, Jambi - Lima pelajar sekolah menengah atas (SMA) divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Kelima pelajar itu diganjar enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun karena terbukti ikut membakar Mapolsek Tabir.
Kelima pelajar tersebut adalah sebagian dari 14 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi pada kasus kerusuhan berujung pembakaran Mapolsek Tabir pada Agustus 2016.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Haryono, putusan hakim terhadap lima terdakwa pelajar itu dibacakan pada Senin, 25 September 2017. Atas putusan tersebut, Kejari Merangin menyatakan banding.
"Ini karena tidak sesuai dengan tuntutan kami, yakni dengan hukuman satu tahun penjara," ujar Haryono, Selasa, 26 September 2017.
Salinan banding, kata Haryono, rencananya akan dilayangkan ke pengadilan pada Rabu (27/9/2017) hari ini. Salah satu pertimbangannya adalah merusak Mapolsek Tabir yang merupakan fasilitas negara.
Dalam vonis hakim itu, kelima terdakwa pelajar, yakni AR, RR, DS, R dan J terbukti bersalah melanggar Pasal 170 ayat 2 subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dipicu Penambangan Emas Liar
![Mapolsek Tabir dibakar massa](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hnwt1MYqOj6J66_6kzfQo7mV3Ms=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1721552/original/025770100_1506476768-Gubernur_Jambi_Zumi_Zola_bersama_Kapolda_Jambi_dan_Ketua_DPRD_saat_meninjau_Mapolsek_Tabir_yang_dibakar_massa.jpg)
Peristiwa mencekam pembakaran Mapolsek Tabir oleh ribuan massa yang mengamuk terjadi pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. Markas polisi yang berada di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, itu nyaris habis dibakar warga yang marah.
Berdasarkan informasi, kemarahan warga dipicu akibat penangkapan dua orang warga setempat oleh polisi. Penangkapan itu terkait maraknya aktivitas penambangan emas liar di daerah itu. Kabupaten Merangin memang terkenal banyak terdapat aktivitas penambangan emas liar.
Dua orang berinisial DY (33) dan EB (20) ditangkap bersama barang bukti berupa 17 gram emas serpih, air raksa, dan duit Rp 50 juta.
Entah siapa yang memulai, sejak petang hari warga mulai mendatangi Mapolsek Tabir. Minimnya personel penjagaan dan lokasi yang cukup jauh dari Kota Bango, ibu kota Kabupaten Merangin, memudahkan ratusan massa meluapkan emosinya.
Warga yang emosi mempermasalahkan penangkapan tersebut dan menuntut DY dan EB yang merupakan warga setempat dibebaskan. Kesal tuntutannya tidak kunjung dipenuhi, warga marah hingga membakar Mapolsek yang lokasinya hanya 200 meter dari Pasar Rantau Panjang.
Massa yang kalap juga melempari bangunan Polsek dengan kayu dan batu. Hampir seluruh bangunan di komplek Mapolsek Tabir rusak berat. Di antaranya adalah pos penjagaan, ruang pelayanan, aula, hingga rumah dinas Kapolsek.
Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian menangkap 14 orang tersangka. Dua orang di antaranya diketahui masih di bawah umur.
Terkini Lainnya
5 Terdakwa Pembakar Mapolsek Tabir Dituntut 3 Tahun Penjara
Adu Nyali Balap Sepeda Internasional di Belantara Jambi
Tergiur Biaya Murah, Warga Jambi dan Depok Ditipu Wedding Organizer
Dipicu Penambangan Emas Liar
Jambi
Polsek Tabir
Pembakar Polsek
Penambangan Emas Liar
Merangin
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian