo, Cilacap.
Kini, Sugiyono mendekam di tahanan Markas Polres Cilacap dan terancam Pasal 378 dan 372 KUH Pidana tentang penipuan pengelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Dilaporkan oleh pelapor, sekaligus korban,dengan kerugian sebesar Rp 2,8 miliar. Jadi satu korban sudah melapor, kemudian tujuh korban lainnya, sudah kita, berdatangan ikut melaporkan kepada pelaku," katanya.
Djoko menerangkan, si pengganda uang ditangkap di rumahnya, Kroya Kabupaten Cilacap, Senin, 16 Oktober 2017. Djoko berujar, Sugiyono diancam Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Guru Ngaji di Brebes Nyambi Jadi Dukun Pengganda Uang
Pengorbanan Gadis Riau Lindungi Ibu dan Adik dari Ancaman Ayah
Ini Syarat Beasiswa untuk Penghafal Alquran dari Pemkot Surabaya
Modus Pengganda Uang Cilacap
jenglot
Pengganda Uang
Cilacap
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Ada 7 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam, Simak Keistimewaan Bulan Muharam dan Hukum Merayakannya
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya